8.6 C
New York
Wednesday, April 15, 2026
spot_img
Home Blog Page 275

14 Tahun Air Tak Lancar, BU SPAM Terima Audiensi Warga Buana Vista Indah

0

Batam – batamtimes.co – Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (BU SPAM) BP Batam menerima audiensi dari Warga Perumahan Buana Vista Indah serta Koalisi Rakyat Batam, Senin (7/8/2023).

Kehadiran mereka ke BU SPAM BP Batam dalam rangka melaporkan air yang tidak mengalir lancar selama 14 tahun lebih.

General Manager SPAM Hilir, Djohan Effendy mengakui jika aliran air ke perumahan tersebut masih belum bisa mengalir selama 24 jam penuh. Sebab, Perumahan Buana Vista Indah merupakan salah satu daerah dengan kontur tanah (elevasi) yang tinggi dan sudah menjadi perhatian khusus selama ini.

“Oleh karena itu, nanti kami akan melakukan beberapa perkuatan jaringan di Batam. Agar untuk beberapa daerah lain (yang tinggi) juga bisa mendapat layanan air,” ujarnya.

Ia menambahkan, Direktur PT Air Batam Hulu – Hilir (ABH – ABHi), Mujiaman Sukirno juga akan turun ke Perumahan Buana Vista Indah. Hal itu dilakukan untuk meninjau lokasi agar diketahui solusi yang akan diambil untuk jangka pendek dan jangka panjangnya.

“Nanti juga bisa masuk ke dalam rencana penguatan jaringan yang menjadi prioritas. Karena itu juga termasuk daerah stres area juga lokasinya,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur PT Air Batam Hulu – Hilir (ABH – ABHi), Mujiaman Sukirno menegaskan, dirinya akan berusaha maksimal untuk memperjuangkan kebutuhan dasar masyarakat Kota Batam. Sebab, sudah menjadi tugas dari PT ABH – ABHi dalam memberikan melayani.

“Semua rencana baik sudah ada, yang belum ada adalah, menyelesaikan kendala-kendala untuk pelaksanaan itu saja. Kita akan bekerja keras untuk itu,” tegasnya.

Ia mengapresiasi langkah warga Perumahan Buana Vista Indah dan Koalisi Rakyat Batam yang menempuh langkah audiensi dalam persoalan air ini. Sehingga, dirinya juga akan melakukan kunjungan balik ke Perumahan Buana Vista Indah.

“Saya akan gunakan secara maksimum kemampuan saya dan kewenangan yang diberikan bapak Kepala BP Batam, Muhammad Rudi untuk melayani masyarakat Kota Batam,” imbuhnya.

 

(Red/Adi)

Meriahkan HUT RI, PKN Gelar Lomba Tik Tok Berhadiah Rp100 Juta

0
Keterangan foto: Sekjen PKN Dr Sri Mulyono

Jakarta – batamtimes.co – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-78, Pimpinan Nasional Partai Kebangkitan Nusantara (Pimnas PKN) menggelar lomba kreasi video tik tok dengan total hadiah senilai Rp 100 juta.

“Tidak hanya untuk memeriahkan HUT RI saja, gelaran lomba tersebut juga dalam rangka menyambut HUT PKN ke-2 yang jatuh pada tanggal 28 Oktober nanti,” kata Sekjen PKN Dr Sri Mulyono kepada wartawan, Senin 7 Agustus 2023.

Lebih lanjut dikatakan Sri Mulyono, bagi PKN kreatifitas anak-anak muda adalah modal bangsa yang sangat penting untuk mengisi dan memberi makna kontekstual atas nikmat kemerdekaan.

“Keinsyafan kaum muda tentang makna kemerdekaan dan cara-cara memberi konteks dan pengertian baru haruslah terus ditumbuhkan,” jelasnya.

Mantan politikus partai Demokrat ini, nasionalisme tidak boleh bermakna statis. Statis bisa menyebabkan kemerosotan dan bahkan kematian. Nasionalisme yang hidup adalah cinta negeri yang terjemahannya mengikuti keadaan dan tantangan baru.

“Dengan mengambil tema “Kemerdekaan adalah Jembatan Emas Menuju Kebangkitan Nusantara”, lomba yang digelar mulai 7 Agustus 2023 dan berakhir pada 28 September 2023 ini diharapkan juga dapat membuka buah pikir anak-anak muda tentang keIndonesiaan di masa yang akan datang melalui media sosial. Khususnya melalui platform media sosial yang sedang digandrungi masyarakat luas, yaitu tik tok,” tegasnya.

Menurutnya, pada lomba kreasi video tik tok kali ini, PKN tidak memberikan syarat yang berat bagi peserta untuk berkreasi. Cukup membuat video sesuai tema yang sudah ditentukan dengan konten yang dibuat sekreatif mungkin dan menginspirasi.

“Untuk informasi dan registrasi, calon peserta cukup mengunjungi akun instagram @pimnaspkn dan mengklik link yang tertera di bio. Atau juga bisa mengunjungi akun TikTok @pimnaspkn. Atau dapat juga bertanya melalui fasilitas direct messenger di kedua akun media sosial tersebut. Selain itu, calon peserta bisa mendownload informasi melalui link https://linktr.ee/lombakreasivideotiktokpkn,” demikian Sri Mulyono menjelaskan.

 

(Red/Tanto)

Usai Jumpa Ketum AJOI Ketum PPWI Serukan Pemboikotan Band Radja di Semua Kepengurusan Provinsi dan Daerah

0
Keterangan Foto : Ketum PPWI dan Ketum AJOI Rival Achmad Labbaika.

Jakarta – batamtimes.co – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, menerima kunjungan Ketua Umum Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (Ketum AJOI), Rival Achmad Labbaika. Pertemuan berlangsung selama lebih dari 2 jam, bertempat di Sekretariat Nasional PPWI, Jakarta Barat, Minggu, 6 Agustus 2023.

Dalam pertemuan ini, selain bersilahturahmi dan menjajaki kerjasama antar organisasi pers, juga dibahas terkait kasus dugaan pencurian dan/atau penggelapan hak cipta atas lagu karya Rival Achmad Labbaika alias Rival Bayu, yang lebih akrab disapa Bang Ipay, berjudul Cinderella oleh vokalis personil Band Radja, Ian Kasela. Menurut Ipay, pada mulanya Ian Kasela datang menjumpainya di awal tahun 2003-an dengan maksud meminjam lagu tersebut.

Terkait dengan kasus tersebut, Ketum PPWI berharap semoga kedua belah pihak, Ipay dan Ian Kasela, dapat menyelesaikan perkara sengketa hak cipta tersebut dengan baik dan sesegera mungkin.

Kepada rekan-rekan PPWI, wartawan dan pekerja media, serta semua warga di seluruh nusantara dan luar negeri, agar menghargai dan menghormati hak cipta orang lain, tidak mengambil dan mengklaim karya sesama anak bangsa sebagai karyanya.

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menghimbau agar segenap PPWI dan jaringannya di seluruh Indonesia dan luar negeri, untuk sementara waktu, memboikot pementasan Ian Kasela di daerah masing-masing, khususnya terkait yang bersangkutan menyanyikan lagu Cinderela.

“Untuk itu, sebelum persoalan kedua pihak yang bersengketa hak cipta lagu Cinderela tersebut selesai, semua kita perlu mendorong penyelesaiannya, salah satunya dengan menolak, memblokir, dan atau memboikot pertunjukan Ian Kasela dalam hal membawakan lagu dimaksud,” ujar Wilson Lalengke.

 

(PPWI/AJOI)

Ketum AJOI Geruduk Sekretariat PPWI, Ada Apa Gerangan?

0
Keterangan Foto : Ketua Umum PPWI & Ketua Umum AJOI

Jakarta -batamtimes.co –  Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, menerima kunjungan Ketua Umum Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (Ketum AJOI), Rival Achmad Labbaika. Pertemuan berlangsung selama lebih dari 2 jam, bertempat di Sekretariat Nasional PPWI, Jakarta Barat, Minggu, 6 Agustus 2023.

Dalam pertemuan ini, selain bersilahturahmi dan menjajaki kerjasama antar organisasi pers, juga dibahas terkait kasus dugaan pencurian dan/atau penggelapan hak cipta atas lagu karya Rival Achmad Labbaika alias Rival Bayu, yang lebih akrab disapa Bang Ipay, berjudul Cinderella oleh vokalis personil Band Radja, Ian Kasela. Menurut Ipay, pada mulanya Ian Kasela datang menjumpainya di awal tahun 2003-an dengan maksud meminjam lagu tersebut.

“Saat itu, saya meminta agar dibuatkan kontrak atas penggunaan lagu itu antara pemegang label alias produser dengan dirinya sebagai pencipta lagu tersebut,” ungkap Ipay kepada Wilson Lalengke, yang juga menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI) ini.

Namun, tambah Ipay, permintaan itu tidak dilakukan. Malahan yang terjadi Ian Kasela yang merupakan vokalis Band Radja itu menggunakan lagu Ipay tanpa persetujuan yang bersangkutan.

“Parahnya, tahun 2009 Ian Kasela justru mendaftarkan lagu Cinderela ke sebuah Label (perusahaan Rekaman) dan LMK (Lembaga Manajemen – red) dengan mengakui sebagai hasil karya ciptaannya,” kata Ipay sambil mengatakan bahwa dia menyesalkan kasus ini.

Sebagaimana diketahui, LMK adalah institusi permusikan Indonesia yang diberi tugas dan kewenangan untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti hak cipta terkait musik yang digunakan untuk kepentingan komersil pada tempat umum. Lembaga ini dibentuk berdasarkan UU No. 28/2014 tentang Hak Cipta.

_Tanggapan Wilson Lalengke di sini: https://youtu.be/i1dIOjL9Lic_

Terkait dengan kasus tersebut, Ketum PPWI berharap semoga kedua belah pihak, Ipay dan Ian Kasela, dapat menyelesaikan perkara sengketa hak cipta tersebut dengan baik dan sesegera mungkin. Kepada rekan-rekan PPWI, wartawan dan pekerja media, serta semua warga di seluruh nusantara dan luar negeri, agar menghargai dan menghormati hak cipta orang lain, tidak mengambil dan mengklaim karya sesama anak bangsa sebagai karyanya. Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menghimbau agar segenap PPWI dan jaringannya di seluruh Indonesia dan luar negeri, untuk sementara waktu, memboikot pementasan Ian Kasela di daerah masing-masing, khususnya terkait yang bersangkutan menyanyikan lagu Cinderela.

“Untuk itu, sebelum persoalan kedua pihak yang bersengketa hak cipta lagu Cinderela tersebut selesai, semua kita perlu mendorong penyelesaiannya, salah satunya dengan menolak, memblokir, dan atau memboikot pertunjukan Ian Kasela dalam hal membawakan lagu dimaksud,” ujar Wilson Lalengke.

Lirik lagu Cinderela karya Ketum AJOI, Bang Ipay, itu secara detil dituliskan berikut ini, dikutip dari situs: https://lirik.kapanlagi.com/artis/radja/cinderella/

*Cinderella*

Ada sebuah kisah
Tentang dara jelita

Hidup slalu penuh
Dera dan siksa

Datang sebuah berita
Tentang adanya pesta
Pangeran mencari permaisurinya

Cinderella pun tiba
Dengan kereta kencana
Sepatu kaca hiasi kakinya
Semua mata terpana
Akan kedatangannya
Pangeran jatuh cinta padanya

Waktu terus berganti
Dentang jam pun berbunyi

Cinderella pergi
Cinderella cinderella

Cinderella pun tiba
Dengan kereta kencana
Sepatu kaca hiasi kakinya
Semua mata terpana
Akan kedatangannya
Pangeran jatuh cinta padanya

Cinderella pun tiba
Dengan kereta kencana
Sepatu kaca hiasi kakinya

Cinderella pun tiba
Dengan kereta kencana
Sepatu kaca hiasi kakinya

Cinderella pun tiba
Dengan kereta kencana
Sepatu kaca hiasi kakinya
Semua mata terpana
Akan kedatangannya
Pangeran jatuh cinta padanya

Sebagaimana diakui oleh penciptanya, lagu tersebut diciptakan pada tahun 1996, saat Ipay masih kuliah di IISIP Jakarta, sambil bergabung bermain band dengan kawan-kawannya. Lagu itu terinspirasi oleh cerita dongeng berjudul Cinderella dan Sepatu Kaca yang amat populer di kalangan anak-anak tahun 70 dan 80-an.

 

(Release)

DPD dan DPC AJOI lampung Putuskan boikot Band Radja Konser di Lampung

0
Keterangan Foto : Danial Mursalin Musa Ketua DPD Aliansi Jurnalistik Online Indonesia bersama pengurus daerah usai melakukan Rapat .

Bandar Lampung – batamtimes.co – Terkait dengan sengketa dan pelanggaran Hak Cipta lagu “Cinderella” yang dilakukan oleh Ian Kasela dan Band Radja.

Danial Mursalin Musa Ketua DPD Aliansi Jurnalistik Online Indonesia yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI), angkat bicara.

Menurutnya, terkait somasi yang telah dilakukan oleh Rival Achmad Labbaika (Ipay) yang juga menjabat sebagai Ketua Umum AJOI ke Ian Kasela atas Distorsi Hak Cipta lagu Cinderella, melalui kuasa hukum Dr. Minola Sebayang SH.

Maka AJOI lampung mengambil keputusan untuk memboikot Band Radja untuk tidak melakukan pagelaran musik atau konser di Lampung.

Dengan bukti-bukti yang kuat Lagu “Cinderella” adalah ciptaan Ketua Umum AJOI Rival Achmad Labbaika (Ipay). Demi menjaga konsep hukum yang positif maka DPD dan DPC AJOI Lampung memboikot kehadiran Band Radja dilampung.

Seperti diketahui sebelumnya, Ian Kasela dan group band Radja mengklaim sebagai pencipta lagu Cinderella, Atas klaim tersebut, Rival Achmad Labbaika merasa menjadi pihak yang dirugikan. Untuk itu ia, melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang meminta ganti rugi sebesar 20 Milliar.

Danial menyampaikan dan mengingatkan dan menghimbau para pelaksana dan penyelenggara acara baik swasta maupun pemerintahan untuk sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Danial dan seluruh pengurus DPD AJOI Lampung hingga ke tingkatan DPC kabupaten dan kota telah memperhatikan dan mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

Dengan memperhatikan dalam beberapa hari terakhir Ian Kasela dan Band Radja seperti tidak mengindahkan proses somasi yang telah dilakukan, dan dalam
kesempatan terakhir saat melakukan konser di Pekanbaru, Ian Kasela dan Radja masih membawakan lagu “Cinderella” jelas-jelas sedang menjadi sengketa hukum.

“Ian Kasela dan Radja kami boikot di Lampung” sebagai figur musisi yang beretika sebaiknya mereka menghargai proses hukum. Lagu “Cinderella” adalah ciptaan Ketum AJOI, dan selama digunakan Ian Kasela dan Radja tidak membayar royalti dan bahkan, telah menghilangkan nama pencipta asli yakni Rival Achmad Labbaika.

Bahwa sebagai seorang jurnalis dan pimpinan organisasi Ketum AJOI Rival Achmad Labbaika juga merupakan seorang musisi, dan kami patut menjaga harkat dan martabat Ketua Umum Kami. (DN)

Suplai Air di Perumahan Bukit Raya Batam Mulai Normal

0
Keterangan Foto : Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait

Batam – batamtimes.co -Suplai air ke Perumahan Bukit Raya Batam Center perlahan mulai membaik.Zuldi, warga setempat, mengatakan jika suplai air di perumahan tersebut mulai normal sejak tiga hari terakhir.

“Alhamdulillah, untuk sekarang sudah normal. Tak ada lagi mati air. Semoga hal ini bisa terus berlanjut,” ujarnya, Sabtu (5/8/2023).

Ia berharap, polemik air yang sempat terjadi tak terulang lagi.

Mengingat, air menjadi kebutuhan dasar yang sangat vital.

“Semoga, masalah air bisa terus menjadi perhatian BP Batam,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menegaskan bahwa pihaknya menjadikan polemik air sebagai prioritas utama.

Oleh sebab itu, lanjut perempuan yang akrab disapa Tuty tersebut, BP Batam berkomitmen untuk terus mengupayakan langkah terbaik demi menyelesaikan persoalan yang ada.

“BP Batam melalui SPAM dan mitra pengelolaan air bakal terus memperbaiki , mengupayakan dan meningkatkan distribusi air ke masyarakat dan industri. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi kondusif investasi ke depannya,” ujar Tuty.

Tidak hanya itu, kata Tuty, suplai air yang mulai kembali normal tak terlepas dari selesainya perbaikan pompa intake di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Duriangkang beberapa hari lalu.

Sehingga, normalisasi pun bertahap terus membaik.

“Mesin sudah diperbaiki. Ditambah lagi, IPA yang 350 liter/detik pun sudah dalam tahap uji coba untuk dijalankan. Semoga tak ada kendala untuk ke depannya,” pungkasnya.

 

(Red/Adi)

BP Batam Terima Kunjungan Bizlink Internasional Corporation Taiwan

0

Batam – batamtimes.co – BP Batam menerima kunjungan Bizlink Internasional Corporation Taiwan, Jumat (4/8/2023).

Bertempat di Gedung Marketing Centre BP Batam, perusahaan besar asal Taiwan tersebut hadir bersama Kepala Bidang Investasi Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei, Ali Fauzi, dan disambut langsung oleh Kepala Kantor Perwakilan BP Batam, Purnomo Andiantono, Kepala Pusat Pengembangan KPBPB dan KEK, Irfan Syakir, dan Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal, Surya Kurniawan Suhari.

Kepala Kantor Perwakilan BP Batam, Purnomo Andiantono, berharap kehadiran Bizlink Internasional Corporation dapat meningkatkan nilai investasi di Kota Batam ke depannya.

Bukan tanpa alasan, Bizlink merupakan salah satu investor ternama di kancah internasional.

Perusahaan tersebut memiliki banyak cabang di Amerika dan Eropa. Yang mana, Bizlink Internasional Corporation banyak bergerak di bidang semikonduktor dan _wire harnessing_.

Sehingga, Purnomo pun menginginkan agar rencana investasi yang menjadi pembahasan utama dapat segera terealisasi sehingga berdampak terhadap pengembangan industri di Kota Batam.

“Kami sangat bersemangat sekali menyambut kunjungan ini. Perwakilan Bizlink Internasional menyebut jika Batam adalah daerah paling siap untuk menerima investasi. Mulai dari segi infrastruktur dan sisi kawasan industrinya,” ujar Purnomo Andiantono usai kunjungan digelar.

Jika perusahaan Taiwan tersebut masuk ke Kota Batam, kata Purnomo, tentu akan berdampak signifikan terhadap peningkatan industri saat ini menuju ke level Hi Tech.

Apalagi Kota Batam tengah gencar untuk mengembangkan tiga kawasan yang menjadi Special Economic Zone (SEZ) yakni KEK Nongsa Digital Park, Batam Aero Technic, dan KEK Kesehatan atau Health Services Sekupang.

“Kita berharap investasi mereka bisa terealisasi secepatnya,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Bidang Investasi Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei, Ali Fauzi, turut mengapresiasi pertemuan kali ini.

Menurut Ali, Kota Batam merupakan daerah strategis untuk menanamkan modal investasi.

“Saya sangat bangga sekali bisa memperkenalkan Batam sebagai lokasi investasi. Khususnya untuk industri berorientasi Hi Tech. Jadi ke depan, kita ingin Batam sebagai gelombang kawasan Hi Tech,” ungkapnya.

 

(Red/Adi )

Operasikan IPA 350 Baru, Komitmen Tuntaskan Persoalan Air

0

Batam – batamtimes.co – Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (BU SPAM) BP Batam bersama PT Air Batam Hulu dan PT Air Batam Hilir terus berkomitmen dalam menyelesaikan persoalan air di Kota Batam. Terutama pada area dengan kontur tanah (elevasi) yang tinggi.

Sebagaimana diketahui, menurut pengakuan dari warga, minimnya distribusi air dibeberapa wilayah yang tinggi sudah terjadi sejak belasan tahun yang lalu. Hal ini ditambah laju pertumbuhan penduduk 2010-2020 mencapai 2,32 persen dan 7,64 persen pada 2000-2010.

Dengan kondisi tersebut, diperlukan adanya penambahan produkusi air dan penambahan jaringan pipa yang sudah dibangun sejak 28 tahun yang lalu.

Sebagai bentuk tanggungjawab dan komitmen Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam atas kebutuhan dasar masyarakat atas air, Muhammad Rudi menemui warga Kevling Sagulung Baru (Saguba) di halaman Masjid Al-Ikhlas, Jumat (4/8/2023) sore.

Dimana Kaveling Saguba merupakan salah satu area dengan kontur tanah (elevasi) yang tinggi. Dan persoalan ini, sudah terjadi sejak beberapa tahun sebelumnya.

Atas persoalan produksi dan distribusi yang terjadi tersebut, sebagai pengambil kebijakan di BP Batam dan Pemko Batam, pada 2022 lalu Muhammad Rudi telah menganggarkan satu Instalasi Pengelolaan Air (IPA) baru, yang berkapasitas 350 liter per detik. IPA baru itu, dioperasikan di Waduk Duriangkang.

“Alhamdulillah (pembelian dan instalasi IPA 350 ini) sudah selesai. Jadi tadi malam bapak dan ibu Saguba yang sudah menerima aliran air, itu dari pompa yang baru. Karena yang lama sudah tidak bisa memenuhi kebutuhan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk penambahan produkusi air dan penambahan pada jaringan pipa diseluruh Kota Batam membutuhkan biaya sebesar Rp 4,5 triliun. Sehingga, penambahan produksi air dan penambahan jaringan pipa pun tidak bisa dilakukan sekaligus.

“Jadi saya tidak bisa langsung menyelesaikan semuanya. Seluruh pendapatan air sudah saya gunakan untuk memperbaiki seluruh kepentingan masyarakat Kota Batam,” katanya.

Pendapatan dari air yang diterima dari masyarakat Kota Batam selama ini digunakan untuk menambah produksi air dan penambahan jaringan pipa. Meskipun pendapatan itu hanya mampu menutupi 10 persen dari kebutuhan yang diperlukan.

“Saya harus membagi anggaran daerah juga supaya semuanya merasa adil. Tapi saya akan bertanggung jawab. Sebagai kepada daerah yang saya pimpin, maka saya akan berusaha semampu saya,” tegasnya.

Direktur BU SPAM BP Batam, Denny Tondano mengakui jika produksi dan distribusi selama ini masih mengalami kekurangan.

Sehingga, kepada warga Saguba, Denny menyampaikan bahwa sebagai solusi akan dibangun IPA baru berkapasitas 350 liter per detik dan akan beroperasi pada bulan September 2023. Pengelolaan air baru tersebut, berdasarkan atas kebijakan yang diambil oleh Kepala BP Batam Muhammad Rudi.

“Instalasi pengelolaan air baru yang 350 liter per detik itu, saat ini sedang diuji cobakan. Insya Allah, dalam waktu dekat atau dua minggu kedepan sudah beroperasi,” ujarnya.

Ia melanjutkan, saat ini IPA 350 liter per detik yang baru itu masih dalam tahap uji coba.

Sehingga, masyarakat di Saguba sudah bisa menikmati air pada Kamis (3/8/2023) malam. Hal itu, diketahui setelah Direktur PT Air Batam Hulu – Hilir (ABH – ABHi), Mujiaman Sukirno melakukan pengecekan di wilayah Sagulung.

“Memang kalau siang belum. Karena serapan (pemakaiannya) cukup tinggi dan dia akan turun lagi. Insya Allah, kalau di malam hari, akan segera mengalir sama seperti kemarin malam. Setelah operasikan secara permanen, mudah-mudahan bisa lebih bagus dari tadi malam,” jelasnya.

Direktur PT Air Batam Hulu – PT Air Batam Hilir (ABH – ABHi), Mujiaman Sukirno mengatakan, pengoperasian IPA baru berkapasitas 350 liter perdetik itu berdampak pada mulai teralirinya air di kawasan Blok K Kaveling Saguba.

Dimana, Blok K Kabeling Saguba merupakan area dengan kontur tanah (elevasi) yang paling tinggi di daerah Saguba.

“Alhamdulillah tadi malam (Kamis malam, red) sudah mengalir. Yang bisa kita lakukan saat ini, memberikan air melalui perpipaan. Kalau untuk daerah rendah, bisa setiap waktu. Tapi yang tinggi di blok K, baru dialiri pada malam hari. Kalau masih ada kekurangan, kami juga siapkan truk tangki yang saya lihat setiap setengah jam datang,” katanya.

Dengan mulai beroperasinya IPA 350 liter per detik ini, Mujiaman juga mengimbau kepada seluruh warga tidak menggunakan pompa air. Terutama untuk yang tinggal di daerah rendah.

Sebab, penggunaan pompa air itu, mengakibatkan tidak teralirinya air hingga keujung pipa.

“Agar tetangga lain tidak terganggu, mari sama-sama menunggu air datang. Kemudian dialirkan ke tandon masing masing,” ujarnya.

Ia menambahkan, PT PT Air Batam Hulu – PT Air Batam Hilir (ABH – ABHi) bersama BU SPAM BP Batam akan mempertahankan pencapaian ini. Sekaligus meningkatkannya dikemudian hari sesuai dengan arahan dari Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

“Sesuai arahan dari bapak Muhammad Rudi, apa yang kami kerjakan, rencanakan dan kemudian membeli peralatan, agar segera membantu pengaliran air ke Saguba. Saya akan gunakan secara maksimum kemampuan saya dan kewenangan yang diberikan pak Rudi untuk melayani masyarakat Kota Batam,” tutupnya.

(Red/Adi)

Tingkatkan Layanan, BP Batam Lakukan Penyesuaian Tarif Bongkar Muat Peti Kemas dan Pass Penumpang Internasional

0
Keterangan Foto : Caption : Pelabuhan Internasional Batam Center dan STS Crane Pelabuhan Batu Ampar

Batam – batamtimees.co – BP Batam secara resmi mulai memberlakukan tarif baru untuk kegiatan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batam per tanggal 10 Agustus 2023 nanti.

Penyesuaian tarif ini mengacu pada Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan pada Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Dendi Gustinandar, mengatakan bahwa BP Batam resmi menetapkan tarif Container Handling Charge (CHC) peti kemas FCL (Full Container Load) ukuran 20 feet Isi sebesar Rp 603.000 per boks sesuai Perka (Peraturan Kepala BP Batam) tersebut.

Tarif ini, lanjut Dendi, mengalami penyesuaian dari yang sebelumnya sebesar Rp 384.300 per boks dan belum pernah dilakukan perubahan sejak Tahun 2012 lalu.

“Penyesuaian tarif ini dilakukan mengingat BP Batam telah melakukan perbaikan infastruktur dan suprastruktur di Pelabuhan Batu Ampar untuk meningkatkan pelayanan kegiatan bongkar muat peti kemas. BP Batam juga sudah menyiapkan konsep pengembangan Pelabuhan Batu Ampar menjadi Terminal Peti Kemas yang modern demi meningkatkan efisiensi bongkar muat peti kemas,” ujar Dendi Gustinandar dalam keterangan resminya, Rabu (3/8/2023).

Ia menambahkan, proses penetapan tarif bongkar muat peti kemas ini telah mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku dan konsep usulan besaran tarif juga telah disosialisasikan serta disepakati oleh Asosiasi Pengguna Jasa terkait langsung yakni Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), dan Indonesia National Shipowners Association (INSA).

Kesepakatan atas usulan tarif bongkar muat peti kemas ini dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan yang ditandatangani Asosiasi Pengguna Jasa terkait langsung pada tanggal 22 Juni 2023 silam.

“Penetapan tarif ini telah melalui beberapa tahap sosalisasi dan pada akhirnya disepakati Asosiasi Pengguna Jasa yang terkait langsung dengan layanan bongkar muat peti kemas, sehingga proses yang kami lakukan sudah memenuhi aturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuh Dendi.

Penetapan Perka tarif baru ini, kata Dendi, juga menandai dimulainya pengoperasian alat bongkar muat STS Crane di Pelabuhan Batu Ampar.

Dengan pengoperasian STS Crane ini, maka seluruh proses bongkar muat peti kemas baik domestik maupun internasional di Terminal Umum Batu Ampar akan diprioritaskan menggunakan alat bongkar muat asal Korea tersebut.

“Tentunya perubahan proses bisnis di Terminal Batu Ampar bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa dengan mempercepat proses bongkar muat sehingga waktu tunggu atau dwelling time di Terminal Umum Batu Ampar dapat menjadi lebih singkat,” kata Dendi lagi.

Hal ini sejalan dengan komitmen Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Batam melalui percepatan layanan dan pengembangan Pelabuhan Batu Ampar ke depannya.

“Sesuai arahan Kepala BP Batam, pengelolaan Pelabuhan Batu Ampar ke depan harus mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Batam,” tutup Dendi.

BP Batam Efektif Berlakukan Tarif Baru Pass Penumpang Pelabuhan Internasional Batam

Tidak hanya itu, BP Batam mulai memberlakukan tarif pass penumpang Terminal Ferry Internasional (seaport charge) sebesar Rp 100.000 per orang.

Tarif ini juga akan berlaku efektif per tanggal 10 Agustus 2023 mendatang sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan pada Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan Kawasan Perdaganan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Dendi Gustinandar mengatakan bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023, maka besaran pass penumpang Terminal Ferry Internasional di Pelabuhan Batam mengalami penyesuaian dari yang semula Rp 65.000,- menjadi Rp 100.000,- per orang.

Ia mengatakan bahwa penyesuaian tarif pass penumpang terminal internasional ini baru dilakukan perubahan sejak tahun 2012 lalu.

“Sejak Tahun 2012, BP Batam belum melakukan penyesuaian tarif pass penumpang Terminal Internasional, sehingga dengan trafik penumpang di Terminal Internasional yang kembali normal paska meredanya Covid-19, terdapat beberapa sarana dan pra sarana yang harus ditingkatkan demi pelayanan yang optimal bagi para penumpang di Terminal Ferry Internasional,” jelas Dendi.

Dendi mengatakan bahwa sebelum dilakukan penyesuaian tarif ini, BP Batam telah melakukan diskusi dan sosialisasi secara intens dengan KSO Pengelola Pelabuhan Penumpang Internasional dan operator kapal sejak Januari 2023 hingga menghasilkan kesepakatan atas kenaikan tarif pass penumpang Terminal Internasional sebesar Rp 100.000 per orang. Ia menambahkan, penyesuaian tarif ini akan berimbas pada perbaikan pelayanan serta sarana dan pra sarana di Terminal Penumpang Internasional sehingga meningkatkan kenyamanan dan kemudahan perjalanan bagi seluruh penumpang yang menggunakan fasilitas di Pelabuhan Penumpang Internasional di dalam wilayah kerja Badan Pengusahaan Batam.

“Penyesuaian pass penumpang Terminal Ferry Internasional ini akan dibarengi dengan peningkatan pelayanan publik seperti pengadaan autogate di Terminal-Terminal Penumpang Internasional serta perbaikan fasilitas untuk meningkatkan kenyamanan penumpang. Sehingga kami membutuhkan dukungan semua pihak demi penataan sarana dan prasarana Pelabuhan yang lebih baik lagi,” imbuhnya.

Selain penyesuaian tarif pass penumpang Terminal Ferry Internasional, dalam Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 ini juga mengatur tarif layanan baru untuk kegiatan labuh dan tambat kapal pesiar/cruise mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelayanan Kapal Wisata (Yacht) Asing dan Kapal Pesiar Asing di Perairan Indonesia yakni sebesar Rp 40,- per GT/kunjungan untuk jasa labuh kapal pesiar berbendera dalam negeri dan Rp 1.118,- per GT/kunjungan untuk jasa labuh kapal pesiar berbendera luar negeri. Sedangkan tarif tambat kapal pesiar berbendera dalam negeri adalah Rp 40,- per GT/Etmal dan tarif tambat kapal pesiar berbendera luar negeri adalah Rp 792,- per GT/Etmal.

Hingga saat ini, terdapat 5 (lima) Terminal Penumpang Internasional di dalam wilayah kerja BP Batam antara lain Terminal Penumpang Internasional Batam Centre, Terminal Penumpang Internasional Sekupang, Terminal Penumpang Internasional Nongsapura, Terminal Penumpang Internasional Teluk Senimba dan Terminal Penumpang Internasional Harbour Bay.

 

 

(Release)

Darmizal: Polisi Harus Proses Hukum Rocky Gerung

0
Keterangan Foto : Ketua umum Relawan Jokowi alias ReJO HM Darmizal MS.

Jakarta – Cacian yang dilontarkan Rocky Gerung dengan ungkapan “bajingan tolol” yang ditujukkan ke Presiden Jokowi memantik kemarahan banyak pihak. Termasuk, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.

Bahkan, mantan Panglima TNI tersebut siap melaporkan Ricky Gerung ke polisi.

“Kami bangga dengan sikap tegas Moeldoko yang siap melaporkan Rocky Gerung ke polisi. Hal itu menunjukkan loyalitas Moeldoko ke presiden Jokowi,” kata Ketua umum Relawan Jokowi alias ReJO HM Darmizal MS, kepada wartawan di Sleman, Yogyakarta, Kamis 3 Agustus 2023.

Menurut Darmizal, ReJO dan segenap relawan Jokowi akan sangat sejalan bersama Moeldoko untuk membela Presiden dari rongrongan penghujat bejat seperti Rock Gerung.

“Presiden Jokowi ini sangat sabar sekali. Beliau dihujat seperti itu saja tetap santai dan bilang ini masalah kecil. Beliau tetap fokus kerja. Tapi, jika hal ini dibiarkan akan muncul Rocky Gerung yang lain,” tegasnya.

Dijelaskan pria kelahiran Sulit Air, Sumatera Barat ini, jika hal buruk seperti yang disampaikan Ricky Gerung ini terus dibiarkan akan berdampak buruk dalam tatanan berdemokrasi di Indonesia.

“Jangan sampai dibiarkan perilaku buruk begitu menjadi standar ungkapan dikemudian hari. Sehingga menghujat dan memaki dengan diksi dan narasi sarkas menjadi hal biasa,” jelasnya.

Dirinya membantah ungkapan kader partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kader PAN yang menyebut cacian Rocky Gerung adalah hal yang normatif.

“Bukannya dulu pak SBY selalu mengajarkan untuk berpolitik santun. Jika hal itu dilakukan kader partai Demokrat makan politik santun yang diajarkan SBY di Demokrat sudah sirna,” urainya.

Alumni UGM Yogyakarta ini menambahkan, polisi harus memproses laporan yang telah masuk dengan terlapor Rocky Gerung.

“Mari kita kawal kasus ini sampai tuntas. Jika polisi tidak memproses hukum kasus ini saya yakin kepercayaan publik pada Polri akan menurun,” tutup Darmizal.

 

(Red/Tanto)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga