8.6 C
New York
Sunday, May 10, 2026
spot_img
Home Blog Page 732

Diresnarkoba Polda Kepri dan Ditpolairud Baharkam Polri berhasil ungkap tindak Pidana Narkotika jenis sabu 1 Kg 

0

Batam – Ditresnarkoba Polda Kepri Dan Tim Gabungan Ditpolairud Baharkam Polri Berhasil Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Seberat 1 Kg jelas Kabid Humas Polda Kepri Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si pada Senin (6/4/20).

Sebanyak 1 kg Narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri Dan Tim Gabungan Ditpolairud Baharkam Polri. Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri bahwa Kronologis pengungkapan tindak pidana Narkotika, pada hari Jumat, 3 April 2020 tim patroli sea rider KP. Baladewa – 8002 (Baharkam Polri) melaksanakan patroli perairan di Selat Riau menerima informasi dari masyarakat bahwa ada orang mencurigakan didaerah Teluk Bakau yang diduga sebagai penyalahguna narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, sekira jam 08.04 wib tim mendatangi TKP dan orang yang diduga sebagai sebagai penyalahguna narkotika dan didapatkan barang bukti berupa 20 paket kristal putih diduga shabu seberat lebih kurang 1 Kg (satu kilo gram) dalam kemasan bungkus teh cina warna Gold merk Guan Yinwang.

Tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 1 (satu) orang, Inisial R A (20 tahun) dan Barang Bukti adalah – 20 paket kristal putih diduga shabu seberat lebih kurang 1 Kg (satu kilo gram ), 1 buah bungkus teh cina warna gold merk Guan Yinwang, 1 unit timbangan digital merk Constan, 1 unit HP merk Realme, 1 buah dompet warna hitam merk Augustine berisi uang kertas pecahan Rp. 2.000,- dan uang koin pecahan Rp. 100,-, KTP, 3 buah simcard Telkomsel, 1 buah tas selempang warna abu-abu, 1 buah lakban warna hitam dan 1 kotak kondom merk Sutra berisi 10 pieces.

Guna kepentingan lidik dan sidik lebih lanjut, Tim patroli sea rider KP. Baladewa – 8002 (Baharkam Polri) melimpahkan perkara tersebut diatas kepada Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri. Selanjutnya Penyidik Subdit III Ditresnarkoba Polda kepri melakukan pengembangan terhadap TSK R A dan ditemukan TSK lain berinisial N dan T yang bersama-sama melakukan Tindak Pidana Narkotika.

Para pelaku melanggar Pasal Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun.

(red/Humas Polda Kepri)

Dana Alokasi Khusus Dihentikan Sementara, Alihkan Fokus Penanganan Covid-19

0

Batamtimes.co – Natuna – Proyek fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020, di Kabupaten Natuna dihentikan untuk sementara. Penghentian sementara ini, berdasarkan Surat dari Kemenkeu RI dan surat Kemendagri RI berlaku secara Nasional.

Hal tersebut dijelaskan Sekretaris daerah (Sekda) Natuna Wan Siswandi, saat memimpin rapat Percepatan Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Covid-19.

Polda Kepri Baksos Donor Darah bersama PMI Batam

0

Batam – Polda Kepri menggelar bakti sosial donor darah dalam rangka mengisi bank darah bersama dengan PMI Batam jelas Kabid Humas Polda Kepri Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si pada Senin (6/4/2020).

Kegiatan Donor dalam rangka mengisi bank darah bersama dengan PMI Batam tersebut dilaksanakan di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri yang diikuti oleh Dir Narkoba, Kayanma dan Personil Polda Kepri.

Donor darah adalah proses dimana penyumbang darah secara sukarela diambil darahnya, untuk disimpan di Bank Darah, dan sewaktu-waktu dapat dipakai untuk menolong orang lain yang membutuhkan. Sekantong darah yang didonorkan seringkali dapat menyelamatkan nyawa seseorang.

Manfaat Donor darah bagi pendonor sendiri sangat banyak, antara lain :
1. Menjaga kesehatan jantung, donor darah akan menstabilkan kadar zat besi dalam darah sehingga menurunkan resiko penyakit jantung.
2. Meningkatkan Produksi sel darah merah, kita akan mendapatkan pasokan darah baru setiap kali mendonorkan darah.
3. Membantu penurunan berat badan, donor darah membantu proses pembakaran kalori dalam tubuh.
4. Mendapatkan kesehatan Rohani, menyumbangkan hal yang tidak ternilai harganya kepada yang membutuhkan akan membuat kita merasakan kepuasan batin dan menjadi amal ibadah bagi yang bersangkutan.
5. Kegiatan pemeriksaan Lab sederhana terdiri dari pemeriksaan Kolesterol, asam urat dan gula darah, yang bermanfaat untuk mendeteksi kesehatan kita secara dini yang terkait dengan kelebihan ke tiga zat tersebut.

Kegiatan donor darah Polda Kepri bersama dengan PMI kota Batam dalam rangka memenuhi stok darah di PMI kota Batam mengingat terbatasnya masyarakat yang melakukan donor darah setelah adanya wabah covid-19.

Kegiatan Donor darah tersebut diikuti sebanyak 50 orang pendonor. Selama kegiatan berlangsung acara berjalan dengan sukses dan lancer. “Setetes Darah Anda Nyawa Bagi Sesama” Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kabid Humas Polda Kepri Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si

 

(red/Humas Polda Kepri)

Bupati Hamid Laporkan Percepatan Penanganan Covid-19 Kepada Gubernur Kepri Lewat Video Conference

0

Batamtimes.co – Natuna – Bupati Hamid Rizal Pemerintah Kabupaten Natuna melakukan Video Conference dengan Pelaksana tugas Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto melaporkan percepatan penanganan antisipasi pencegahan penularan wabah covid-19.

Dari ruang rapat Kantor BP3D Kabupaten Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Ranai, Minggu ( 05/04/2020) pagi.

Antisipasi Hoax terhadap Presiden dan pejabat Pemerintah dalam mengatasi Pandemi Corona, Kapolri instruksi untuk menindak tegas

0

Jakarta –  Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas siapa saja yang melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan pejabat pemerintah dalam mengatasi pendemi virus corona baru Covid-19.

Hal itu tertuang dalam surat telegram Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis bernomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020.

Dalam surat telegram tertanggal 4 April 2020 dan ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolri memerintahkan Kabareskrim dan Kapolda untuk melakukan patroli siber khusus terkait penyebaran informasi bohong atau hoaks terkait pandemi Covid-19.

Di sisi lain, Kapolri juga memerintahkan jajarannya itu untuk melakukan pemantauan dan menindak tegas pelaku penghinaan terhadap presiden dan pejabat pemerintah dalam rangka mengatasi pendemi Covid-19.

Bagi pelaku penghinaan terhadap presiden dan pejabat pemerintah itu dapat dikenakan Pasal 207 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan.

“Melaksanakan patroli siber untuk monitoring perkembangan situasi, serta opini di ruang siber, dengan sasaran penyebaran hoax terkait COVID-19, hoax terkait kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19, penghinaan kepada penguasa/presiden dan pejabat pemerintah,” begitu bunyi salah satu poin dalam surat telegram Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz seperti dikutip Suara.com, Senin (6/4/2020).

Setidaknya ada tujuh poin langkah-langkah yang diperintahkan Kapolri terhadap Kabareskrim Polri dan Kapolda dalam surat telegram bernomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020.

Berikut poin-poinnya;

Melakukan koordinasi dengan penyedia jasa internet di wilayah masing-masing;

Membantu memberikan akses kepada penyedia jasa internet yang akan melakukan perawatan rutin dan insidentil;

Memberikan dukungan kepada fungsi humas untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan kebijakan pemerintah pusat dalam penanggulangan Covid-19:Melaksanakan kegiatan kampanye perang terhadap cyber crime untuk dapat dukungan dan partisipasi masyarakat;

Melaksanakan patroli siber untuk monitoring perkembangan situasi, serta opini di ruang siber, dengan sasaran penyebaran hoax terkait Covid-19, hoax terkait kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19, penghinaan kepada penguasa/presiden dan pejabat pemerintah, praktek penipuan penjualan online alat-alat kesehatan, masker, APD, antiseptik, obat-obatan dan disinfektan;

Melaksanakan penegakan hukum secara tegas;

Ekspose setiap hasil pengungkapan perkara guna memberi efek deterrent terhadap pelaku lainnya.Terkait itu, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yowono membenarkan adanya surat telegram Kapolri Jenderal Idham Aziz bernomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020.

“Ya benar,” kata Argo saat dikonfirmasi, Minggu (5/4/2020).

(red/suara.com)

56 warga berstatus PDP corona menyelesaikan perawatan

0

Batam – Hingga Sabtu (4/4/2020) sudah 56 warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) corona virus disease (Covid-19) menyelesaikan perawatan. Sedangkan PDP yang masih dalam pengawasan sebanyak 10 orang.

“Dari total PDP ini, sudah dilakukan pemeriksaan laboratorium terhadap 52 sampel swab. Sejauh ini yang terkonfirmasi positif covid-19 ada 4 orang. Sedangkan yang hasil pemeriksaannya negatif ada 30 orang. Dan masih dalam proses 18 sampel,” papar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam, Amsakar Achmad di Batam Centre.

Selain PDP, gugus tugas juga melakukan pemantauan terhadap orang-orang yang pernah berinteraksi langsung dengan pasien Covid-19. Terdata sebanyak 1.253 orang dalam pemantauan (ODP) di Kota Batam. Termasuk di dalamnya mereka yang pernah bepergian ke daerah terjangkit dalam masa mewabahnya Covid-19.

“Sampai hari ini (Sabtu), ODP yang sudah menyelesaikan pemantauan sejumlah 521 orang. Dari jumlah tersebut 120 sampel swab sudah diperiksa, dan 83 di antaranya dinyatakan negatif Covid-19,” tutur Wakil Wali Kota Batam tersebut.

Artinya ada 55 sampel yang masih ditunggu hasil pemeriksaannya. Yaitu 18 sampel PDP dan 37 sampel milik ODP yang dalam proses pemeriksaan.

“Kita juga sudah melakukan pemeriksaan menggunakan alat rapid test. Sudah 57 orang yang dites, baik orang tanpa gejala (OTG), ODP, maupun PDP. Hasilnya 4 reaktif dan 53 non reaktif. Kepada yang hasil rapid tesnya reaktif, kita lakukan pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.

Amsakar mengatakan saat ini pemerintah sedang membenahi fasilitas isolasi di RSUD Embung Fatimah. Fasilitas perawatan pasien penyakit menular di RSUD ini merupakan bangunan baru. Sehingga diakuinya masih ada beberapa perlengkapan pendukung yang perlu ditambahkan di ruang perawatan.

“Menurut informasi, sekarang di RSUD sedang tidak ada pasien terkait Covid-19. PDP yang dirawat kemarin sudah dibolehkan pulang. Sehingga ruang perawatan sedang kosong. Oleh karena itu, kita manfaatkan waktu ini untuk melengkapi fasilitas pendukungnya. Semoga dengan begitu pasien lebih nyaman, perawatan lebih baik, dan lebih banyak pasien yang sembuh,” kata dia.

 

(red/MCB)

Polda Kepri melakukan penyemprotan Disinfektan di perumahan Modena Batam

0

Assalamualaikum Wr.Wb

Press Release Nomor : 109 / IV / HUM.6.1.1. / 2020 / Bidhumas

Minggu, 5 April 2020

Batam – Satuan Tugas Operasi Aman Nusa II Seligi 2020 melakukan Penyemprotan Disinfektan di Perumahan Modena, Kota Batam pada Minggu (5/4/20). Dimulai pada jam 09.00 wib hingga selesai.

Sasaran Penyemprotan Disinfektan yang dilaksanakan pada hari ini difokuskan ke perumahan masyarakat. “Tidak hanya tempat pelayanan publik, jalanan utama, sekolah dan tempat-tempat ibadah yang dilakukan penyemprotan namun pencegahan juga dilakukan hingga ke rumah-rumah masyarakat”, tutur Kabid Humas Polda Kepri.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Polda Kepri dan jajaran ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pemerintah, pergelaran Operasi Aman Nusa II Seligi 2020, dan Maklumat Kapolri. “Kegiatan Penyemprotan ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan hingga ke seluruh wilayah” imbuh Kabid Humas Polda Kepri.

Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur ( SOP), tim pencegahan dan Penyemprotan Disinfektan akan terlebih dahulu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk memasuki rumah atau gedung terdekat, hingga Penyemprotan selesai dilaksanakan. “Kami menghimbau kepada masyarakat yang wilayah atau jalanan nya yang akan dilakukan Penyemprotan Disinfektan untuk segera memasuki rumah atau gedung terdekat terlebih dahulu, hingga selesainya pelaksanaan Penyemprotan, mengingat cairan Disinfektan berbahaya jika langsung terkena dengan manusia, terutama di bagian Mata, telinga dan hidung” Jelas Kabid Humas Polda Kepri.

Pada penyemprotan hari ini seluruh fasilitas di Perumahan Modena, Kota Batam tidak luput dari Penyemprotan Disinfektan, dimulai dari pagar, pintu, jendela, Ruko dan Fasilitas Umum di perumahan tersebut di Semprot oleh tim Satgas Aman Nusa II Seligi 2020.

 

(red/Polda Kepri)

Pengecekan Suhu Tubuh di Bandara Hang Nadim Batam Terus Dilakukan

0

Batam – Mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Batam, Bandar Udara Internasional Hang Nadim bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam terus melakukan pengecekan suhu tubuh bagi semua calon penumpang dan para penumpang yang telah tiba di Bandara Hang Nadim.

Manajer Operasional Bandara Hang Nadim Harlas Buana menjelaskan, pengecekan suhu tubuh di pintu depan pintu keberangkatan dilakukan secara manual oleh Petugas Avsec (aviation security) Bandara dengan menggunakan thermal gun. Hal itu dilakukan juga di pintu kedatangan bandara.

Apabila ditemukan penumpang yang suhu tubuhnya melebihi 38 derajat celcius atau dengan suhu tubuh yang tinggi, maka pihaknya akan melakukan evaluasi di sebuah ruangan khusus di bandara, berkoordinasi dengan KKP dan Rumah Sakit Rujukan Penanganan Covid-19 di Batam.

Pihak bandara juga telah menyediakan fasilitas penunjang kesehatan lainnya, seperti hand sanitizer dan tempat cuci tangan di depan pintu masuk keberangkatan.

“Kami mengimbau semua para calon penumpang wajib mencuci tangan sebelum masuk ke gedung bandara dan menggunakan masker,” kata Harlas Buana.

“Kami berpesan kepada para penumpang agar tidak panik dan selalu mengikuti instruksi petugas Bandara untuk pemeriksaan suhu tubuh dan melewati thermal detector sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di Batam,” kata Harlas Buana mengakhiri penjelasannya.

 

(red/BP Batam)

Puskesmas Sedanau Akui Kekurangan Alkes dan APD Untuk Tangani Covid-19

0

Batamtimes.co – Natuna – dr. Wan Ari salah satu petugas medis di Puskesmas Sedanau Kecamatan Bunguran Barat mengakui, saat ini puskesmas kekurangan Alat – alat kesehatan (Alkes) dan kekurangan Alat Pelindung Diri (APD) untuk penanganan pasien Corona.

Bantuan Kepada RSBP Batam Terus Berdatangan

0

Batam- Lebih dari 24 organisasi profesi, perkumpulan, dan Gerakan Masyarakat Lawan Corona memberikan donasi kepada Rumah Sakit BP Batam sejak ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan penangan COVID-19.

Bantuan atau donasi masyarakat itu sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi warga terhadap kinerja tenaga medis dalam penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Batam, serta untuk memberikan motivasi dan dorongan moril kepada para Dokter dan Tenaga Medis. Hal ini disampaikan oleh Manager Pemasaran dan Pengembangan Usaha RSBP Batam Okta Riza, Sabtu (4/4) kemarin.

“Bantuan yang kami terima sangat beragam, mulai dari Alat Pelindung Diri (APD), hand sanitizer, desinfektan, dan multivitamin. Untuk APD yang didonasikan sendiri terbilang lengkap, terdiri dari baju hazmat, sarung tangan latex, masker bedah, masker N95, google, dan face shield,” kata Okta Riza.

Tidak hanya itu, bantuan makanan dan minuman juga turut diberikan kepada RSBP Batam, di antaranya dari Gerakan Cepat Mahasiswa Kedokteran Batam mendonasikan nasi kotak beserta susu, Nestle Pure Life Indonesia mendonasikan air mineral sebanyak 50 kotak, Farmasi Institut Kesehatan Mitra Bunda bekerja sama dengan Prodi Gizi Institut Kesehatan Mitra Bunda mendonasikan susu dan jamu; hingga Relawan Buddha Tzu Chi Batam yang memberikan bantuan masker operasi, masker N95, dan google. Selain itu, Alfamart Care, International Business Association (IBA), dan Kawan Lama Batam (KALAM) turut mendonasikan alat medis dan makanan kepada tenaga kesehatan di RSBP Batam.

Sejumlah kelompok masyarakat juga memberikan ucapan terima kasih dan penyemangat bagi para tenaga medis dalam penanganan COVID-19 di RSBP Batam dalam bentuk papan ucapan karangan bunga yang dipasang berjajar di salah satu sudut halaman RSBP Batam.

Bantuan ini diterima langsung oleh Manager Pemasaran dan Pengembangan Usaha RSBP Batam Okta Riza bersama Kasi Pengembangan Usaha RSBP Batam Johan, selaku penanggung jawab kegiatan.

“Seluruh bantuan ini akan diberikan kepada Tim Covid-19 yang terdiri dari tenaga medis, yakni dokter dan perawat, hingga petugas cleaning service dan security,” kata Okta Riza.

Menurut data Dinas Kesehatan Kota Batam per tanggal 2 April 2020 pukul 12.00 WIB, diketahui jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) yang ditangani RSBP Batam sebanyak 131 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 17 orang, dan pasien positif 1 orang.

 

(red/BP Batam)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga