8.6 C
New York
Sunday, May 3, 2026
spot_img
Home Blog Page 796

Ngesti : Minta Peran Aktip Masyarakat, Natuna Sebagai Kawasan Geopark Nasional

0

Batamtimes.co – Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna patut bersyukur dan berbangga memiliki potensi sektor wisata yang menjanjikan, untuk meningkatkan perekonomian dan Sumber Pendapatan Daerah (PAD) dimasa depan.

Sesuai intruksi Presiden RI Joko Widodo menargetkan 20 juta kunjungan wisatawan lokal maupun mancanegara, mengacu pada peta pariwisata nasional Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional (KPPN) dan Destinasi Pariwisata Nasional (DPN).

Pusatkan Kegiatan Keagaman Di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah

0
(FOTO UTAMA) Guru TPQ, mendengarkan arahan dari Walikota Batam,

Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Bagian Kesra Setdako Batam menggelar silahturahmi dengan Guru BMGQ se Kota Batam, Jumat (8/11/2019) di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah.

Rudi menyampaikan bahwa kegiatan keagamaan akan dipusatkan di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah. Bertujuan untuk memakmurkan masjid sehingga syiar Masjid Sultan gaungnya sampai ke luar Batam.

Pertemuan yang digelar pada sore hari itu dihadiri oleh hampir 4 ribu guru BMGQ, Imam Masjid dan Mubaligh. Dilanjutkan pada malam hari kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tingkat Kota Batam dengan menghadirkan Ustaz asal Sulsel, Das’ad Latif S.Sos, S.Ag, M.Si, Ph.D.

Pada pagi harinya kegiatan orang nomor satu di Kota Batam ini adalah gotong royong bersama pegawai di lingkungan Pemko Batam. Rudi turut serta bersama pegawai membersihkan ruangan masjid yang pada malam harinya akan digunakan sebagai tempat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Kegiatan lain yang dihadiri Walikota yakni menghadiri acara peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-55 yang digelar di RSBK. Memperingati Hari Kesehatan Nasional Ke-55, Pemko Batam juga menggelar upacara yang digelar pada Selasa (12/11/2019) di Dataran Engku Putri.

Sebagai inspektur upacara Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad. Adapun tema peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-55 “Generasi Sehat Indonesia Unggul”.(HP)

 

Ustaz Das’ad Latief memberikan tausiah diacara peringatan Maulid Nabi Tingkat Kota Batam di Masjid
Walikota Batam Muhammad Rudi memberi sambutan diacara pertemuan Guru TPQ, Imam dan Mubaligh di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah
Walikota Batam, Muhammad Rudi foto bersama dengan guru TPQ, dalam acara silahturahmi di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah
Walikota Batam, Muhammad Rudi, memberikan pengarahan sebelum gotong royong di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah digelar
Bersama Ketua Yayasan Keluarga Batam, Sri Soedarsono, Walikota Batam, Muhammad Rudi di acara Peringatan HKN di RSBK
Walikota Muhammad Rudi foto bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Embung Fatimah dan jajaran
Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad dan FKPD foto bersama ucai upacara Peringatan HKN di Dataran Engku Putri
Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad menjadi inspektur upacara diperingatan Hari Kesehatan Nasional Ke-55
Walikota Muhammad Rudi memberi sambutan dalam acara Peringatan Hari Kesehatan Nasional Batam di RSBK (1)

Pengamat Minta BNPB dan Basarnas Dilebur

0

Jakarta – Pengamat politik dan hukum dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta Saiful Anam mengatakan, dalam rangka melakukan efisiensi dan efektifitas kerja yang berdaya guna serta berdaya laksana terkait mitigasi dan recoveri pasca bencana, maka peleburan dua lembaga negara yang memiliki fungsi yang sama dipandang sebagai satu kebutuhan. Terutama pada periode kedua Presiden Jokowi yang menginginkan efisiensi, cepat, tepat dan produktif.

Menurut Saiful Anam, diantara sekian banyak lembaga non Departemen, ada bidang kerjanya yang hampir sama sehingga patut untuk dilebur menjadi satu. Dua lembaga non Departemen tesebut adalah Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNP).

Kedua lembaga itu lanjutnya, mempunyai kemiripan bidang kerja dalam menanggulangi bencana sehingga layak dipertimbangkan untuk dilebur menjadi satu Badan khusus terkait bencana.

“Presiden Jokowi melakukan terobosan luar biasa yang terkadang diluar kelazimnya dengan melakukan perombakan besar-besaran. Mulai dari usulan sinkronisasi dan harmonisasi aturan hukum yang telah ada melalui Omnibush Law. Dimana puluhan Undang-undang yang akan dilebur jadi satu. Tujuannya untuk memberikan kecepatan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jadi tidak ada salahnya Basarnas dan BNPB kedua disatukan,” kata Saiful Anam kepada wartawan Rabu (20/11/2019).

Masih menurut dosen Politik Hukum Unas Jakarta ini, BNPB dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2008. Sebelumnya badan ini bernama Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2005, menggantikan Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi yang dibentuk dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2001.

Dijelaskan Saiful Anam, BNPB diantaranya mempunyai tugas memberikan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan keadaan darurat bencana, rehabilitasi, dan rekonstruksi secara adil, setara dan lain sebagainya dalam kondisi darurat bencana.

“Serta melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan; dan Menyusun pedoman pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah,” ujar Saiful Anam.

Sedangkan, Basarnas dibentuk berdasar Undang-undang Nomor 29 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2016.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2016 tentang Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, memiliki tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pencarian dan pertolongan, ujar Saiful Anam.

“Saya rasa dua lembaga ini dapat dilebur atau disatukan. Sebagaimana penggabungan atas Kementerian dan berbagai BUMN yang telah melakukan perombakan besar-besaran,” ungkapnya.

Saiful Anam meminta Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan peleburan dua lembaga tersebut. Sehingga, terjadi efisiensi terhadap APBN kita.

“Saya rasa bukan dibubarkan ya. Hanya dilebur atau disatukan saja oleh Presiden Jokowi,” pungkasnya.

Hambat Tenaga Medis, Permenristekdikti Nomor 12 Tahun 2016 Diminta Dicabut

0
Keterangan foto; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim Presiden Joko Widodo

Jakarta – Saat ini Indonesia masih kekurangan tenaga medis terutama didaerah pelosok. Namun, untuk menjalankan profesi tersebut diperlukan perjuangan panjang lantaran prosedur yang rumit dan berbelit-belit karena ada Peraturan Menteri Ristek Pendidikan Tinggi atau Permenristekdikti Nomor 12 tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Ujian Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan.

Demikian dikatakan pemerhati dibidang kesehatan Paulina Hutauruk kepada wartawan Rabu (20/11/2019).

Paulina berharap, pemerintah bisa mempermudah ijin profesi tenaga medis yang akan melakukan praktiknya. Sehingga, anak lulus dan sudah mendapat gelar akademik dibidangnya bisa langsung menerapkan ilmu yang telah didapatkannya.

Menurut Paulina, Permenristekdikti Nomor 12 tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Ujian Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan sudah tidak relevan lagi diterapkan. Karena, kata dia, Permenristekdikti itu justru menghambat karir seseorang.

“Permenristekdikti Nomor 12 tahun 2016 sudah tidak pas lagi diterapkan bagi tenaga medis. Jika dibiarkan ini akan berdampak buruk,” ujarnya.

Untuk itu dirinya berharap, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bisa meninjau kembali Permenristekdikti tersebut.

“Presiden Jokowi maupun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim hendaknya memperhatikan dan mengkaji ulang aturan itu. Sehingga, aturan yang akan dibuat nantinya tidak menghambat tenaga medis,” ujar Ketua umum Facebookers Indonesia ini.

Paulina meminta, Presiden Jokowi bisa memerintahkan Nadiem Makarim untuk mencabut aturan itu. Sebab, aturan itu dinilainya tidak menguntungkan bagi tenaga medis.

“Mendiknas Nadiem Makarim harus mencabut Permenristekdikti Nomor 12 tahun 2016 yang dibuat Menteri sebelumnya,” ucap Paulina.

Paulina menjelaskan, dengan adanya aturan itu, saat ini semua sarjana dibidang medis terasa sulit untuk bisa terjun ke lapangan. Bahkan, ada yang sudah ikut ujian Kompetensi sebanyak 20 kali namun tidak lulus.

“Yang lebih memprihatinkan sarjana kedokteran. Ada yang sampai 20 kali ikut ujian Kompetensi namun tidak lulus. Ini kan sangat sangat miris,” tegasnya.

Dia menambahkan, jika ujian Kompetensi bagi tenaga medis dilakukan hanya 1 kali dalam setahun tidak menutup kemungkinan saat dia berusia 50 tahun baru mendapatkan lisensi tenaga medis.

Paulina khawatir, ditengah maraknya radikalismse saat ini tenaga medis juga terkena imbasnya. Karena, menurut Paulina, radikalisme bisa menyasar siapapun.

“Saat ini seperti yang kita ketahui banyak juga tenaga medis terpapar radikalisme. Sehingga diperlukan tenaga medis yang benar-benar mempunyai nasionalisme yang tingggi,” pungkas Paulina.

 

(red/Tanto)

Proyek PL Rampung Upah Pekerja Tak Dibayar Sudah 2 Bulan

0

Batamtimes.co – Natuna – Sejumlah pekerja mengaku kecewa akibat ulah Kontraktor CV. Antartika beralamat di Ranai belum menyelesaikan kewajibanya membayar upah pekerja yang sudah selesai dikerjakan, satu paket Proyek PL pembangunan Drainase di Jalan Kebun Jeruk RT.03/RW.02 Desa Tapau Kecamatan Bunguran Tengah Tahun Anggaran 2019 nilai Kontrak sebesar Rp. 168.325.023,-

Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan 14 Duta Besar Negara Sahabat

0

Jakarta – Presiden Joko Widodo menerima surat kepercayaan dari 14 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) dari negara sahabat baik yang berkedudukan di dalam (designate resident) maupun luar Indonesia (designate non resident)pada Rabu, 20 November 2019. Penyerahan surat kepercayaan tersebut digelar di ruang kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, sekira pukul 09.45 WIB.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 duta besar di antaranya berkedudukan di Indonesia (Jakarta), sementara 4 duta besar lainnya berkedudukan di luar Indonesia. Penyerahan surat kepercayaan tersebut menandai dimulainya penugasan resmi dari para duta besar tersebut di Indonesia. Adapun para duta besar negara sahabat yang diterima Presiden Joko Widodo kali ini dan berkedudukan di Indonesia ialah:

1. Gustavo Arturo Torres, Duta Besar LBBP Republik Argentina untuk Republik Indonesia;
2. Sophia Nyamudeza, Duta Besar LBBP Republik Zimbabwe untuk Republik Indonesia;
3. Mohammad Khosh Heikal Azad, Duta Besar LBBP Republik Islam Iran untuk Republik Indonesia;
4. Lambertus Christiaan Grijns, Duta Besar LBBP Kerajaan Belanda untuk Republik Indonesia;
5. Vincent Piket, Duta Besar LBBP Uni Eropa untuk Republik Indonesia;
6. Olivier Chambard, Duta Besar LBBP Republik Prancis untuk Republik Indonesia;
7. Jalal Sabir Mirzayev, Duta Besar LBBP Republik Azerbaijan untuk Republik Indonesia;
8. Apostolos Baltas, Duta Besar LBBP Republik Yunani untuk Republik Indonesia;
9. Phomma Sidsena, Duta Besar LBBP Republik Demokratik Rakyat Laos untuk Republik Indonesia;
10. Cameron MacKay, Duta Besar LBBP Kanada untuk Republik Indonesia.

Adapun para duta besar negara sahabat yang berkedudukan di luar Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Ernest Mbaimba Ndomahina, Duta Besar LBBP Republik Sierra Leone, berkedudukan di Beijing, RRT;
2. Udaya Raj Pandey, Duta Besar LBBP Republik Demokratik Federal Nepal, berkedudukan di Kuala Lumpur, Malaysia;
3. Leko Ado, Duta Besar LBBP Republik Niger, berkedudukan di New Delhi, India;
4. Darko Pajovic, Duta Besar LBBP Montenegro, berkedudukan di Beijing, RRT.

Penyerahan surat kepercayaan duta besar negara sahabat tersebut dimulai dengan seremonial upacara penyambutan di halaman depan Istana Merdeka. Satu per satu lagu kebangsaan negara sahabat diperdengarkan secara bergantian.

Selanjutnya, secara bertahap para duta besar menuju ruang tunggu Istana Merdeka untuk mengisi buku tamu sebelum menuju ruang kredensial dan menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden Joko Widodo. Acara dilanjutkan dengan _veranda talk_ antara Presiden Jokowi dan para duta besar tersebut. _Veranda talk_ yang dilakukan bersama dengan duta besar negara sahabat tersebut menandakan komitmen pemerintah Indonesia untuk menjalin persahabatan antara kedua negara.

Dalam acara penyerahan surat-surat kepercayaan duta besar negara sahabat kali ini, Presiden Joko Widodo didampingi oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

 

(red/Sekretariat Presiden)

Sekda Wan Siswandi Terima DIPA Transfer Pusat dan Dana Desa TA 2020

0

Batamtimes.co – Natuna – Plt, Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto serahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2020 transfer dana Pusat ke Daerah dan Dana Desa (DD). Kepada Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal diwakili Sekda Wan Siswandi Pemerintah Kabupaten Natuna di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, pada Selasa (19/11/2019) siang.

Polda Kepri dan Kodam I/Bukit Barisan mengelar “Gowes Sinergitas TNI Polri dan Masyarakat”

0

Batam – Polda Kepri bersama Kodam I/BB dan satuan TNI di Kepulauan Riau menggelar “Gowes Sinergitas TNI Polri dan Masyarakat”, selasa (19/11).

Dengan dihadiri Pangdam I/BB Mayjen TNI MS Fadhilah, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, MH, Danrem 033/WP Brigjen TNI Gabriel Lemma, Ka BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan, Pejabat Utama Kodam I/BB, Pejabat Utama Polda Kepri, Komandan dan Kepala Satuan TNI Polri, Pj. Ketua beserta Pengurus Daerah Bhayangkari Kepri, Prajurit TNI Polri serta Komunitas Sepeda Bintan dan Tanjung Pinang.

Sebanyak lima ratus peserta gowes hadir di Kawasan Wisata Lagoi, dengan route Pelabuhan Bandar Bentan Telani (BBT) berakhir di Bintan Lagoon Resort (BLR) jarak lebih kurang 20 Km. “Gowes Sinergitas TNI Polri dan Masyarakat” dilaksanakan sebagai Implementasi Program Prioritas Kapolri “Penguatan Sinergi Polisional”, disampaikan oleh Wakapolda Kepri

Kita selalu menggelorakan sinergitas dan soliditas antara Tni-Polri semoga kita semakin solid dalam menjaga keamanan dinegeri ini, dan yang menjadi penekanan Presiden RI untuk mencapai suatu keberhasilan pembangunan, yang paling penting adalah rasa aman, semoga kita dapat saling menjaga negeri yang kita cintai ini, disampaikan oleh Pangdam I/BB

Penegasan Kapolda Kepri yang disampaikan oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, MH, TNI Polri selalu bersama-sama dalam menjaga keamanan di Negara Indonesia khususnya wilayah Kepri yang kita cintai ini. Semoga sinergitas antara TNI-Polri dapat menjaga wilayah di perbatasan dan dapat melahirkan prestasi dengan mengungkap kejahatan yang sangat besar di wilayah kita ini

 

(red/Humas)

Sempat Ditolak 3 Rumah Sakit, Tim Yanlin KJRI Jeddah Bantu Pemakaman Janin Berusia 7 Bulan

0

Jeddah—Tim Pelayanan dan Pelindungan Warga (Yanlin) KJRI Jeddah membantu proses pemakaman bakal bayi (janin) berusia tujuh bulan yang gugur dalam kandungan.

Upaya untuk memakamkan janinya tersebut sempat terkendala kelengkapan dokumen. Pasalnya, dia lahir dari ibu yang tidak berstatus resmi alias tidak memiliki iqamah (izin tinggal resmi).

Untuk membantu ayah dari calon bayi tersebut, KJRI Jeddah mengutus Abdullah Mochtar, Staf Fungsi Konsuler KJRI Jeddah untuk mendampinginya ke kantor polisi di Distrik Salamah untuk mengurus surat rekomendasi dari pihak kepolisian. Surat dari kepolisian tersebut diperlukan sebagai rujukan ke pihak rumah sakit untuk penyimpanan jenazah dan pelaksanaan otopsi terhadap janin yang meninggal di kandungan untuk memastikan penyebab kematiannya.

Di kantor polisi, ayah janin berinisial HA tersebut dimintai keterangan melalui berita acara pemeriksaan (BAP) oleh petugas kepolisian. Pertanyaan meliputi kronologi meninggalnya janin tersebut, dilanjutkan dengan mendatangi TKP untuk investigasi lebih lanjut.

Berbekal surat rekomendasi kepolisian, jenazah dibawa ke Rumah Sakit (RS) King Fahad untuk disemayamkan di tempat penyimpanan jenazah. Namun, rumah sakit menolak dengan alasan tidak menerima jenazah Janin.

Jenazah kemudian coba dialihkan ke Tibb Syar’i (rumah sakit forensik), tapi lagi-lagi ditolak lantaran tidak ada fasilitas penyimpanan jenazah di rumah sakit.

HA bersama Abdullah mencoba mendatangi RS King Abdulaziz di Distrik Al Mahjar. Rumah sakit ini mau menerima asalkan surat rekomendasi atau rujukan dari pihak kepolisian yang semula ditujukan ke RS King Fahad direvisi menjadi RS King Abdulaziz.

Bersama ambulan yang membawa jenazah, keduanya kembali ke Kepolisian Salamah untuk mengajukan permohonan revisi surat rujukan.  Jenazah kemudian dibawa kembali ke RS King Abdulaziz dan diserahkan ke rumah sakit tersebut untuk disemayamkan di fasilitas penyimpanan jenazah.

“Lebih dari 2 harian dan ekstra effort untuk mencari-cari data dukung, dan sempat ditolak oleh beberapa rumah sakit,” ungkap Safaat Ghofur, Koordinator Yanlin KJRI Jeddah.

Berkaca pada kerumitan pemakaman janin di atas, Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Dr. Mohamad Hery Saripudin mengajak seluruh Masyarakat Indonesia di Arab Saudi agar tidak menggampangkan masalah pernikahan, apalagi dilakukan dengan pasangan yang berstatus tidak resmi di negara orang.

Konjen mengimbau warga agar peristiwa semacam ini dijadikan pelajaran, bahwa pernikahan tidak resmi memiliki konsekuensi hukum, bisa diperkarakan atas tuduhan perbuatan asusila.

“Tinggal tidak resmi, menikah tidak resmi, apalagi sampai punya anak dan meninggal. Ribet mengurus pemakamannya. Jadi, mohon jangan hanya berpikir enaknya saja. Pikirkan juga resikonya,” pesan Konjen.

Setelah dua hari mengupayakan kelengkapan dokumen dan hasil otopsi rumah sakit yang menyatakan janin tersebut meninggal secara wajar, jenazah janin tersebut akhirnya dapat dimakamkan di hari berikutnya, Senin (18/11/2019).

 

(Fauzy Chusny/Harris Agung)

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan Swasti Saba Padapa

0

Lingga- Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kabupaten Lingga memperoleh penghargaan Swasti Saba Padapa dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan, yang diterima langsung oleh Hj.Heryulita Alias Wello pada Selasa (19/11/2019) pagi di Sasana Bakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian, kepada 66 Kabupaten/Kota yang telah lolos verifikasi oleh tim dari Kementerian Kesehatan RI di seluruh Indonesia. Selain itu, pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri juga menyerahkan penghargaan kepada 177 Kabupaten/Kota untuk kategori Swasti Saba Wistara.

Sebelumnya, tim verifikator yang turun langsung menilai ke Kabupaten Lingga telah melaksanakan penilaian terhadap 6 Kecamatan dan 41 desa di Kabupupaten Lingga, yakni Kecamatan Singkep, Singkep Pesisir, Singkep Barat, Lingga, Lingga Utara dan Lingga Timur.

Tim verifikator juga menyisir sejumlah lokasi mulai dari Posyandu, Bank Sampah, lokasi perkantoran, sekolah Adiwiyata, kawasan merokok, lokasi TOGA, tempat pembuangan sampah, puskesmas dan klinik, serta lokasi potensial lainnya.

Terkait penerimaan anugerah Swasti Saba Padapa yang diterima Kabupaten Lingga, Hj.Heryulita mengaku bangga dan bersyukur atas pencapaian tersebut. Beliau menyampaikan terimakasih kepada semua tim dan OPD terkait yang telah bekerja keras demi terwujudnya penghargaan prestisius ini.

“Piala ini, merupakan kado terindah pada HUT ke-16 Kabupaten Lingga. Terimakasih untuk semua tim yang terlibat, terutama kepada Dinas Kesehatan, PU, Perdagangan dan Bappeda yang telah bekerja keras mewujudkan ini,” kata beliau usai menerima piala tersebut.

Untuk diketahui, tingkat Padapa ini diberikan pada Kabupaten pada taraf pemantapan yang indikator penilaiannya terfokus pada 2 sektor utama kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum serta penilaian terhadap kehidupan masyarakat sehat yang mandiri.

 

(red/Trimo)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga