8.6 C
New York
Wednesday, April 15, 2026
spot_img
Home Blog Page 276

Tingkatkan Performa Rumah Sakit, BP Batam Gelar Workshop Hospital by Laws

0

Batam- batamtimes.co – Untuk memaksimalkan performa layanan Rumah Sakit BP Batam, Direktorat Restrukturisasi BP Batam menggelar Workshop Hospital by Laws, pada Rabu (2/8/2023).

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada Rabu dan Kamis, di Aula RSBP Batam, Sekupang.

Selain diikuti oleh 20 pejabat struktural BP Batam serta tenaga kesehatan RSBP Batam, workshop ini turut menghadirkan tiga Konsultan Manajemen Rumah Sakit sebagai narasumber, yaitu Estiningtyas Nugraheni, Mohammad Amin, dan Abu Thoyyib.

Direktur Restrukturisasi, Hadjad Widagdo dalam kesempatan pertama mengatakan, workshop ini dihelat sebagai tindak lanjut dari permohonan RSBP Batam untuk melakukan pembaruan atas Hospital by Law sudah dimiliki sebelumnya.

Hospital by Laws atau Peraturan Internal Rumah Sakit sendiri merupakan landasan hukum dasar yang dijadikan sebagai pedoman untuk membentuk tata kelola yang baik di rumah sakit, baik dari sisi internal institusi, pelayanan medis, maupun staf terkait.

“Penyusunan Hospital by Laws ini kami adakan untuk meningkatkan performa layanan RSBP Batam yang good patient care, good hospital governance, dan good governance. Jadi RSBP walau sudah punya, tetap harus diperbarui sesuai peraturan perundangan yang terbaru,” ujar Hadjad.

Selain itu, ia melanjutkan, penyusunan Hospital by Laws merupakan langkah RSBP Batam untuk mengelola manajemen risiko di rumah sakit.

“Kami melakukan perbaikan ini untuk menghasilkan Hospital by Laws yang dapat diterapkan oleh seluruh lini manajemen dan staf di rumah sakit agar menghasilkan kualitas layanan yang baik,” jelas Hadjad.

Menanggapi hal tersebut, Direktur RSBP Batam, dr. Afdhalun A. Hakim mengatakan, selain mendorong mutu pelayanan, Hospital by Laws juga merupakan salah satu syarat keberhasilan akreditasi rumah sakit.

Meski demikian, ia dengan tegas mengajak seluruh pihak yang terkait, baik BP Batam, manajemen rumah sakit, maupun staf medis, untuk bekerja sama dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh peraturan yang sudah disusun dalam Hospital by Laws.

“Yang kita harapkan, jangan sampai Hospital by Laws ini hanya disusun saja tapi tidak diimplementasikan. Yang sudah ada, kita perbaiki dan tingkatkan. Yang belum ada, kita tambahkan. Karena RSBP Batam bersama Direktorat Restrukturisasi sedang berupaya untuk menata, memperbaiki, dan meningkatkan pelayanan rumah sakit,” tegas Afdhalun.

Pada kesempatan yang sama, Estiningtyas Nugraheni, mewakili para narasumber, menjelaskan hasil yang ingin dicapai dari kegiatan ini yaitu perbaikan dan penyempurnaan dokumen yang telah ada sesuai dengan peraturan perundangan kesehatan yang baru.

Workshop ini diagendakan untuk membahas dan menyusun Hospital by Laws, Corporate by Laws, Medical by Laws, dan Nursing Staffs by Laws.

“Penyusunan Hospital by Laws ini juga membentuk peraturan internal yang sesuai dengan tantangan, kebutuhan masyarakat, dan tenaga profesi yang bekerja di rumah sakit. Ini akan berdampak pada perbaikan sistem manajemen yang diharapkan mampu meningkatkan pelayana di rumah sakit,” pungkasnya.

(Red/Adi)

BP Batam Terima Studi Lapangan PKA LAN Angkatan II Tahun 2023

0
Keterangan Foto : BP Batam menerima kunjungan Studi lapangan dari peserta PKA Angkatan II Tahun 2023 di Gedung Marketing Center BP Batam,

Batam – batamtimes.co – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menerima kunjungan Studi lapangan dari peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II Tahun 2023 di Gedung Marketing Center BP Batam, Rabu (2/8/2023).

Dalam kegiatan yang dimotori oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) ini, rombongan dipimpin Kepala Pusat Bagian Umum Puslatbang KHAN LAN, Edy Saputra.

Rombongan diterima dengan hangat oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro.

Kepala Pusat Bagian Umum Puslatbang KHAN LAN, Edy Saputra mengatakan, peserta pelatihan ini merupakan pejabat Administrator yang berasal dari Kejaksaan RI, Pemkab Aceh Timur, Pemkab Aceh Barat, Pemkab Kabupaten Bener Meriah, Pemkab Aceh Singkil, dan Bappeda Aceh Tamiang, dan Pemkab Aceh Besar.

Adapun maksud kedatangan peserta PKA LAN, untuk mempelajari strategi dan kunci sukses kepemimpinan kinerja serta pengembangan SDM di Badan Pengusahaan Batam.

Ia juga mengungkapkan bahwa BP Batam merupakan pilihan yang tepat untuk meningkatkan kompetensi kepemimpinan manajemen kinerja, yang nantinya akan menjamin terlaksananya akuntabilitas bagi jabatan administrator di instansinya masing-masing.

“BP Batam menjadi tujuan kedatangan kami, karena BP Batam sesuai dengan kebutuhan dan latarbelakang peserta, kami ingin melihat langsung perkembangan nyata di BP Batam. Sehingga setiap terobosan dan pembangunan yang signifikan akan membuka cakrawala berpikir dan dapat dibawa kembali dalam membangun daerah dengan inovasi-inovasi yang telah diadopsi dan replikasi dengan beberapa modifikasi,” jelas Edy.

Ia berharap kunjungan peserta ke BP Batam ini mampu mengembangkan potensi, kompetensi serta kapasitas SDM di instansi masing-masing.

Sementara itu, Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro menyambut baik atas kedatangan dari PKA pelatihan kepemimpinan adminstrator yang dimotori oleh LAN RI tersebut.

“Kami dari BP Batam menyambut baik, karena BP Batam menjadi salah satu pilihan lokasi studi lapangan bagi peserta PKA LAN, kunjungan ini sebuah kehormatan bagi BP Batam untuk sharing sekaligus menjadi sarana strategis untuk memperkenalkan Kota Batam,” pungkasnya

Dalam pertemuan itu, Wahjoe juga berkesempatan memaparkan secara singkat tentang profil BP Batam. “Saat ini, BP Batam telah berumur 51 tahun dan Alhamdulillah BP Batam diberikan organisasi yang fleksibel sehingga dapat membangun Batam menjadi Kota Bandar Dunia Madani,” ungkap Wahjoe.

Lebih lanjut, Wahjoe berharap melalui Studi PKA LAN ini bisa menjadi masukan, sekaligus mampu melahirkan para pimpinan administrator yang berkualitas untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir mendampingi Direktur PTSP Harlas Buana, Kepala Biro SDM BP Batam Lilik Lujayanti, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait.

 

(Red/Adi)

Perbaikan Salah Satu Pompa Intake Telah Rampung

0
Keterangan foto : Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait.

Batam – batamtimes.co – Perbaikan salah satu dari dua Pompa Intake di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Duriangkang telah selesai. Saat ini, aliran air ke sejumlah perumahan sudah mulai normal kembali.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, Rabu (2/7/2023) pagi. Sehingga, saat ini beberapa daerah yang terdampak sudah mulai normal kembali.

“Air sudah kembali normal kembali di beberapa daerah Batam Center dan sekitarnya. Sementara untuk daerah yang jauh dari waduk atau pada daerah yang tinggi, akan mengalami normalisasi secara bertahap,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, rampungnya pekerjaan salah satu dari dua Pompa Intake yang rusak ini setelah teknisi dari SPAM BP Batam bekerja selama 24 jam penuh.

Sementara satu Pompa Intake yang rusak, akan terus digesa agar selesai sesuai dengan target.

“Saat ini pekerjaan terus dilakukan selama 24 jam tanpa henti, agar selesainya bisa tepat waktu,” katanya.

Atas hal tersebut, Ariastuty mengatakan BP Batam dan PT Moya Indonesia telah menyiapkan mobil tangki air bersih untuk pelanggan yang mengalami gangguan suplai air bersih selama 1×24 jam.

Penyediaan tangki air tersebut dapat dikoordinasikan oleh Ketua RT/RW/Kelurahan setempat.

Untuk diwilayah Putra Jaya; Indomas 1 dan 2; Sumberindo; Central Park; Rusun Batamec dan Fanindo dapat menghubungi Aji Santoso (0813-7266-3986).

Sementara untuk diluar lokasi diatas dapat menghubungi Ginda (0811-7717-272); Steve (0821-1276-0088) dan Mujiaman (0811-370-857).

“Kami akan terus mengupayakan peningkatan pelayanan suplai air bersih bersama mitra kami demi kebutuhan dan kenyamanan masyarakat Kota Batam,” imbuhnya.

(Red/Adi)

Tingkatkan Kualitas SDM, BP Batam Gelar Workshop Pengelolaan Manajemen Talenta

0

Batam – batamtimes.co – BP Batam melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) menggelar workshop sistem pengelolaan manajemen talenta, Selasa (1/8/2023).

Bertempat di Conference Hall IT Centre, seluruh perwakilan unit kerja BP Batam ikut terlibat dalam pelaksanaan workshop.

Kepala Biro SDM BP Batam, Lilik Lujayanti, menjelaskan jika workshop terkait sistem pengelolaan manajemen talenta bertujuan untuk mewujudkan SDM yang profesional.

Menurutnya, pelaksanaannya pun selaras dengan misi BP Batam. Yakni bertujuan untuk peningkatan kualitas SDM ke depan.

“Agenda ini bertujuan untuk menyiapkan SDM berkualitas. Ini sesuai dengan misi BP Batam yakni mewujudkan pengelolaan SDM yang profesional,” ujar Lulik mewakili Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, saat membuka agenda pelaksanaan workshop.

Lilik menuturkan bahwa manajemen talenta sangat diperlukan dalam pengelolaan SDM yang dilakukan dengan menggunakan proses analisis, pengembangan, serta pemanfaatan talenta yang berkelanjutan dan efektif untuk memenuhi kebutuhan bisnis.

Selain itu, kata Lilik, pengelolaan manajemen talenta tersebut menjadi langkah penting untuk kesuksesan BP Batam ke depannya.

“Sehingga SDM yang ada bisa ditempatkan sesuai dengan potensinya. Termasuk yang duduk dalam jabatan tertentu,” tambahnya.

Di sisi lain, manajemen talenta juga menjadi salah satu sub aspek dalam pengembangan karier pada penerapan sistem merit sesuai amanat Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Merit system ini ada 8 aspek yang dinilai dan salah satu sub aspeknya adalah pengelolaan manejemen talenta. Jadi workshop ini sangat diperlukan dalam pengelolaan merit system ke depannya. Jadi, setiap perwakilan unit kerja bisa paham terkait pengelolaan manajemen talenta melalui workshop ini,” pungkasnya.

(Red/Adi)

Dukung Pengembangan Industri Perkapalan, Kepala BP Batam Buka 6th IMOX 2023

0
Keterangan Foto : Kepala BP Batam Muhammad Rudi membuka pameran perkapalan 6th Indonesia Marine Offshore Expo 2023.

Batam – batamtimes.co – Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi membuka pameran perkapalan 6th Indonesia Marine Offshore Expo 2023 pada hari Selasa (1/8/2023) bertempat di Ballroom Hotel Radisson Sukajadi.

Pameran yang di inisiasi oleh Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Batam berkolaborasi dengan Fireworks ini menghadirkan 130 stan perusahaan industri perkapalan dari seluruh dunia.

Dalam sambutan pembukanya, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menyampaikan industri perkapalan di Batam saat ini sedang bangkit dan bertumbuh ditandai dengan meningkatnya kuantitas pesanan dari perusahaan lokal maupun internasional.

“Hari ini seperti kita ketahui jumlah order perkapalan di Batam sedang mengalami peningkatan,” ujar Rudi.

“Dengan peningkatan pesanan tersebut, mudah-mudahan perputaran ekonomi di Batam dapat terus bertumbuh sehingga kesejahteraan masyarakat di Batam juga bisa meningkat,” tambah Rudi.

Muhammad Rudi yang juga seorang Walikota Batam mengapresiasi Kadin Batam yang telah berkolaborasi dengan Fireworks atas terselenggaranya pameran perkapalan terbesar di Indonesia ini.

“Saya ucapkan terima kasih kepada penyelenggara atas terlaksananya pameran ini,” ujar Rudi.

“Melalui pameran ini semoga seluruh pelaku industri maritim di Batam dapat menambah relasi untuk mengembangkan usahanya sehingga mampu terus berkontribusi dalam peningkatan nilai investasi di Batam,” harap Rudi.

Muhammad Rudi turut berpesan agar tahun depan pameran ini dapat diselenggarakan dengan jumlah peserta dan target yang lebih besar dari tahun 2023 ini.

“Informasi yang saya terima, pameran tahunan ini rencananya akan menghadirkan industri sektor manufaktur elektronik di tahun 2024 nanti” kata Rudi.

“Saya titip tahun depan, selenggarakan pameran ini dengan peserta dan target pasar yang lebih besar sehingga mampu memberikan kontribusi maksimal dalam meningkatkan perekonomian di Kota Batam,” pungkas orang nomor satu di Batam ini.

Setelah membuka kegiatan pameran ini, Muhammad Rudi menyempatkan untuk berkeliling mengunjungi seluruh stan pameran yang menjajakan berbagai produk dan layanan industri perkapalan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol, Ariastuty Sirait; Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal, Surya Kurniawan Suhairi; Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar; serta beberapa Pejabat Tingkat III dan IV di lingkungan BP Batam.

 

(Red/Sully)

20 Dapur Arang Ilegal Diamankan Polda Sumut, Syah Afandin: Mohon Ditindak Sampai ke Akarnya

0
Keterangan Foto : Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin,SH Bersama kapolda sumut Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si. meninjau lokasi pembakaran arang kayu Mangrove ilegal di desa Link.I Tangkahan Serai Kelurahan Pangkalan Batu, Senin,( 31 /7/ 2023).

Langkat-batamtimes.co – Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin,SH Bersama kapolda sumut Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si. meninjau lokasi pembakaran arang kayu Mangrove ilegal di desa Link.I Tangkahan Serai Kelurahan Pangkalan Batu, Senin,( 31 /7/ 2023).

Saat tiba di lokasi Plt Bupati Langkat dan Kapolda Sumut meninjau 20 dapur pembuatan arang ilegal, dimana pembuatan arang ini membutuhkan waktu 15 – 20 hari pembakaran untuk menghasilkan arang yang bagus, dalam 1 tungku pembakaran menghasilkan 1-2 Ton, dimana dalam 1 Kg arang yang siap di perjual belikan dengan harga Rp3.800.

Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan kayu mangrove yang dihasilkan dari pembabatan atau di sekitar lokasi ini, yang kita tahu ini adalah habitat ataupun tempat pembudidayaan mangrove yang berada di kawasan hutan yang di lindungi yang mana kita ketahui mangrove ini menjadi isu yang penting untuk kita selamatkan.

Polda Sumatera Utara telah terjun ke sini untuk melakukan penegakan hukum, kita sudah temukan dua orang yang kita lakukan penangkapan dan pemrosesan, dan tidak tahu ada beberapa yang melarikan diri tapi itu akan kita lanjutkan dalam proses penyidikan nantinya.

Kita tidak hanya menangkap yang ada di sini, kita juga menangkap mulai dari penebang yang ada di lokasi hutan hingga penampung dari hasil Ilegal di lubuk kertang yang tadi sudah kita tengok bersama dan kita tahu betapa parahnya pengrusakan atau pembabatan pohon-pohon mangrove yang ada di sini,” tambahnya.

Polda Sumut juga sudah melakukan penyegelan di dua lokasi di Medan tempat gudang yang menampung daripada arang-arang mangrove yang dihasilkan dari sekitar Medan. “Ini tentu kita akan melakukan proses penyidikan untuk itu dan kita akan meneruskan apa yang sudah kita lakukan hari ini untuk kita temukan nanti jalurnya penyimpangan-penyimpangan ini tidak hanya ada di Medan mungkin juga ada di wilayah lain yang kita identifikasi sudah kita lakukan mapping ada sekitar Sumatera Selatan, wilayah Batam dan sekitarnya.
kita juga akan berkoordinasi untuk Bagaimana penanganan selanjutnya ini adalah jaringan yang harus kita hentikan karena merusak hutan mangrove kita yang ada di Sumatera Utara,” terangnya.

Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin,SH “atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten Langkat saya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya yang telah mengambil tindakan secara cepat dalam penanggulangan kerusakan mangrove.

“Dimana kami masyarakat Langkat sebagian besar ada nelayan yang sangat bergantung dari hasil tangkapan ikan. Kita tahu salah satu fungsi mangrove ini adalah pengembangan biakan ikan yang ada di laut, karena adanya perambahan secara ilegal ini menurunkan hasil penangkapan ikan dari masyarakat,” ujarnya.

“kami berharap bahwa tindakan yang dilakukan oleh Pak Kapolda hari ini harus sampai kepada akar-akarnya, semua tidak akan dilakukan oleh masyarakat untuk menjalankan illegal logging ini kalau tidak ada penampung. Jadi saya sangat berharap besar yang harus diberantas habis penampungnya, baik penampung kecil ataupun besar. Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda sebagai gebrakan awal ini sangat berarti untuk masyarakat Langkat dan kita siap untuk bekerja sama,” tambahnya.

Ilmuwan Dosen Fakultas Kehutanan USU PROF. Mohammad Basyuni, S.Hut, M.Si, Ph.D menyampaikan” Baik teman-teman semuanya jadi kita sudah melihat sendiri yang telah terjadi, bahwa hutan yang kita banggakan yang di Lubuk kertang sudah hampir habis ya itu sekitar 700 hektar sudah gundul dari 1200 hektar yang ada di hutan Lubuk kertang yang dirambah.

Dari 700 hektar kita bisa bayangkan, awal mula ini ketika pandemi tahun 2020 sampai saat ini mangrove di tebang, kita pastikan mangrove yang ada disini memang yang terbaik untuk membuat arang.

“Jadi kami kita semua sangat mengapresiasi yang sangat luar biasa yang dilakukan oleh Pak Kapolda ini untuk menghentikan semua.
Jadi kita sudah berulang kali menyuarakan, sampai ke menteri juga ini tinggi gerakan yang nyata dan konkrit, mendatangi kemudian menyegel dan mengusir sampai tuntas ini yang kita harapkan dan ini juga yang disuarakan kelompok Lestari mangrove,” imbuhnya.

Turut Hadir Dir Krimsus Polda Sumut Kombes Pol Dr Teddy Jhon. S, Marbun, SH, M.Hum, Dir Pol Airud Polda Sumut Kombes Pol. Toni Ariadi Effendi, SIK, SH, MH, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, SH, SIKPh, Ilmuwan Dosen Fakultas Kehutanan USU PROF. Mohammad Basyuni, S.Hut, M.Si, Ph.D, Kapolres Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmad Husein Simatupang,S.I.K,SH,MH, Kadis Kominfo Langkat H.Syahmadi, S.Sos,M.SP, Kadis Pertanian Langkat Hendrik Tarigan, S.Pt, M.M.A, Kasat Pol PP Langkat Dameka Putra Singarimbun,S.STP, Kadis Perikanan Langkat T.M.Auzai, Camat Berandan Barat Fatan Nur, dan Lura Pangkal Batu Jamila S,Sos.

 

 

(Red/Adi)

Viral Penampakan Buaya, BP Batam Imbau Masyarakat Waspada

0
Keterangan Foto : Plang tanda bahaya Buaya di atas DAM Duriangkang.

Batam – batamtimes.co – Penampakan seekor buaya yang terekam video amatir milik warga di areal DAM Duriangkang, Kota Batam, sempat membuat heboh.

Merespons ini, BP Batam melalui Kepala Subdit Pengamanan Aset dan Objek Vital Ditpam BP Batam, AKBP S.A. Kurniawan, mengimbau agar masyarakat yang beraktivitas di sekitar DAM dapat lebih waspada.

“Kalau untuk berita tersebut memang benar adanya. Untuk penanganan buaya yang muncul, Ditpam tidak memiliki tim khusus. Tapi, untuk patroli sudah kami lakukan tiap waktu,” ujarnya, Senin (31/7/2023).

Ia mengungkapkan jika kemunculan buaya di DAM Duriangkang cukup sering.

Bahkan, jumlah buaya di sana pun diperkirakan cukup banyak.

“Kelihatannya dari video yang beredar saat ini, itu penampakan anak buaya. Pasti ada induknya dan buaya jantan juga diperkirakan ada di sana. Kemungkinan mereka berkembang biak dan jumlahnya menjadi banyak,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Kurniawan, BP Batam pun telah memasang sejumlah plang peringatan di tiap titik rawan kemunculan buaya.

Yang mana, plang tersebut berisikan larangan agar warga tak berenang, memancing, atau melakukan aktivitas lainnya sehingga dapat membahayakan diri sendiri.

“Plang imbauan itu sudah terpasang di STTR DAM Duriangkang. Kami juga sudah mengimbau warga secara langsung untuk terus berhati-hati. Biasanya, kami juga selalu berkoordinasi dengan BKSDA jika ada laporan terkait kemunculan buaya di sekitar DAM,” pungkasnya.

 

(Red/Adi)

Oknum Notaris di Blora jadi Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah

0

Jateng – batamtimes.co – Polda Jawa Tengah akhirnya menetapkan seorang oknum notaris di Kabupaten Blora berinisial EE yang diduga terlibat kasus mafia tanah.

Sebelumnya, dalam kaitan kasus itu penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah juga telah menetapkan seorang anggota DPRD Kabupaten Blora Abdullah Aminudin
alias AA sebagai tersangka.

Adanya penetapan status tersangka oknum notaris tersebut diungkap oleh kuasa hukum korban, Sri Budiyono alias SB, Zaenul Arifin.

Zaenul Arifin mengungkapkan, oknum notaris/PPAT di Blora, berinisal EE itu telah datang memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.

“EE hadir sebagai tersangka atas perkara pidana yang menjeratnya,” ungkapnya, Kamis 29 Desember 2022.

Menurutnya, EE disangka diduga telah melakukan tindak pidana membuat, memasukkan keterangan palsu dalam sebuah akta otentik yang dilaporkan oleh klien kami saudara SB.

“Informasi yang kami peroleh, benar EE datang di Polda Jawa Tengah ,” jelas Zaenul Arifin.

Ia mengatakan, selain itu, sesuai surat pemberitahuan perkembangan hasil Penyidikan Nomor : B/660/XII/RES.1.11/2022/Ditreskrimum tanggal 5 Desember 2022, diberitahukan perkembangan perkara, jika penyidik telah melakukan gelar perkara penetapan tersangka status terlapor menjadi tersangka.

Dirinya berharap, kasus tanah yang di tangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah ini bisa segera dituntaskan.

Ia menceritakan kejadian mulanya. Awal mula kliennya meminta tolong untuk dicarikan pinjaman dana kepada AA sebesar Rp 150 juta dengan jaminan SHM tanah dan bangunan yang berada di Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora dengan luas 1.310 meter persegi.

“Setelah itu, saudara AA bersedia memberikan dana tersebut untuk klien kami dengan di saksikan oknum petugas dari notaris,” jelasnya.

Sebenarnya, pinjaman tersebut akan kembali 2-3 bulan ke depan. Sayangnya, berselang tiga bulan, saat kliennya mau mengembalikan dana talangan tersebut, sertifikat tanah sudah terjadi balik nama. Padahal, di perkirakan harga tanah dan bangunan tersebut mencapai Rp 900 jutaan.

“Oknum anggota DPRD Blora, berinisial AA sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah ini. Kami berharap agar kasus ini di buka secara terang benderang, Jangan ada yang ditutup-tutupi sesuai arahan bapak presiden untuk gebuk dan brantas mafia tanah,” tegasnya.

Kabel Listrik Pedestrian Dijarah, BP Batam Taksir Kerugian Hingga Ratusan Juta

0

Batam – batamtimes.co – Maraknya perusakan dan pencurian kabel listrik pada lampu di area pedestrian Batam Center menimbulkan kerugian besar bagi Badan Pengusahaan Batam (BP Batam).

Kepala Sub Direktorat Pembangunan Kepelabuhanan Dan Bandara BP Batam, Boy Zasmita, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), mengatakan lokasi ini telah dijarah sebanyak tiga kali, dimana kegiatan penjarahan terakhir terjadi pada Selasa (27/12/2022).

Sebelumnya, Kepala BP Batam Muhammad Rudi beserta jajaran telah meresmikan lajur pedestrian dan sepeda di kawasan Batam Center pada Oktober silam.

Lajur pedestrian dan sepeda tersebut dibangun BP Batam lebih kurang sepanjang 2,7 km dengan lebar lajur pejalan kaki 4 m. Lajur ini juga dilengkapi taman rumput, pohon tabebuya, tempat duduk dan lampu penerangan.

Boy mengatakan, kabel listrik yang dicuri merupakan jenis kabel yang ditanam di bawah tanah yang telah dibeton.

Dari keterangan yang diperoleh, para pelaku mencuri dengan cara merusak beton dan memotong kabel listrik tersebut.

Kegiatan penjarahan ini diketahui setelah mendapat laporan dari saksi mata yang berada di area First City Complex Batam Center yang menangkap basah para pelaku saat sedang membongkar bibir beton pedestrian.

Namun sayang, belum sempat tertangkap, para pelaku dengan gesit melarikan diri setelah diketahui oleh saksi mata.

“Dari keterangan saksi, para pelaku berjumlah 4-5 orang dan menggunakan becak motor untuk mengangkut barang curian pada pukul dua siang,” ungkap Boy.

“Ini sudah tiga kali terjadi. Pertama, sekitar bulan September dengan panjang kabel curian hampir 200 meter, kemudian awal bulan November, dan terakhir hari Selasa kemarin. Dan dari ketiga kejadian, diindikasi pelakunya sama,” lanjutnya.

Sebagai tindak lanjut, BP Batam telah menghubungi pihak kepolisian untuk menyelidiki dan mengusut tuntas kasus perusakan dan pencurian kabel listrik ini sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari kegiatan perusakan ini, BP Batam menaksir kerugian yang ditimbulkan mencapai ratusan juta rupiah.

“Saat ini kabel-kabel yang dicuri dan seluruh kerusakan telah diganti dan diperbaiki oleh kontraktor, karena masih dalam masa pemeliharaan pekerjaan sampai bulan Maret 2023 mendatang,” ujar Boy.

Meski demikian, Boy mengimbau agar masyarakat ikut menjaga fasilitas umum yang telah dibangun oleh pemerintah daerah.

“Besar harapan kami masyarakat turut menjaga fasilitas umum yang sudah tersedia. Dan jika ditemukan kegiatan pencurian, mohon untuk segera dilaporkan karena manfaat, keamanan, dan kenyamanan fasilitas umum adalah tanggung jawab kita semua,” harap Boy.

(Red/Adi )

Anggota DPRD Blora AA Resmi jadi Tersangka

0

Jateng – batamtimes.co – Anggota  DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah berinisial AA resmi ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan dugaan penyerobotan tanah milik seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SB (39).

Pria yang belum genap 3 bulan menjabat anggota DPRD itu dilaporkan atas dugaan melakukan tindak pidana pembuatan atau penggunaan akta autentik berupa akta jual beli dan penggelapan dan penipuan sebagaimana sesuai Pasal 264 KUHP, Pasal 266 KUHP, Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP.

Kuasa hukum SB, Toni Triyanto mengungkapkan, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut sudah dipanggil oleh penyidik sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah ini.

“Saat ini perkara kasus tanah tersebut sudah naik penyidikan. Hal itu sesuai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Nomor : B/660/XII/RES.1.11/2022 tertanggal 5 Desember 2022 status terlapor sudah menjadi tersangka,” ujar Toni kepada wartawan, Minggu 25 Desember 2022.

Dirinya berharap, penyidik segera menuntaskan kasus itu secara hukum yang berkeadilan.

Informasi yang terhimpun, lanjut Toni, saat ini juga sudah dilakukan penyitaan barang bukti atas dugaan kasus tersebut.. Selain menyeret politisi dari PKB, polisi juga menetapkan status tersangka kepada oknum notaris.

Toni Triyanto menceritakan awal mula kasus tersebut, kliennya memiliki tanah dan bangunan dengan luas 1.310 meter persegi di Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.

“Klien saya meminta tolong ada AA untuk dicarikan pinjaman dana sebesar Rp 150 juta dengan jaminan sertifikat hak milih tanahnya,” ujar Toni.

Menurutnya, disaksikan oleh oknum dari pegawai PPAT Elizabeth Estiningsih, pinjaman tersebut akan kembali 2 hingga tiga bulan ke depan. Namun, selang tiga bulan, sertifikat milik klien kami sudah dibalik nama.

“Kami berharap penyidik dapat menuntaskan penanganan perkara ini. Hal itu sesuai arahan dari bapak presiden Jokowi untuk menggebuk dan memberantas mafia tanah di Indonesia,” urai Toni.

Tak menemui titik terang kasus tersebut lantas klien kami melaporkan AA dan seorang notaris Elizabeth Estiningsih pada 7 Desember 2021 berdasarkan Nomor : STTLP/237/XII/2021/JATENG/SPKT.

“Yang kami laporkan waktu itu adalah dugaan tindak pidana pembuatan atau penggunaan akta autentik berupa akta jual beli dan penggelapan dan penipuan, sesuai Pasal 264 KUHP, Pasal 266 KUHP, Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP,” tegasnya.

Toni memperkirakan, harga tanah serta bangunan milik kliennya tersebut sekitar Rp 900 juta.

“Diperkirakan harga tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya tersebut sekitar Rp 900 juta. Lokasinya berdekatan dengan perumahan Blingi Bahagia, Kecamatan Tunjungan , Kabupaten Blora, Jawa Tengah,” demikian Toni Triyanto.

 

(Red/Tanto)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga