LSM Lidik Kepri Minta BP Tanjungpinang Tidak Bermain Kuota Rokok di Kawasan FTZ

0
728
Lembaga Swadaya (LSM) Lidik Kepri menunjukan rokok yang beredar di Tanjungpinang.Sudah melebihi kuota .

batamtimes.co , Tanjungpinang – Sekjen Lembaga Swadaya (LSM) Lidik Kepri, Indra Jaya meminta Badan Pengusahaan (BP) Tanjungpinang untuk tidak bermain dalam kuota perederan rokok non cukai di Kawasan Free Tread Zone (FTZ) Kota Tanjungpinang.

“Kita minta kepada BP Tanjungpinang untuk tidak bermain dalam peredaran rokok non cukai di kawasan FTZ Kota Tanjungpinang,” tegas Indra Jaya kepada www.batamtimes.co, melalui sambungan telepon,Selasa(9/5) siang.

Karena, kata Indra rokok non yang beredar di kawasan FTZ Kota Tanjungpinang tidak sesuai dengan jumlah penduduk di kawasan tersebut.

“Rokok yang beredar tersebut tidak kami menduga tidak sesuai dengan penduduk wilayah tersebut salah satunya senggarang,” ucapnya.

Saat ini, Lanjut indra pihaknya meminta untuk menindak tegas peredaran rokok tersebut. Agar supaya tidak ada permainan.

“Sekarang BP Tanjungpinang berani tidak menindak, dan tahan gak dia sama gugatan,” katanya.

(red / Budi Arifin)

   

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here