8.6 C
New York
Saturday, April 4, 2026
spot_img
Home Blog Page 1161

Dirjen KKP Eko : 695 Nonyustisi Nelayan Asal Vietnam Dipulangkan dari Batam

0
Ratusan nelayan Vietnam menunggu untuk dipulangkan ke negaranya menggunakan kapal Vietnam Coast Guard di Kantor Dirjen Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Batam, Kepulauan Riau, Jumat (9/6/2017). (ANTARA/M N Kanwa)

batamtimes.co , Batam – Sebanyak 695 Nelayan asal Vietnam dipulangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, TNI Angkatan Laut, dan Polri, dari Batam, Kepulauan Riau.

“Yang dipulangkan terdiri atas 690 orang nonyustisi dan lima yang sudah selesai menjalani tahanan. Jadi 695 orang yang dipulangkan ke Vietnam,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan Perikanan, Eko Djalmo Asmadi di Pangkalan PSDKB Batam, Jumat.

Baca Juga : Tahanan Ilegal Fishing Danlantamal IV Sebanyak 405 Orang Dideportasi Menuju Batam

Nelaya-nelayan tersebut merupakan warga Vietnam yang ditangkap oleh petugas dari Pengawas Perikanan KKP, TNI AL, Polri dalam berbagai operasi pemberantasan penangkapan ikan ilegal di Indonesia.

“Nelayan tersebut hanya menjadi saksi meskipun ada yang sudah berada di Indonesia selama dua tahun. Sehingga hari ini dipulangkan,” tambah Eko

Sebelumnya mereka tinggal di beberapa tempat penampungan sementara, seperti di Stasiun PSDKP Pontianak, Satuan PSDKP Natuna, Satuan PSDKP Tarempa, Kantor Imigrasi Kelas Tarempa, Rumah Detensi Imigrasi Pontianak, Kantor Imigrasi Tanjung Pinang, Pangkalan TNI AL Ranai, dan Pangkalan TNI AL Tarempa.

“Melalui koordinasi yang intensif antara KKP dengan Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta, disepakati nelayan-nelayan yang bukan tersangka direpatriasi ke Vietnam,” kata Eko.

Hal ini juga merupakan salah satu implementasi dari kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Vietnam.

Selain itu, Eko juga menekankan agar pemulangan ini menjadi pelajaran bagi nelayan Vietnam untuk menaati peraturan perundang-undangan negaranya maupun negara lain, dan yang terpenting agar mereka tidak kembali melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di perairan Indonesia.

Pemerintah Vietnam mengirimkan tiga kapal untuk menjemput warganya di Batam. Kapal-kapal yang dikirim merupakan armada dari Vietnam Coast Guard dengan nama kapal 8001, 8005, dan 4039

 

(red/lantas)

Davidson Tantono Korban Perampokan Bersenjata Api di SPBU Jembatan Gantung

0
Foto VIA WA Korban Perampokan Davidson Tantono

batamtimes,co , Jakarta – Davidson Tantono (31) tewas setelah dirampok kawanan bersenjata api di SPBU Jembatan Gantung, Jl Raya Daan Mogot KM 12 Cengkareng, Jakarta Barat. Davidson adalah seorang bos koperasi.

“Menurut informasi karyawannya, korban adalah pimpinan koperasi,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan seperti yang dikutip dari laman detikcom, Jumat (9/6/2017).

Masih berdasarkan keterangan karyawan korban, sebelum kejadian tersebut, Davidson diketahui pergi ke Bank BCA Green Garden. “Korban pergi ke bank untuk mengambil uang Rp 300 juta milik nasabahnya,” ujar Hendy.

Korban pergi ke bank menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam bernopol B-1136-GFY. Selesai mengambil uang, korban keluar dari bank dan diikuti para pelaku.

Dalam perjalanan, korban mengalami gembos ban. Ia kemudian berhenti dan menepikan mobilnya.

Namun tiba-tiba, dua pelaku mendekatinya. Salah satu pelaku mengambil tas korban berisi uang Rp 300 juta lewat pintu kiri mobil.

Mengetahui hal itu, korban pun mencoba mengambil kembali uang miliknya. Korban dan pelaku berebut tas hingga akhirnya salah satu pelaku mengeluarkan tembakan dan mengenai pelipis kepalanya. Korban tewas di lokasi kejadian saat itu.

 

(red/det)

Satpol PP Mengamankan Tujuh Pasangan Diduga Berbuat Mesum Dikamar Kosan

0
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang kembali mengamankan tujuh pasang muda-mudi yang diduga berbuat mesum dibeberapa Kamar Kos-kosan di Kota Tanjungpinang.

batamtimes.co , Tanjungpinang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang kembali mengamankan tujuh pasang muda-mudi yang diduga berbuat mesum dibeberapa Kamar Kos-kosan di Kota Tanjungpinang.

Kasi Ops Satpol PP Kota Tanjungpinang yang juga memimpin razia tersebut, Supriadi mengatakan, dalam razia kali ini, pihaknya berhasil mengamankan tujuh pasangan muda-mudi terjaring razia yang tidak memiliki surat nikah atau bukan pasangan suami isteri yang sah.

“Saat diperiksa oleh Petugas kita, pasangan ini tidak bisa menunjukan bukti seperti surat nikah yang bisa membuktikan bahwa mereka memiliki ikatan suami-istri yang sah. Oleh karena itu, kita langsung bawa ke Kantor untuk memintai keterangan lebih lanjut dan juga membuat surat pernyataan agar tidak diulangi lagi,” ujar Supriadi, (7/6) dinihari, di Kantor Satpol PP usai melakukan razia.

Satpol PP mengamankan tujuh pasangan muda-mudi terjaring razia.

Menurutnya, perilaku ke tujuh pasangan muda-mudi ini memang tidak patut ditiru. Seharusnya, di bulan Suci Ramadhan ini diisi dengan kegiatan-kegiatan positif yang dapat menambahkan keimanan kepada Allah.

“Ketujuh pasangan yang diamankan yakni berinisial NS dan DS, M dan BH diamnkan di Kos-kosan Mandiri, Jalan Sualiman Abdullah, EM dan RA diamankan di Kos-kosan Merita, Suka Berenang dan RAT, A diamankan di samping rumah Boby Jayanto, Kilometer.2,” ucapnya.

Sekain itu, juga diamankan pasangan di Kos-kosan Angrek Merah yang juga didalam satu kamar ada dua Laki-laki dan satu Perempuan berinisial FH, AD dan MS, WE dan H serta inisial D dan Y.

Saat diperiksa oleh Petugas , pasangan ini tidak bisa menunjukan bukti seperti surat nikah yang bisa membuktikan bahwa mereka memiliki ikatan suami-istri yang sah.

Razia yang sudah dilakukan selama Ramadhan, katanya, pihaknya sudah banyak mengamankan pasangan yang diduga berbuat mesum baik didalam kamar Kos-kosan maupun di dalam Wisma. Namun belum pernah ditemukan pasangan yang sama pada saat terjaring razia.

“Selama Ramadhan ini sudah hampir keseluruhan kos-kosan yang kita datangi dan periksa, dan yang kita amankan sudah ada sekitar 20 an pasang lebih lah selama razia ini. Tapi, yang diamankan sebelumnya, belum ada yang diamankan kembali. Namun, kita akan terus melakukan penyisiran kos-kosan yang berada di Tanjungpinang ini,” tutupnya.

 

(red/Budi Arifin)

Kepala Rutan Budi Istiawan Sebut Tidak Ada Perlakuan Khusus Tersangka Pungli BUMD

0
Rutan Tanjungpinang (foto Budi Arifin)

batamtimes.co , Tanjungpinang – Kepala Kesatuan Pengaman Rutan Tanjungpinang, Budi Istiawan menegaskan tidak ada perlakuan istimewa untuk tersangka dugaan kasus Pungutan Liar (Pungli) di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang, Asep Nana Suryana.

Menurutnya, Direktur BUMD ini akan mendapat perlakuan yang sama seperti tahanan lainnya.

“Tidak ada perlakuan istimewa, semua sama, baik kamar maupun fasilitas lainnya,” ucap Budi, kamis(8/6) sore.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, resmi menahan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Asep Nana Suryana. Tersangka kasus Pungutan Liar (Pungli) di BUMD yang sebelumnya sempat ditanggungkan penahanannya.

Asep ditahan setelah diperiksa selama dua jam setengah di ruangan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

“Setelah mendapatkan pelimpahan tahap dua dari Polda Kepri, langsung kita periksa dari jam 11.30 sampai 14.00 dan kita rasa sudah cukup bukti sudah cukup untuk melakukan penahan guna keperluan penyidikan,” ucap Kasipidsus Kejari Tanjungpinang, Beni usai melakukan penyidikan terhadap Asep,Kamis(8/6) siang.

Nantinya, Kata Beni berkas akan dibawa ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang guna proses penuntutan.

“Berkas akan kita limpah ke Pengadilan dalam waktu yang sesingkat – singkatnya,” tegasnya.

Pantauan dilapangan Asep datang ke Kejari Tanjungpinang dengan dibawa oleh Penyidik dari Polda Kepri.

Penahanan berdasarkan surat perintah P 7 yang ditandatangi oleh Kejari Tanjungpinang. Untuk selanjutnya dibawa ke Rutan Tanjungpinang.

(red/Budi Arifin)

Tahanan Ilegal Fishing Danlantamal IV Sebanyak 405 Orang Dideportasi Menuju Batam

0
Sebanyak 405 orang ABK (Anak Buah Kapal) pelaku illegal fishing asal Vietnam dideportasi dari dua tempat Ranai Natuna dan Tarempa direncanakan tiba di Batam (kamis 8/6).
batamtimes.co , Tanjungpinang,-Sebanyak 405 orang ABK (Anak Buah Kapal) pelaku illegal fishing asal Vietnam dideportasi dari dua tempat Ranai Natuna dan Tarempa direncanakan tiba di Batam (kamis 8/6).
Menurut Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno, ke 405 orang tahanan illegal fishing Non Justisia asal Negara Vietnam, yang terdiri dari 213 tangkapan TNI AL dan 137 PSDKP dan 55 orang dari Tarempa Kepulauan Anambas mereka adalah WNA asal Vietnam pelaku illegal fishing yang ditahan selama tahun 2017.‎
Tahanan illegal fishing yang ditangkap TNI AL dan Pengawasan Pengamanan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di wilayah Perairan Natuna, dipulangkan Pemerintah RI ke negara asalnya Vietnam yang sebelumnya akan dibawah ke Batam selanjutnya akan dideportasi kenegara asalnya.
 ‎
Para tahanan yang dipulangkan tersebut merupakan ABK Anak Buah Kapal ikan yang tidak ikut menjalani proses hukum sidang di Pengadilan Perikanan Natuna, atau tahanan non justisia.
Dari 405 orang tersebut,213 orang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) asal Vietnam yang ditangkap KRI dalam patroli pengamanan laut di wilayah perairan Natuna dan berada di Makolanal Ranai, sementara 137 orang lainnya adalah tahanan dari PSDKP satker Natuna sedangkan 55 orang ditahan di Lanal Tarempa Kabupaten Anambas.
Para ABK yang di deportasi ini merupakan tangkapan yang bersifat non justisia (yang tidak memiliki tanggung hukum) secara hukum Indonesia. Sedangkan Nahkoda dan KKM Kapal tetap harus menjalankan proses persidangan di Indonesia.
Para tahanan kedua institusi tersebut diangkut secara bersamaan dengan menggunakan kapal milik PSDKP,Orca 1, Orca-2, dan Hiu Macan Tutul-2. KP Paus 01, KP Hiu Macan 05 menuju Batam.
ABK Asal Vietnam Sebelum Dipulangkan Diperiksa Kesehatan
Pemerintah Indonesia akan memulangkan ke 405 ABK Kapal illegal fishing asal Vietnam melalui jalur laut diberangkatkan dari Selat Lampa Ranai dan Pelabuhan perikanan Antang (Satker PSDKP) Tarempa langsung dibawa ke Batam untuk dikumpulkan terlebih dahulu dan koordinasi lebih lanjut. Kemudian dilaksanakan pengiriman melalui jalur laut menuju Negara asal mereka Vietnam.
Sebelum diberangkatkan seluruh ABK menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu oleh tim kesehatan TNI Angkatan Laut yang berada di kedua pangkalan Lanal Ranai dan Lanal Tarempa hal ini dilaksanakan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) TNI AL yang berlaku.
Proses deportasi ABK kapal pelaku illegal fishing semuanya WNA asal Vietnam dibawah pengawalan ketat oleh pihak Imigrasi Klas III Tarempa beserta personel TNI Angkatan Laut menuju Batam selanjutnya akan dideportasi menuju Negara asal Vietnam. Direncanakan rombongan ABK asal Vietnam akan tiba di Batam pagi ini. (Dispen Lantamal IV).
(rls/Danlantamal)

Bulan Ramadhan Polda Kepri Bentuk Satgas Pangan Menjaga Kestabilan Sembako

0
Kapolda Kepri, Irjen Pol Sam Budigustian.

batamtimes.co , Batamtimes – Dalam rangka menjaga keamanan dan kestabilan harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako) di bulan suci ramadhan. Kepolisian Daerah (Polda) Kepri membentuk Satuan Tugas (Satgas) pangan.

“Dalam rangka bulan suci ramadhan kita sudah bentuk satgas pangan,” ucap Kapolda Kepri, Irjen Pol Sam Budigustian, Rabu(7/6) kemarin.

Kata, Dia, Satgas panga ini akan berkoordinasi dengan beberapa stakeholder seperti Pemerintah Daerah, Bulog, dan KPPU.

“Tim satgas pangan ini akan memeriksa distribusinya lewat mana saja, ke siapa saja, dan bagaimana itu bisa menaikan harga berkali-kali lipat sehingga merugikan konsumen,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, dirinya juga telah memerintah jajaranya untuk aktif dalam kegiatan kemasyarakat seperti pembagian takjil gratis maupun kegiatan lainnya.

 

(red/ Budi Arifin)

Usai Audit BPK Kejari Tanjungpinang Hentikan Kasus Korupsi BUMD Tower Senilai 4,1 M

0
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Tanjungpinang.
batamtimes.co, Tanjungpinang – Demi kepastian hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menghentikan sementara kasus dugaan korupsi tower senilai Rp 4,1 milyar di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sudah diselidiki selama dua tahun.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Tanjungpinang, Beni Siswanto menyebut penghentian ini berdasarkan hasil audit BPK yang tidak menemukan penyelewengan dalam penggunaan dana tersebut.
“Penghentian sementara kasus ini, setelah mendengarkan pendapat dari para ahli baik dari BPK maupun  ahli dari Usu tidak ditemukannya dugaan adanya tidak pidana korupsi melainkan tindakan yang sesuai dengan Undang – Undang perusahaan,” ucap Beni Siswanto di ruang kerjanya, kamis(8/7) siang.
Kata Beni, kasus ini akan dilanjutkan bila dikemudian hari bila kembali ditemukan alat bukti.
“Kasus ini akan dibuka kembali bila dikemudian hari ditemukan nofum (alat bukti,red) penghentian ini juga agar Kejari dapat fokus menangani kasus yang lainnya,” sebutnya.
Sebelumya, dalam kerja sama pembangunan tower BUMD melalui PT Tanjungpinang Makmur Bersama dengan sejumlah perusahan lain, Pemko Tanjungpinang pada 2012-2014 telah mengucurkan dana Rp4,1 miliar kepada BUMD pada 2010-2014.
Selanjutnya, melalui PT Tanjungpinang Makmur Bersama, Eva Amelia selaku Dirut BUMD Tanjungpinang kala itu, melakukan kerja sama dalam pembangunan tower dengan PT. Gemetraco Tunggal.
Sayangnya, selama lima tahun masa kepemimpinan Eva, LPJ atas penggunaan dana tersebut ternyata tidak dibuat. Selain untuk kegiatan operasional kantor, gaji dan tunjangan insentif bidang usaha yang dilakukan BUMD Kota Tanjungpinang dalam lima tahun kepemimpinannya, BUMD Tanjungpinang hanya memiliki kerja sama pendistribusian kopi dan gula serta investasi kerja sama pembangunan 9 titik tower antara BUMD dengan PT Gemetraco Tunggal, yang selanjutnya akan disewakan ke Telkomsel.
Mirisnya, dari 9 titik tower yang lahannya sudah disewa selama per tahun itu, hingga saat ini hanya 1 tower di Kampung Bugis yang terbangun. Sedangkan pembangunan 8 tower lainnya dan penyewaan ke PT Telkomsel maupun provider lain menjadi tidak jelas.
Dalam penyewaan lahan dan pembangunan tower, PT Tanjungpinang Makmur Bersama bertindak sebagai pelaksana pengurusan izin, pengurusan jasa SITAC, penyewaan lahan serta pengurusan IMB di 9 titik lokasi.
Alhasil, kendati dana sewa dan sewa lahan serta pengurusan administrasi, yang diduga dimark-up PT Tanjungpinang Makmur Bersama, hingga saat ini dari 9 tower, hanya tower site di Kampung Bugis yang dapat ditagih. Tagihan tersebut, hingga saat ini juga belum dibayarkan PT Gemetraco ke PT TMB sebagai perusahaan dari BUMD Kota Tanjungpinang.
Atas tidak jelasnya pengembalian pembiayaan sewa dan pengurusan administrasi izin dan IMB itu, berakibat saldo kas akhir BUMD Kota Tanjungpinang di akhir masa jabatan Eva Amalia hanya tinggal Rp1.700 saja.
Dalam sewa lahan pada 9 titik lokasi tower yang lahannya sudah dibebaskan, PT. Tanjungpinang Makmur Bersama, ternyata dua dari lahan tersebut merupakan lahan milik dua mantan angggota DPRD Kota Tanjungpinang periode 2009-2014 masing-masing berinisial Sp dan As.
Keduanya diduga turut serta menikmati kucuran dana BUMD Kota Tanjungpinang sebesar Rp150-200 juta, dengan alasan penyewaan lahan pembangunan 9 titik tower, kerja sama BUMD Kota Tanjungpinang dengan PT Telkom.
Keterlibatan kedua anggota DPRD Kota Tanjungpinang ini, tercatat dalam rincian laporan pengeluaran dana usaha BUMD yang dibuat dan dikeluarkan Bendahara BUMD, ketika Eva Amalia masih menjabat direktur
(red/Budi Arifin)

Direktur BUMD Asep Nana Suryana Akhirnya Ditahan Kejari Pinang

0
Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Asep Nana Suryana. Akhirnya ditahan

batamtimes.co,Tanjungpinang – Setelah diperiksa selama 2 jam setengah oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Asep Nana Suryana. Akhirnya ditahan

Setelah sekian lama ditangguhkan penahannya akhirnya, Kejari Tanjungpinang resmi menahan tersangka, Pungutan Liar (Pungli) di BUMD Kota Tanjungpinang, Asep Nana Suryana, Kamis(8/6) siang.

Asep ditahan setelah diperiksa selama dua jam setengah di ruangan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

“Setelah mendapatkan pelimpahan tahap dua dari Polda Kepri, langsung kita periksa dari jam 11.30 sampai 14.00 dan kita rasa sudah cukup bukti sudah cukup untuk melakukan penahan guna keperluan penyidikan,” ucap Kasipidsus Kejari Tanjungpinang, Beni usai melakukan penyidikan terhadap Asep.

Kata, Beni, tersangka Asep akan ditahan selama 20 hari kedepan. Dan akan segera dilakukan pelimpahan ke Pengadilan.

“Akan kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan, di Rutan Kampung Jawa,” ucapnya.

Sementara itu, Asep yang di komfirmasi saat menaiki kendaraan tahanan enggan berkomentar dan memilih untuk bungkam sambil tertunduk.

(red/Budi Arifin)

Sekjen IWO Witanto Ucapkan Selamat 3 Provinsi Rampungkan Susunan Pengurus

0
Foto : Istimewa,Ikatan Wartawan Online (IWO)

batamtimes.co , Jakarta – I Nyoman Sutiawan CEO www.metrobali.com terpilih menjadi Ketua Ikatan Wartawan Indonesia (IWO) Provinsi Bali massa bakti 2017-2022.

Terpilihnya, Nyoman Sutiawan berlangsung hari ini di Sekretariat Asosiasi Media Online (AMO) Bali Jalan Gunung Sari V Nomor 1001, Denpasar, Bali.

“Pemilihanya tadi berlangsung secara aklamasi dan sangat demokratis. Ini tantangan buat kami untuk menghimpun diri serta menjalankan UU Pers Nomor 40 tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik. Susunan pengurus sudah kita kirim ke pusat, dimohon untuk segera diterbitkan SK,” kata Nyoman Sutiawan didampingi Sekretaris IWO Provinsi Bali, I Putu Puspa Artayasa Rabu (7/6/2017).

Selain Provinsi Bali, Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Jambi juga sudah merampungkan sususan pengurusnya.

“Kami sudah merampungkan susunan pengurus IWO Provinsi Sumatera Selatan. Nama-nama sudah kami kirimkan untuk di buatkan SK oleh pimpinan pusat,” kata Ketua IWO Provinsi Sumatera Selatan Sonny Kushardian Pemimpin Redaksi www.hallosumsel.com belum lama ini.

Senada dengan I Nyoman Sutiawan dan Sonny Kushardian, Ketua IWO Provinsi Jambi Nurul Fahmi juga meminta susunan pengurusnya segera diterbitkan SK.

Berikut ini susunan pengurus 3 provinsi tersebut.

Pengurus IWO Provinsi Bali masa bakti 2017-2022:

Ketua: Nyoman Sutiawan

Sekretaris: I Putu Puspa Artayasa, SS, Spd, Msi

Bendahara: I Ketut Sugina, S.Pt

Bidang-bidang:

Bidang Sumber Daya Manusia (SDM)
Ketua: I Putu Putra Setiawan
Anggota: I Ketut Agus Juliandana

Bidang Kaderisasi dan Usaha
Ketua: Hari Santosa
Anggota: Donny Darmawan

Bidang Kesejahteraan
Ketua: I Wayan Suareka Buana
Anggota: Dewa Putu Sumerta

Bidang Pariwisata Seni dan Budaya
Ketua: I Made Arnawa
Anggota: Nyoman Sunaya, SE
Ida Bagus Alit Sumerta

Bidang Advokasi dan Hukum
Ketua: I Nyoman Sukadana
Anggota : Agung Widodo, Heri Subagio

Bidang Hubungan Masyarakat (Humas)

Ketua: I Ketut Adi Sutrisna
Anggota : Alexander

DEWAN ETIK:
Valerian Libert Wange
Ngurah Arta
IMade Sudira

Pengurus IWO Provinsi Sumatera Selatan masa bakti 2017-2022:

KETUA : Sonny Kushardian
(Hallosumsel)
WAKIL : 1.Renaldi Djakfar
(HaluanSumatera)
2. Muhardi aan
(VivaSumsel)

SEKRETARIS: Haeru Nasri(TVRI SUMSEL / Media Sumsel Perkasa Group)
WAKIL : Firwanto m Isa
(PelitaSumsel)

BENDAHARA : Angga
(pena sumatera)
WAKIL : – Jemmy Delvian
(Hallosumsel)
– Anang (Kabar28)

BIDANG-BIDANG

BIDANG SUMBER DAYA MANUSIA (SDM)
KETUA : Suryadinata (Newshunter)
AANGGOTA : Andre (Ogan Post)

BIDANG KADERISASASI DAN USAHA
KETUA : M Taufik Hiayat (Hallosumsel)
ANGGOTA : Desta (MenaraNews)

BIDANG KESEJAHTERAAN ANGGOTA
KETUA : Wirangga saputra
(DetikSumsel)
ANGGOTA : Ade Saputra (Hallosumsel)

BIDANG ADVOKASI DAN HUKUM
KETUA : Muhammad Uzaer (Sindo)
ANGGOTA : M Hafiz (Sripo)

BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT (HUMAS)
KETUA : Sadam Maulana (RmolSumsel)
ANGGOTA : Hasan Basri (Sumsel Post)

DEWAN ETIK PROVINSI
Imron Supriadi
Anto Arasoma

Sementara untuk pengurus IWO Provinsi Jambi jambi yaitu,

Pengurus IWO Provinsi Jambi masa bakti 2017-2022

Ketua : Nurul Fahmy (www.inilahjambi.com)
Wakil Ketua : M. Husen, S.Sos (www.lensajambi.com)

Sekretaris : Erwin Majam (www.dinamikajambi.com)
Wakil Sekretaris : Bhara Jati (www.nuansajambi.com)

Bendahara : Suwendi (www.sorotjambi.com)
Wakil Bendahara : Azhari (www.inilahjambi.com)

Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi

Ketua : Arif Martaguna (www.jamberita.com)
Wakil Ketua : Yophi Hasbullah (www.rakyatjambi.com)
Anggota :
1. Rian (www.sorotjambi.com)
2. Ari Kunari (www.beritajambi.com)
3. Novan (www.jambiline.com)

Bidang Advokasi dan Pendampingan Hukum

Ketua : Hajrin (www.sorotjambi.com)
Wakil Ketua : Tami (www.dinamikajambi.com)
Anggota :
1. Sidik (www.sr28news.com)
2. Revi (www.beritajambi.com)
3. Yudi Pramono (www.infojambi.com)

Bidang Pengembangan SDM

Ketua : Tarmuzi Tompong (www.swarnajambi.com)
Wakil Ketua : Mardiansyah (www.rakyatjambi.com)
Anggota :
1. Tri Suratno (www.jambiline.com)
2. Mey Landry (www.jambicrime.com)
3. Holil King (www.sorotjambi.com)

Bidang Humas dan Antar Lembaga

Ketua : Deni Septiawan (www.dinamikajambi.com)
Wakil Ketua : Wandi (www.nuansajambi.com)
Anggota :
1. Budiono (www.fakta.co)
2. Jurnal Opini (www.jambicenter.com)
3. Yeniti Dharma (www.mediajambi.com)

Bidang Pengembangan dan Management Media

Ketua : Sanca (www.nuansajambi.com)
Wakil Ketua : Maskun (www.jambiline.com)
Anggota :
1. Holissabara (www.lensajambi.com)
2. Indro (www.beritaanda.com)
3. Budi (www.beritaalfath.com)
4. Simus Hamadi (www.muaroberita.com)

Dewan Etik DPW IWO Provinsi

1. Chudori (Jurnalis)
2. Musri Naiki (Pakar Hukum, Pengacara)
3. Heri Rawas (Jurnalis)
4. Syaiful Bahri Lubis (Aspek Bahasa, Kepala Kantor Bahasa Provinsi)
5. Fikri Riza (Pakar Hukum, Advokat)

 

(red/IWO Jakarta)

Jalin Silahturahmi , Korem 033 Mengelar Buka Puasa Bersama Dengan Lapisan Masyarakat

0
Korem 033/WP menggelar buka puasa bersama Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, TNI/Polri, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta Insan Pers, Rabu(7/6) dilapangan Makorem 033/WP, Senggarang

batamtimes.co , Tanjungpinang – Korem 033/WP menggelar buka puasa bersama Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, TNI/Polri, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta Insan Pers, Rabu(7/6) dilapangan Makorem 033/WP, Senggarang.

Dalam penyampaiannya, Fahri mengajak masyarakat untuk menjadikan momen buka bersama yang digelar Korem 033/WP untuk mempererat jalinan tali silaturahim yang telah terjalin selama ini.

“Momentum buka bersama ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan jalinan silaturahim kita bersama. Juga untuk lebih meningkatkan kebhinekaan kita sebagai bangsa Indonesia,” ujar Danrem 033/WP Brigjen TNI Fahri.

Dengan adanya buka bersama ini, Fahri berharap dapat menjadi wahana untuk saling memperkuat ikatan persaudaraan dan kebersamaan dalam keberagaman untuk membangun negara/daerah khususnya Provinsi Kepri.

“Saya berharap kedepan kegiatan seperti ini dapat terus kita laksanakan. Kegiatan ini juga bisa sebagai wadah menyatukan pikiran untuk memajukan daerah Provinsi Kepri ini,” ujarnya.

Buka bersama dalam momentum bulan Ramadhan ini juga bisa dijadikan sebagai wadah persatuan lintas agama, golongan, ras dan suku. Apalagi, ditengah bangsa Indonesia yang sedang diuji Kebhinekaannya.

“Terlebih bangsa kita ini sedang diuji, dimana ada pandangan golongan tertentu akan kebhinekaan kita. Dimana hal itu dapat mengancam Kebhinekaan dan diperparah dengan penyalahgunaan media sosial (Medsos) atau pemeberitaan hoak,” ucapnya.

 
(red/Budi Arifin)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga