Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan Pantura, Siapkan Proyek Giant Sea Wall

0
693
Keterangan Foto : Proyek pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall yang membentang dari Banten hingga Jawa Timur.(Setkab)

Jakarta – batamtimes.co – Pemerintah berencana membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani kawasan pesisir Pantai Utara (Pantura) Jawa. Langkah ini merupakan bagian dari proyek pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall yang membentang dari Banten hingga Jawa Timur.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menyampaikan bahwa pembentukan satgas ini merupakan arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono.

“Bapak Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, dan kementeriannya mendapatkan tugas dari Bapak Presiden RI untuk tanggul laut raksasa atau giant sea wall. Beliau diminta untuk membentuk satgas khusus guna menangani pesisir Pantura Jawa,” ujar Diana di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Libatkan Berbagai Kementerian dan Swasta

Satgas ini nantinya akan melibatkan berbagai kementerian terkait, di antaranya Kementerian PU, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta pemerintah daerah.

Diana menjelaskan bahwa proyek giant sea wall bertujuan untuk melindungi kawasan pesisir utara Jawa yang rentan terhadap abrasi dan penurunan permukaan tanah. Tanggul ini diperkirakan memiliki panjang total sekitar 946 km, membentang dari Tangerang hingga Gresik, dengan investasi yang cukup besar.

“Kementerian PU di sini berperan dalam kelompok kerja pembangunan, sementara ada juga kelompok kerja pembiayaan. Pendanaan proyek ini diharapkan tidak hanya mengandalkan APBN, tetapi juga melibatkan sektor swasta,” kata Diana.

Selain perlindungan pesisir, proyek ini juga memiliki potensi ekonomi, seperti peningkatan nilai lahan (land value capture), pendapatan dari jalan tol di atas tanggul, serta pemanfaatan energi baru terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung.

“Proyek ini bersifat multisektor, tidak hanya infrastruktur tetapi juga ekonomi dan lingkungan. Oleh karena itu, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur akan menjadi pemimpin dalam proyek ini,” tambahnya.

Diana juga menekankan bahwa pembangunan giant sea wall di wilayah Jabodetabek akan menjadi bagian dari program National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) yang telah dicanangkan sebelumnya.

Program NCICD, yang melibatkan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU dan Pemprov DKI Jakarta, terdiri atas tiga tahap (A, B, dan C). Saat ini, tahap A yang mencakup pembangunan tanggul pantai dan sungai telah berjalan melalui kerja sama antara Kementerian PU dan Pemprov DKI Jakarta.

Dalam Lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, proyek giant sea wall telah masuk dalam daftar indikatif Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dengan pembentukan satgas ini, pemerintah berharap proyek giant sea wall dapat segera direalisasikan untuk melindungi kawasan Pantura Jawa dari ancaman bencana sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah tersebut.

 

Penulis : Paul

Editor : Pohan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here