8.6 C
New York
Saturday, April 4, 2026
spot_img
Home Blog Page 1175

Lewat Jalan Pamedan Tidak Lengkap Surat, Puluhan Kendaraan Bermotor Kena Tilang

0
Puluhan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang tidak memiliki alat kelengkapan berhasil dijaring dalam Operasi Patuh Seligi 2017. Yang dilakukan oleh Satlantas Polres Tanjungpinang, Rabu(10/5).

batamtimes.co , Tanjungpinang – Puluhan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang tidak memiliki alat kelengkapan berhasil dijaring dalam Operasi Patuh Seligi 2017. Yang dilakukan oleh Satlantas Polres Tanjungpinang, Rabu(10/5).

Pantauan www.batamtimes.co kendaraan bermotor tersebut diperiksa surat berkendaranya saat melewati Lapangan Pamedan Jalan Ahmad Yani.

Selanjutnya puluhan Kendaraan bermotor yang tidak memiliki alat berkendaan ini langsung digiring ke​ kantor Satlantas Polres Tanjungpinang.

Operasi patuh seligi ini sendiri bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan,ketertiban dan kelancaran pengguna jalan serta selalu tertib berlalu lintas.

Sampai berita ini diunggah belum ada keterangan resmi dari Satlantas Polres tentang jumlah kendaraan yang terjaring dalam operasi patuh Seligi kali ini.

 

(red/Budi Arifin)

Solusi Penerimaan Siswa Baru Sekolah Negeri di Batam

0
IR.Wirya Putra SIlalahi berada di Gunung Lokon, Tomohon Sulawesi Utara.

Oleh : Ir. Wirya Putra SAR Silalahi

Wakil Ketua IAITB Kepri

batamtimes.co , – Setiap awal tahun ajaran baru, selalu terjadi kegaduhan antara orangtua, sekolah dan Dinas Pendidikan, pada penerimaan siswa baru di sekolah negeri di Kota Batam. Banyak sekali persoalan, mulai dari kurangnya daya tampung sekolah, cara sistim seleksi yang kurang fair, dan masih banyak lagi masalah lain. Baiknya buruknya system pendidikan di suatu daerah tercermin juga dari system penerimaan siswa baru di daerah tersebut.

Semakin baik sistem penerimaan siswa baru di daerah itu, mencerminkan baik juga sistem pendidikan di daerah itu. Demikian sebaliknya. Kegaduhan penerimaan siswa baru di Batam, menunjukan jeleknya system pendidikan di Batam, oleh karena itu diperlukan perbaikan yang mendasar system penerimaan siswa baru di daerah Kepri, khususnya di Batam. Coba kita bedah satu-satu permasalahan system penerimaan siswa baru dan juga unsur-unsur yang berkaitan dengan masalah ini.

  1. 1.Seleksi Siswa Baru

Sistim seleksi siswa baru diberlakukan, bila jumlah yang ingin masuk ke sekolah tersebut lebih banyak dari kapsitas siswa yang diterima sekolah tersebut.  Supaya fair atau adil, harus dibuat seleksi penerimaan siswa baru. Ada berbagai cara dalam sistem seleksi siswa baru.

  1. a.Memakai Sistim Test.

Syarat utama system test adalah kejujuran, dan harus di jaga kerahasian soal-soal test tersebut. Bila tidak, maka percuma saja hasil test tersebut. Karena, bisa saja soal-soal test itu bocor, atau mereka yang punya akses mendapatkan bocoran soal, sehingga yang diterima bisa jadi hanya kalangan orang kaya, kerabat yang membuat soal test dan sebagian kecil saja yang benar-benar pintar. Jadi, bila akan membuat test bagi siswa, pihak sekolah harus bisa menjaga kerahasian soal test tersebut.

  1. b.Memakai Sistem Track Record.

Ini bisa dengan memakai sistem track record hasil selama di sekolah tingkatan sebelumnya. Misalnya test masuk tingkat SMA, dipakai hasil rapor semester 1 sampai 5 ketika di SMP, dan di tingkat SMP bisa memakai hasil rapor kelas 4, 5 dan 6 di SD. Inipun harus hati-hati, karena standar nilai setiap sekolah berbeda-beda. Ada sekolah yang mendapatkan nilai 9 sangat sulit, ada sekolah yang gampang mendapat nilai 9. Jadi referensinya beda-beda. Ini sangat sulit dipakai sebagai patokan yang fair.

  1. c.Memakai Hasil UN.

Dari segi kejujuran dan rahasia soal test, sudah sangat terjamin, karena Kementerian Pendidikan, Dinas Pendidikan serta Kepolisian ikut menjaga kerahasian soal ini. Jadi sekolah tidak perlu lagi kuatir tentang bagaimana menjaga kerahasian atau kebocoran soal. Inilah yang dipakai hampir semua sistem penerimaan siswa baru di provinsi-provinsi yang sudah maju sistim pendidikannya.

Sehingga timbul istilah Passing Grade kelulusan siswa memasuki sekolah tertentu. Passing Grade adalah nilai terendah yang diterima sekolah tersebut.

Kami menyarankan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam menerapkan sistem Hasil UN dalam penerimaan siswa baru. Akan tetapi, agar semua sekolah terisi dengan baik, maka dibuatlah pilihan sampai pilihan ketiga atau malah bisa sampai pilihan keempat. Artinya, bila tak terisi dipilihan 1, dia ditransfer ke pilihan ke 2, bila masih tidak masuk, maka di ke pilihan ke 3 dan seterusnya.

Hampir pasti calon siswa baru itu akan terdistribusi merata sesuai dengan nilainya tersebut. Ini akan membuat penerimaan siswa baru lebih fair, teratur, dan murah. Siswa hanya bisa tidak tertampung, kalau benar-benar daya tamping sekolah negeri tidak lagi memadai untuk menerima jumlah siswa yang ada. Bila masih muat, maka semua calon siswa baru masih bisa tertampung. Karena pasti masih banyak orangtua yang pingin anaknya sekolah di sekolah swasta.

  1. 2.Kekurangan Daya Tampung Sekolah

Seringkali Dinas Pendidikan mencari solusi jalan pintas, mengatasi kurangnya daya tampung sekolah dengan menambah ruang kelas baru (RKB) pada beberapa sekolah yang kelebihan peminat siswa baru. Ini sangat merusak mutu sekolah tersebut. Sekolah menambah RKB, berarti makin mempersempit halaman dan ruang terbuka sekolah tersebut.

Sekolah yang baik, tentu mempunyai ruang terbuka yang memadai, untuk upacara, sarana olahraga, dll. Padahal, kalau Dinas Pendidikan tegas dan memakai cara sitem seleksi yang fair, maka sekolah tidak perlu menambah RKB.

Bila sistem seleksi siswa baru menerapkan sistim penerimaan yang standar, fair dan jujur, maka sekolah tidak mendapat tekanan untuk menerima siswa baru melebihi kapasitasnya.

Sebagai contoh, bila SMP Negeri A mempunyai daya tampung 10 kelas dan per kelas 30 siswa, maka kapasitas daya tampung sekolah ini adalah 300 siswa baru. Bila sekolah ini memakai sistim penerimaan dengan cara memakai Hasil UN, maka dicarilah nilai 300 siswa tertinggi yang mendaftar.  Misaalnya, ada 1.000 calon siswa baru yang mendaftar, maka akan dibuat ranking nilai UN-nya mulai dari ranking 1 sampai ranking 1.000.

Panitia seleksi bisa membuat beberapa kriteria tambahan, bila jumlah nilai UN-nya sama. Setelah terbentuk ranking dari 1 sampai 1.000, dengan memakai kriteria yang jelas, maka panitia seleksi tinggal memotong pada ranking ke 300. Nilai ranking terakhir yang diterimah sekolah ini, itulah yang dinamakan Passing Grade. Jadi, sekolah bisa menolak di luar yang 300 siswa tersebut, karena memang daya tampung sekolah tersebut cuma 10 kelas dan 300 siswa.  Orang tua calon siswa harus menerima ini, karena memang cara penerimaannya sudah fair.

Siswa yang tidak lulus pada SMP Negeri A ini, dapat memilih pilihan kedua, atau malah sampai pilihan ketiga SMP Negeri yang lain. Kemungkinan besar calon-calon siswa ini, bisa diterima kalau tidak dipilihan pertama, kedua, atau ketiga SMP Negeri sesuai dengan Passing Graade-nya.

Tentu tidak semua mau masuk sekolah negeri, ada saja orang tua yang ingin anaknya sekolah di sekolah swasta. Atau mungkin kalau tidak ada dari 3 sekolah negeri yang dipilih tidak lulus, mau tidak mau siswa tersebut harus mencari sekolah swasta yang mau menerimanya.

Bila memakai sistem ini, sekolah tidak perlu terbebani menambah RKB. Dan ini juga membuat sekolah swasta terberdayakan. Pemerintah hanya memastikan jumlah daya tampung seluruh SD, SMP atau SMA/ SMK  baik negeri dan swasta, apakah mencukupi daya tampung siswa baru atau tidak.

  • 3.Membangun Sekolah Negeri Baru.

Salah satu kendala besar pada system pendidikan di Kota Batam adalah kurangnya daya tampung sekolah, terutama sekolah negeri. Untuk mengatasi ini, seharusnya Dinas Pendidikan Kota Batam membangun beberapa sekolah baru. Persoalannya adalah tidak tersedianya lahan dari BP Batam untuk peruntukan sekolah. Kalaupun ada, lokasinya tak cocok karena sudah dipenjuru atau dipelosok yang tidak pas untuk dijadikan sekolah.

Sebenarnya ini bisa dicari solusinya. Pihak Dinas Pendidikan membeli lahan bukan dari alokasi BP Batam lagi, tetapi dengan membeli dari masyarakat. Banyak tanah masyarakat yang kosong dan belum dipakai, ini bisa dilobi oleh Pemko Batam untuk dibangun sekolah. Supaya tidak terjadi penyelewengan, Pihak Pemko Batam bisa membentuk Tim Terpadu, yang terdiri dari Dinas Pendidikan Pemko, Badan Pertanahan Pemko, BPN Kota Batam, dan BP Batam. Contoh, mengatasi pertumbuhan jumlah siswa baru di Kota Batam, diperlukan 1 SMA, 2 SMP dan 4 SD setiap tahun dengan daya tampung setiap SMA adalah 900 siswa, daya tampung SMP adalah 450 siswa, dan daya tampung SD adalah 360 siswa.

Untuk sekolah dengan standar layak, lengkap dengan fasilitas olahraga dan ruang terbuka, setiap SMA perlu lahan minimum 20.000 M2, setiap SMP perlu lahan minimum 10.000 M2 dan SD perlu lahan minimum 5.000 M2.  Maka.

Kebutuhan total lahan setiap tahun sekitar 60.000 M2 atau 6 Ha. Bila diasumsikan harga pasar lahan itu Rp 300.000 /M2, maka dengan pajak dan administrasi diperlukan dana sekitar Rp 20 milyar rupiah pertahun.  Suatu dana yang tidak terlalu besar untuk APBD Kota Batam yang mempunyai anggaran sampai 2,44 triliun dan dana pendidikan 20% atau 488 milyar rupiah per tahun.

Dinas Pendidikan mengalokasikan anggaran untuk membeli lahan sekolah sekitar 20 milyar per tahun, dan pembangunan sekita 30 milyar pertahun untuk membangung gedung sekolah dan fasiltasnya. Contohnya tahun 2018 nanti, Pemko Batam mengalokasikan dana Rp 20 milyar untuk membeli sekitar 60.000 M2 dan pada tahun 2019, Pemko Batam mengalokasikan dana sekitar Rp 30 milyar rupiah untuk membangun gedung sekolah dan semua fasilitasnya untuk 1 SMA, 2 SMP dan 4 SD.

Dan supaya berkelanjutan, pada tahun 2019, Pemko Batam mengalokasikan dana sekitar Rp 50 milyar untuk membeli lahan baru lagi 60.000 M2 dan membangun 1 SMA, 2 SMP dan 4 SD yang baru.

Bila Dinas Pendidikan Kota Batam membuat ini, kami yakin perlahan dan pasti Pendidikan Kota Batam akan maju. Sihingga suatu saat nanti, pendidikan Kota Batam dan Provinsi Kepri bisa setara dengan provinsi-provinsi lain di Jawa.(*)

 

 

Pemerintah Kurang Sosialisasi , Nelayan Kampung Bugis Teriak BBM Jenis Solar Langka Dalam RDP

0
Puluhan nelayan mengadukan nasib mereka kepada Anggota DPRD Kota Tanjungpinang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP),Selasa(9/5)

batamtimes.co , Tanjungpinang – Terputusnya aliran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kepada nelayan Kampung Bugis.Membuat puluhan nelayan mengadukan nasib mereka kepada Anggota DPRD Kota Tanjungpinang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP),Selasa(9/5)

Kedatangan mereka pun langsung disambut Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Ade Angga, Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Ahmad Dhani dan Burman Sirait anggota DPRD Tanjungpinang, dan akhirnya melakukan rapat dengar pendapat yang dihadiri oleh Kepala Dinas P3, Raja Khairani beserta jajarannya dan perwakilan dari Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang.

Ketua Kelompok Nelayan Kampung Bugis, Hanafi menuturkan sudah menanyakan hal ini kepada DP3 (Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan) Tanjungpinang. Hanya saja selalu ditolak.

“Katanya harus ada persyaratan ini dan itu,” ungkapnya.

Sementara, kata Hanafi, Pemko Tanjungpinang tidak ada melakukan sosialisasi kepada nelayan tentang apa saja persyaratan untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

“Setahu kami, dulu tidak ada aturan-aturan seperti ini, dan mempersulit nelayan,” tegas dia.

Dari RDP tersebut, akhirnya para nelayan mendapatkan pencerahan. Menurut mereka (nelayan,red) memang pengurusan administrasi tersebut sangat mudah. Hanya saja nelayan tidak pernah mendapat sosialisasi dari pemerintah setempat hingga akhirnya tidak tahu bagaimana dan apa yang ingin diurus.

“Setelah RDP kami jadi tahu yang harus diurus itu apa. Ada Pass Kecil (sejenis STNK) dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas P3, barulah kita dapat membeli BBM bersubsidi. Ini harusnya diingatkan oleh pemerintah, kalau buat aturan itu, jangan disimpan. Tapi disosialisasikan, biar kami tahu. Kami yakin semua nelayan di Tanjungpinang ini belum tahu tentang aturan ini,” papar Hanafi.

Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga mengatakan, pihaknya berjanji siap memfasilitasi sampai dengan terbitnya rekomendasi tersebut. Bahkan, dalam upaya memberikan pemahaman terkait prosedur siap memberikan sosialisasi dengan mengandeng narasumber dibidangnya.

“Kalau para nelayan yang datang sekarang terbatas yaitu perwakilan dari Kampung Bugis saja. Jika ada waktu, nanti dikumpulkan seluruh nelayan yang ada di Tanjungpinang untuk diberikan pemahasan terkait prosesnya,” kata Ade.

Yang terpenting, katanya, sekarang para nelayang sudah bisa mengurus rekomendasi dengan melengkapi syarat-syarat yang ditentukan.

“Mendegar hal itu, saya menilai perlu ada sosialisasi. Sehingga para nelayan mengetahui ada rekomendasi BBM bersubsidi bagi para nelayan, biasanya BBM subsidi tersebut diambil ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang merupakan milik Bandi. Kuotanya juga ada, tapi cukup membantu para nelayan,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Kepala DP3 Kota Tanjungpinang, Raja Khairani dalam kesemapatan itu juga menyampaikan ada beberapa syarat yang harus disiapkan para nelayan agar rekomendasi tersebut diterbitkan.

“Adapun persyaratan tersebut yaitu, surat rekomendasi yang habis masa berlaku, Fotocopy KTP, Fotocopy kartu Nelayan, Fotocopy bukti pencatatan kapal, surat kuasa dari pemilik kapal (bagi nelayan yang menggunakan kapal motor orang lain), pas kecil dan SKK dari Dinas Perhubungan serta laporan produksi,” paparnya.

Setelah berkas ini lengkap, katanya, para nelayan datang ke kantor DP3 Kota Tamjungpinang untuk mengisi surat permohonan. Maka jika semua sudah lengkap dan memenuhi syarat surat rekomendasi segera diberikan.

“Perwako terkait rekomendasi BBM Subsidi bagi nelayan sudah diterbitkan dengan nomor 5 tahun 2017, pertanggal 18 Maret lalu,” jelasnya.

 

(red/Budi Arifin)

Akbar Tanjug : Hasil Survey Internal Golkar Ade Angga Layak Balon Walikota Tanjungpinang Tahun 2018

0
Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tanjung , menilai sosok Ade Angga layak di calon Walikota dalam kontestasi Pilwako Tanjungpinang Tahun 2018 mendatang.
batamtimes.co , Tanjungpinang – Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar  Tanjung , menilai sosok Ade Angga layak di calon Walikota dalam kontestasi Pilwako Tanjungpinang Tahun 2018 mendatang.
 
Menurutnya , hal tersebut berdasarkan kriteria yang dinilai  Prestasi Dedikasi Loyalitas Tidak Tercela (PDLTT) yang disurvei oleh internal Partai Golkar.
 
“Saya rasa Ade Angga layak di Proyeksikan sebagai Walikota karena dia sudah memahami betul dengan pembangunan yang ada di Kota Tanjungpinang, karena dia saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang,” ucap Akbar Tanjung kepada awak media, Rabu (10/5) siang.
 
Akbar menyakini, dengan pengalaman Ade sebagai Wakil ketua DPRD Kota Tanjungpinang itu dapat menjadi modal terkuat untuk maju dalam pertarungan merebut kursi orang nomor satu di Kota Tanjungpinang.
 
“Saya berpendapat dia sebagai kader golkar layak untuk dipresikan sebagai Walikota Tanjungpinang, karena dia sudah membuktikannya selama ini dengan mampu membangun partai golkar di Tanjungpinang,” ucapnya.
 
Akbar berharap dengan pencalonan ini, Ade Angga dapat memberikan kesehjateraan bagi masyarakat Kota Tanjungpinang.
 
“Saya berharap dia dapat menerapkan program dan isu – isu yang terjadi dimasyarakat untuk kesehjateraan masyarakat,” tuturnya.
 
Akbar enggan berkomentar lebih lanjut saat singgung tentang calon lain yang akan di calon oleh Partai Golkar untuk menduduki kursi orang nomor satu di Kota Tanjungpinang.
 
“Saya belum tau, dan saya baru melihat sosok Ade Angga saja yang layak untuk di calonkan sebagai Walikota Tanjungpinang karena dia sudah tau tentang kondisi daerah ini,” tutupnya.
 
 
 
(red/Budi Arifin)

Gedung Arsip Kantor pelabuhan roro ASDP Penarek di lalap ‘si jago Merah’

0
Selasa malam (9/5 /2017 ) tepat pukul 23.00 gedung kantor ruang utama pelabuhan roro penarek di lalap api.

batamtimes.co , Lingga – Gedung kantor ruang utama pelabuhan roro penarek di lalap api Selasa malam (9/5 /2017 ) tepat pukul 23.00 Hangus dilalap ‘sijago merah’. Gedung utama yang kesehariannya di pergunakan untuk aktifitas kegiatan admistrasi kapal ASDP roro , Api yang membara menghanguskan semua kelengkapan pelayanan alat kantor.sedangkan penyebab hingga terjadinya musibah ini masih belum di ketahui.

Kepala dinas perhubungan lingga, Yusrizal mengatakan,” sumber api terlihat pertamakali dari atap gedung, namun penyebabnya belum kita ketahui, itupun menurut keterangan penjaga malam yang di tugaskan, sementara penyebab nya belum bisa kita ketahui scara pasti”,papar yusrizal.

gedung kantor ruang utama pelabuhan roro penarek di lalap api.

Lanjut yus, Keberadaan kantor pelabuhan roro penarek ini belum di serah terimakan kepada pemkab lingga artinya masih milik dari dirjend perhubungan darat.

“Keberadaan pelabuhan roro ini belum di lengkapi dengan aliran listrik dari PLN, sehingga untuk penerangan hanya menggunakan mesin genset sebagai sumber penerangan dan aktifitas lainnya. itupun baru di gunakan hanya untuk fasilitas gedung dan derek turun naiknya jembantan ( mobile breake ) kapal roro saat ada aktifitas saja,”tutur yus.

Tambah yus, ada 5 orang yang di tugaskan sbagai penjaga malam di lokasi pelabuhan roro ini.itupon sifat sementara saja. Karena sampai saat ini kita belum memiliki petugas jaga malam yang khusus.

Keberadaan pelabuhan roro ini belum di lengkapi dengan aliran listrik dari PLN, sehingga untuk penerangan hanya menggunakan mesin genset sebagai sumber penerangan dan aktifitas lainnya.

Minimnya penjaan yang hanya bersifat sementara di kantor pelabuhan penarek, membuat pintu gerbang pelabuhan penarek kerap kali di kunci oleh petugas saat aktifitas berahir.

Akibat kejadian ini, kerugian ditapsirkan mencapai ratusan juta rupiah.

Akibat kebakarab ini, aktifitas administrasi di kantor pelabuhan roro, semantara akan dilakukan di ruanh tunggu roro, yang berdekatan dengan kantor utama.

 

(red/ Irwansah)

Massa Pendukung Ahok Masih Bertahan di Rutan Cipinang Hingga Pukul 21.00 WIB

0
Massa aksi pendukung terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, masih bertahan dan berorasi di depan Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017) malam. (ANTARA News/Gilang Galiartha)

batamtimes.co , Jakarta – Massa pendukung terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, masih terus bertahan di depan Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, hingga menjelang pukul 21.00 WIB, Selasa.

Meski melampaui batas wajar waktu penyampaian pendapat yang biasanya dibatasi hingga pukul 18.00 WIB, pihak kepolisian masih berusaha menempuh langkah persuasif ketimbang pembubaran paksa massa aksi.

Pasalnya, menurut Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Andry Wibowo sebagian besar massa aksi berasal dari kaum perempuan sehingga secara moril sulit untuk menempuh langkah pembubaran paksa.

Bilapun pihaknya pada akhirnya harus menempuh langkah membubarkan massa aksi secara paksa, hal itu hanya akan ditempuh jika kondisi massa aksi menimbulkan kekacauan ataupun rusuh.

“Kami masih upayakan persuasif. Kalau kita lihat struktur massanya, ini kan 80 persen ibu-ibu,” kata Andry kepada awak media di Rutan Cipinang, Selasa malam.

“Jadi dari sisi ini tentunya saya harus melihat dengan kekuatan polisi yang ada, yang dikerahkan hari ini kalaupun itu dibenarkan hanya pada ketidaktertiban,” ujarnya menambahkan.

Berdasarkan pantauan massa aksi masih menyampaikan berbagai orasi secara bergantian sembari sesekali menyanyikan yel-yel dukungan untuk pria yang akrab disapa Ahok itu.

Meski demikian, Andry mengaku pihaknya terus membangun komunikasi dan bernegosiasi dengan massa aksi agar bisa segera membubarkan diri.

“Kami berusaha secepat mungkin ini bisa terurai, bisa selesai. Ini kami lakukan semua langkah. Dialog, komunikasi dengan berbagai pihak. Sehingga tanpa kekuatan kepolisian, bisa membubarkan diri dengan baik,” katanya.

“Kita ingin bangun sifat-sifat kenegarawanan, patriotisme,” ujarnya menambahkan.

Ahok sendiri menurut Andry masih belum bersedia menemui massa aksi yang menanti kehadirannya.

Sebelumnya, Ahok dijatuhi hukuman pidana dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara setelah terbukti melakukan penodaan agama.

Sejak pukul 12.01 WIB Ahok tiba dan ditahan di dalam Rutan Cipinang.

 

(red/Antara)

Tekan angka Kecelakaan Lalu Lintas , Polda Kepri Laksanakan Operasi Patuh Seligi

0
Kapolda Kepri Brigjen Pol.Sam budigusdian (foto : Tribun)

batamtimes.co , Batam – Polda Kepri beserta jajaran melaksanakan Operasi Patuh Seligi pada 9-22 Mei 2017 untuk menegakkan dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Jadi kami imbau masyarakat untuk melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan, dan memastikan kendaraanya layak. Dalam operasi ini ditekankan penindakan bagi setiap pelanggaran guna menekan angka kecelakaan lalu lintas,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian dalam Apel Operasi Patuh Seligi di Mapolda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Selasa.

Ia menjelaskan, permasalahan lalu lintas jalan raya yang kini banyak dihadapi antara lain terkait populasi kendaraan bermotor yang terus meningkat, sementara ruas jalan sangat terbatas. Itu berdampak pada kepadatan jalan raya dan bisa menimbulkan berbagai ancaman.

“Pastikan berkendara dengan baik agar tidak menjadi pelaku atau korban kecelakaan lalu lintas. Patuhilah segala peraturan dan rambu-rambu lalu lintas,” kata dia.

Dengan operasi penegakan aturan berlalu lintas tersebut diharapkan angka kecelakaan di jalan raya bisa ditekan.

“Kesadaran pengguna jalan raya untuk patuh terhadap segala aturan kunci utamanya. Kepatuhan dalam berlalu lintas juga mencerminkan sejauh mana peradaban suatu bangsa,” kata Sam.

Dalam kesempatan itu, ia meminta masyarakat turut mengawasi pelaksanaan Operasi Patuh Seligi dan melaporkan bila menemukan indikasi petugas tidak melaksanakan sesuai ketentuan.

“Silahkan awasi dan laporkan ke Propam jika memang ada pelanggaran oleh petugas yang melaksanakan operasi patuh. Kami sangat terbuka bagi masyarakat yang ingin mengawasi kinerja Polri,” kata dia.

Sam tidak menampik masih ada persepsi masyarakat yang menganggap razia oleh polisi merupakan upaya untuk melakukan pungutan liar.

“Iya, itu anggapan bagi masyarakat yang tidak memiliki kelengkapan berkendara. Namun kami kira sekarang semua bisa dilihat, bagi yang memiliki kelengkapan tidak akan berfikir begitu lagi,” kata Sam.

 

(red/antara)

Kapolda Kepri : Kita Masih Mendalami Aliran Dana Hasil Pungli Kepala Satker BP Batam

0
Ekspose Pungli (foto : Tribun Batam)

batamtimes.co , Batam – Polisi akan terus mendalami kasus pungutan liar Kepala satuan kerja Terminal umum Batu Ampar Kantor pelabuhan Laut Badan Pengusahaan batam (BP.Batam) Adil Setiadi (A), termasuk kemana saja aliran dana uang tersebut selama ini.

Kapolda Kepri Irjen Pol Sambudi Gusdian mengatakan, ia menjabat sebagai Kepala Satker di pelabuhan Batu Ampar sekitar tiga bulan yang lalu. Sebelumnya tersangka berdinas di Pelabuhan Telagapunggur.

Walaupun baru tiga bulan menjabat, jika ditotalkan 100 juta per hari, tentunya selama tiga bulan dipererkirakan mencapai Rp 2,5 miliar.

Permainan pungli yang dilakukan Adil Setiadi, Kepala Satker BP Batam di Pelabuhan Batuampar tidak main-main.

Dalam satu hari minimal 10 kali Adil menerima uang buka pintu dari perusahaan yang hendak melakukan bongkar muat di pelabuhan Batu Ampar.

“Bahkan uang yang ia terima bervaritif, dari Rp 10 juta sampai Rp 15 juta. Tergantung lobi dari pihak persahaan yang memasukkan barang ke atas kapal.katanya

Dikatakan Sam, sejauh ini polisi sudah melakukan pemeriksaan tersangka dan beberapa saksi yang ada saat penangkapan.

Bahkan, Polda Kepri akan mengembangkan penyelidikan kasus pungutan liar Kepala Satuan Kerja Terminal Umum Batuampar Kantor Pelabuhan Laut Badan Pengusahaan Batam tersebut.

 “Kami masih akan mengembangkannya. Petugas akan memeriksa A terlebih dahulu,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto di Batam, Senin malam.

Ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru atas kasus tersebut mengingat dugaan pungli sudah berlangsung sejak lama.

“Kami masih menunggu pemeriksaan pelaku dulu. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain, namun harus menunggu keterangan pelaku,” kata dia.

(red/lantas)

 

Sempat Tidak Mengakui, PA Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Masuk Sel

0
Kapolsek Tanjungpinang, AKP Edy Supandi.

batamtimes.co , Tanjungpinang – Kapolsek Tanjungpinang, AKP Edy Supandi sudah mentapkan Pa (22) pelaku dugaan pencabulan terhadap bunga (3)Minggu (7/5/2017) sebagai tersangka,dan langsung dijebloskan kedalam penjara.

PA pelaku dugaan pencabulan terhadap bunga sempat menangis saat digelandang ke dalam jeruji besi Polsek Tanjungpinang Kota,Selasa(9/5) siang.

Tidak hanya itu, pelaku sempat tidak mengakui perbuatan cabul terhadap korban . “Bukan saya Pak,” ucap PA ketika press rilis di Mapolsek Tanjungpinang Kota.

Dikatakan Edy pemeriksaan awal kasus tersebut dari laporan orang tua korban.Walaupun hasil Visum belum keluar, hanya saja korban di kemaluan mengalami pembengkakan.

“Untuk hasil visum belum keluar. Namun ada bekas bengkak didaerah kemaluan korban,” ungkap Edy.

Sementara atas perbuatannya, pelaku diancam kurungan minimal 5 tahun penjara. “Pelaku akan dikenakan Pasal 82 tentang pencabulan,” jelasnya.

(red/budi arifin)

LSM Lidik Kepri Minta BP Tanjungpinang Tidak Bermain Kuota Rokok di Kawasan FTZ

0
Lembaga Swadaya (LSM) Lidik Kepri menunjukan rokok yang beredar di Tanjungpinang.Sudah melebihi kuota .

batamtimes.co , Tanjungpinang – Sekjen Lembaga Swadaya (LSM) Lidik Kepri, Indra Jaya meminta Badan Pengusahaan (BP) Tanjungpinang untuk tidak bermain dalam kuota perederan rokok non cukai di Kawasan Free Tread Zone (FTZ) Kota Tanjungpinang.

“Kita minta kepada BP Tanjungpinang untuk tidak bermain dalam peredaran rokok non cukai di kawasan FTZ Kota Tanjungpinang,” tegas Indra Jaya kepada www.batamtimes.co, melalui sambungan telepon,Selasa(9/5) siang.

Karena, kata Indra rokok non yang beredar di kawasan FTZ Kota Tanjungpinang tidak sesuai dengan jumlah penduduk di kawasan tersebut.

“Rokok yang beredar tersebut tidak kami menduga tidak sesuai dengan penduduk wilayah tersebut salah satunya senggarang,” ucapnya.

Saat ini, Lanjut indra pihaknya meminta untuk menindak tegas peredaran rokok tersebut. Agar supaya tidak ada permainan.

“Sekarang BP Tanjungpinang berani tidak menindak, dan tahan gak dia sama gugatan,” katanya.

(red / Budi Arifin)

   

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga