8.6 C
New York
Sunday, May 3, 2026
spot_img
Home Blog Page 797

Bupati Hamid Terima Penghargaan Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2019

0

Batamtimes.co – Natuna – Bupati Abdul Hamid Rizal pemerintah Kabupaten Natuna untuk kesekian kalinya, menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Penyerahan penghargaan dari Kemendagri tersebut diterima langsung Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal dan Ketua Forum Kabupaten Sehat  (FKS) Natuna, Nurhayati Hamid Rizal, berupa Penghargaan Swasti Saba Padapa Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2019.

Turnamen Sepak Bola Bakong Cup 2019 Digelar, Sejumlah Club Akan Berlaga

0

Batam-Turnamen sepak bola Bakong Cup 2019 mulai digelar di Lapangan Sepak Bola Desa Bakong, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Senin (18/11/2019).

Pembukaan turnamen dihadiri Camat Singkep Barat Recky Sarman Timur, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lingga Tengku Nazwar, Kepala Desa Bakong Sapiudin, Babinsa Desa Bakong Helmi, Danposmat Santoso, Bhabinkamtibmas Desa Bakong Risman, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bakong Sapiudin menyampaikan turnamen sepak bola Bakong Cup 2019 ini merupakan ajang silaturahmi dan untuk meningkatkan olahraga bagi para pemain sepak bola yang ada di Kabupaten Lingga.

Turnamen sepak bola Bakong Cup 2019 ini dibuka dengan menggunakan anggaran swadaya masyarakat desa bakong, dengan semangat yang tinggi masyarakat mengumpulkan dana untuk diselenggarakannya turnamen sepak bola ini, suatu apresiasi untuk masyarakat desa bakong.

“Dengan diikuti sebanyak 64 team sepak bola yang ada di Kabupaten Lingga, saya sangat berharap kepada panitia dapat menjaga keamanan dan saling berkoordinasi dengan pihak terkait serta kepada team yang akan bertanding agar dapat menjunjung tinggi sportivitas dalam pertandingan,” Terang Kepala Desa Bakong Sapiudin.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lingga Tengku Nazwar juga menyampaikan sambutan, ucapan terimakasih saya sampaikan kepada seluruh masyarakat desa bakong atas undangannya saya dapat hadir disini dan dapat bersilaturahmi.

Apresiasi juga saya berikan kepada masyarakat desa bakong dan pemerintahan desa bakong yang menyelenggarakan turnamen ini dengan menggunakan anggaran swadaya masyarakat dan partisipasi yang sangat baik, buat team yang akan bertanding kami harapkan junjung sportivitas pada turnamen Bakong Cup 2019 ini.

Selanjutnya, Camat Singkep Barat Recky Sarman Timur juga memberikan arahan dan juga masukan, kami ucapkan terimakasih kepada panitia dan juga seluruh masyarakat desa bakong atas penyambutan yang sangat luar biasa dan antusias ini.

“Selanjutnya kami juga sampaikan kepada panitia dan juga sebagai tuan rumah pada turnamen Bakong Cup 2019 agar dapat menjaga keamanan serta dapat memberikan pelayan terbaik bagi team tamu yang bertanding,” kata Recky.

Nantinya, jelas Recky, saya sangat berharap kepada panitia dan masyarakat agar dapat menjaga ketertiban pada turnamen serta jangan lupa saling koordinasi dengan pemerintahan desa dan aparat untuk saling komunikasi agar turnamen ini berkalan dengan lancar dan sukses.

Seusai pembukaan turnamen sepak bola Bakong Cup 2018 di Lapangan Sepak Bola Desa Bakong tersebut, diawali dengan pertandingan antara kesebelasan panitia melawan kesebelasan dari Linmas dan juga aparat yang bertugas di wilayah Desa Bakong.

 

(Red/Trimo)

Presiden Jokowi menginginkan Istana Kepresidenan di ibu kota negara baru Khas Indonesia

0

Jakarta – Presiden Jokowi menginginkan Istana Kepresidenan di ibu kota negara baru di kawasan Kutai Kartanegara dan Penajem Passer Utara di Kalimantan Timur, nantinya khas Indonesia. Dia tak ingin desain Istana mengikuti gaya arsitektur Barok dan Rokoko.

“Presiden menginginkan misalnya bentuk istananya yang khas Indonesia,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (18/11/2019).

Saat ini bentuk Istana Kepresidenan baik di Jakarta, Bogor maupun Cipanas identik dengan gaya Rokoko. Rokoko merupakan gaya arsitektur peninggalan Belanda.

“Kalau ini kan peninggalan kolonial, Barok Rokoko ada di sini. Presiden ingin mungkin khas Indonesia akan berbeda,” ujar dia.

Suharso menjelaskan, Jokowi juga ingin ibu kota negara baru nantinya bisa menjadi kota terbaik di dunia. Karena itu, proses pembangunan ibu kota baru harus cermat dan kreatif. Salah satunya, memanfaatkan Teluk Balikpapan.

“Jadi secara fisik memang kita akan mengeksploitasi teluk itu, kan ada teluk tuh supaya ada keindahan. Jadi untuk menunjukkan bahwa kita ini negara maritim kan, negara kepulauan, tentu laut yang indah. Jadi mungkin akan jadi ikonik dunia lah,” imbuhnya.

Guna mendukung pembangunan ibu kota baru, pemerintah sendiri akan membentuk badan otorita. Pembentukan badan ini merujuk pada Peraturan Presiden atau Perpres.

“Badan otorita mungkin paling enggak bulan depan (dibentuk),” kata Suharso.

(red/liputan 6.com)

Wali Kota Batam meminta warga mengurangi penggunaan plastik sekali pakai

0
Walikota Batam, Muhammad Rudi didampingi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Yumasnur meninjau kondisi jalan di depan Ruko Mahkota Raya Batam Center.

Batam- Wali Kota Batam, Muhammad Rudi meminta warga mulai mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Hal ini bertujuan untuk menekan produksi sampah plastik di Batam.

“Plastik butuh waktu 600 tahun menyatu dengan tanah. Itu penjelasan ahli kepada saya kemarin. Maka pelan-pelan kita kembali ke 50 tahun lalu, tidak lagi pakai plastik, kita pakai kaca lagi, pakai gelas untuk minum,” tutur Rudi di Best Western Premiere Panbil, Minggu (17/11) malam.

Kebijakan ini ia akui tak bisa serta merta dilakukan. Harus melalui proses sosialisasi dalam waktu tak sebentar. Namun untuk mewujudkannya harus ada yang memulai.

Ia berencana membuat kebijakan untuk diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Batam terlebih dulu. Misal untuk di kantor-kantor Pemko Batam agar disediakan gelas untuk minum. Begitu juga untuk wadah makanan.

“Pegawai juga bisa bawa tumbler atau botol minum ke kantor. Ini tak lain untuk kelanjutan kehidupan anak kita yang masih muda. Sehingga suatu waktu plastik tak jadi momok bagi kita masyarakat Kota Batam,” ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Herman Rozie sebelumnya mengatakan dalam satu hari rata-rata sampah yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telagapunggur sebanyak  900 – 1.000 ton. Dan diperkirakan sedikitnya 20 persen dari jumlah itu adalah sampah plastik atau sejenis plastik.

“Upaya untuk mengurangi konsumsi plastik sekali pakai sangat diperlukan. Contohnya dengan menggunakan tumbler untuk tempat minum. Atau membawa kantong belanja sendiri yang bisa dipakai berulang-ulang sehingga tidak memakai plastik terlalu banyak,” kata Herman beberapa waktu lalu.

Laut Belakangpadang tercemar tumpahan minyak

0

Batam – Laut Kecamatan Belakangpadang tercemar tumpahan minyak, Minggu (17/11/2019). Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bagam yang menerima laporan tersebut langsung turun ke lokasi pada siang harinya.

“Laporan diterima sekitar jam 9 pagi, siangnya DLH langsung turun,” kata Kepala DLH Batam, Herman Rozie.

Tim DLH turun untuk mengambil sampel tumpahan minyak. Berdasarkan hasil pantauan, kondisi tumpahan di tengah laut sudah menipis. Tetapi di pinggiran masih hitam dan menggumpal.

“Lokasi terdampak ada di pinggiran laut seputar pasar Belakangpadang,” ujarnya.

Menurut Herman, selain DLH, dari Pertamina Pulau Sambu, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau juga menurunkan timnya ke lokasi. Tim Pertamina Sambu bersama DLHK Kepri sudah menyemprotkan oil spill dispersant (OSD) untuk mengurangi konsentrasi minyak. Serta mengurai minyak agar tidak berbahaya bagi lingkungan.

“Kapal KPLP dengan nomor lambung KNP 376 selanjutnya mengadakan patroli di seputar perairan tersebut,” kata dia.

Terkait sumber pencemaran, Herman mengatakan sejauh ini belum diketahui. Mereka juga masih menunggu informasi dari Tim Daerah Penanggulangan Spill Oil Kepri.

 

 

(red/MCB)

Arnold Thenu: Block Masela Tak Boleh Dimonopoli Oknum Pejabat dan Investor!

0
Keteranga Photo: Ketua Umum FORMAMA Arnold Thenu di wawancara oleh awak media setelah press conference di Jakarta perihal Block Masela Minggu, (17/11/2019).

Jakarta – Forum Masyarakat Maluku (FORMAMA) bersama organisasi lainnya seperti Maluku seperti Maluku Satu Hati (MSH) dan Kerukunan Keluarga Besar Masyarakat Maluku (KKBMM) akan mengawal mega project Liquefied Natural Gas (LNG) Block Masela di Maluku atau yang akrab di telinga rakyat Maluku dengan istilah ‘gas abadi’ akan kini dimulai persiapan kerjanya.

“Karena, kami beranggapan anak cucu Maluku adalah ahli waris ‘gas abadi’ tersebut. Sehingga, kami merasa perlu untuk memastikan bahwa mega project Block Masela dapat bermanfaat bagi rakyat Maluku dikemudian hari. Dan, diharapkan tidak di monopoli oleh oknum pejabat terkait termasuk pihak investor,” kata Ketua umum FORMAMA Arnold Thenu dalam siaran pers Senin (18/11/2019).

Arnold Thenu menyebut, dengan akan dimulainya persiapan kerja tersebut, secara tidak langsung membawa angin segar untuk rakyat Maluku. Tetapi, apakah mega project tersebut dapat membawa angin perubahan yang signifikan untuk kesejahteran rakyat Maluku belum dapat dipastikan secara pasti. Dan, masih menjadi tanda tanya besar.

“Demi mewujudkan masa depan anak cucu Maluku, organisasi-organisasi Maluku akan melakukan konsolidasi secara massif untuk melangkah dengan satu rasa, satu hati dalam satu kerukunan untuk satu perjuangan yang sama bagi masa depan anak cucu Maluku. Dan, setelah itu organisasi-organisai Maluku akan bergerak secara nyata menjadi sosial control untuk kepentingan rakyat Maluku,” jelasnya.

Saat ini, menurut Arnold Thenu, kami masih memilih diam dan mengamati perkembangan mega project blok Masela secara seksama.

“Tetapi, dengan sikap diam tersebut jangan di salah artikan kami akan tunduk diam membisu selamanya. Karena, kami masih ada dan siap mengawal kepentingan rakyat Maluku,” pungkasnya Arnold Thenu.

 

(red/Tanto)

Paripurna DPRD, Ngesti Sampaikan Alasan Perubahan Perda RPJPD 2005 – 2025

0

Batamtimes.co – Natuna – Wakil Bupati Ngesti Yuni Suprapti pemerintah Kabupaten Natuna sampaikan pidato Nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005 – 2025, di sidang paripurna DPRD Natuna pada Senin (18/11/2019) Siang.

Kota Batam mendapat penghargaan sebagai Kota Sehat level Padapa

0

Batam – Kota Batam mendapat penghargaan sebagai Kota Sehat level Padapa. Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan penghargaan ini pertama kalinya Batam dapatkan.

“Iya, kita dapat Kota Sehat, level pertama, Padapa. Ini perdana kita dapat. Kita memang agak sedikit terlambat start,” kata Didi di Batam Centre, Senin (18/11/2019).

Penghargaan ini rencananya akan diserahkan Menteri Dalam Negeri di Jakarta, Selasa (19/11). Dan Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad dijadwalkan hadir untuk menerima penghargaan tersebut.

Didi mengatakan ada tujuh tatanan yang dinilai untuk kota sehat ini. Yaitu kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum; kawasan sarana lalu lintas tertib dan pelayanan transportasi; kawasan industri dan perkantoran sehat; kawasan pariwisata sehat; ketahanan pangan dan gizi; kehidupan masyarakat sehat yang mandiri; serta kehidupan sosial yang sehat.

“Untuk level padapa ini hanya dua tatanan. Kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum. Dan tatanan ketujuh, kehidupan sosial yang sehat,” terangnya.

Lokasi yang dikunjungi saat penilaian ada beberapa titik. Di antaranya Kaveling Mangsang dan Puri Agung IV untuk kegiatan permukiman sehat. Kemudian SMPN 26 sebagai sekolah adiwiyata dan sekolah sehat, Puskesmas Tiban Baru untuk fasilitas pelayanan kesehatan sehat, kampung anti narkoba Kibing, kampung toga Kaveling Sambau, dan bank sampah Allium Sei Langkai.

“Inovasi yang masyarakat sudah lakukan, banyak. Misal gerakan jamilah, jangan lupa memilah sampah. Ada juga tumama, satu rumah lima toga. Kemudian sikancil, kader kesehatan cilik,” sebutnya.

Di tingkat sekolah, inovasinya antara lain kantin yang tidak menjual makanan jadi dalam kemasan. Tapi hanya makanan olah yang dibuat pengelola. Kemudian murid-murid membawa kotak bekal makanan dan tumbler minuman sehingga meminimalisir sampah. Kantin juga tidak menggunakan styrofoam dalam membungkus makanan.

Kapolda Kepri Pimpin Rapat tindak lanjut Rakornas Indonesia Maju dan apel Kasatwil 2019

0

Batam – Rapat Tindak Lanjut Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda serta Apel Kasatwil Kesiapan Polri dalam mengamankan Pilkada serentak tahun 2020 dan mendukung program kerja pemerintah di Rupatama Polda Kepri, Senin, (18/11/2019).

Dalam rapat itu, dipimpin  langsung Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto, S.I.K, dengan dihadiri oleh Wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri, pejabat utama Polda Kepri, para Kapolres/ta jajaran Polda Kepri, para Kabag, Kasubdit dan Kasubbid.

Pada kesempatan rapat tersebut Kapolda Kepri menyampaikan hasil Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda yang juga dihadiri bersama Plt. Gubernur Kepri, Ketua DPRD Prov/Kota/Kab, Danrem 033/WP, Kajati Kepri, Bupati/Walikota dan Kapolres/ta di Sentul Internasional Convention Centre (13/11/2019) yang kalu.

Disampaikan oleh Kapolda Kepri arahan Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo, untuk pencapaian Visi 2045 melalui transformasi ekonomi yang didukung oleh hilirisasi industri dengan memanfaatkan Sumber Daya Manusia, infrastruktur, penyederhanaan regulasi dan reformasi birokrasi serta menciptakan lapangan kerja dan setiap investasi mengikutsertakan usaha kecil/mikro di daerah.

“Untuk itu Polda Kepri dan jajaran akan mendukung dan mengawal dengan menciptakan wilayah hukum Polda Kepri yang aman, damai dan kondusif menuju Indonesia maju, “ungkap Kapolda Kepri

Selanjutnya,  Kapolda Kepri menyampaikan arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., bahwa kondisi yang diperlukan sebagai prasyarat pembangunan Nasional dengan memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan dan keamanan, serta transformasi pelayanan publik. Dan dalam penegakan hukum nasional dengan penataan regulasi, hukum ekonomi untuk kemudahan berusaha dan keadilan restoratif serta menjaga stabilitas keamanan yang meliputi keamanan dalam negeri, keamanan siber dan keamanan laut.

Untuk itu Polri berkomitmen akan mengawal dan mensukseskan pembangunan nasional, mengamankan agenda nasional dalam memberikan pengamanan Pilkada serentak di 9 Provinsi, 37 Kota dan 224 Kabupaten dan menangani permasalahan Kamtibmas terkait dengan intoleransi dan radikalisme, terorisme, unjuk rasa anarkis, kompleks sosial, kejahatan yang menjadi atensi publik dan merugikan negara.

“Dalam penekanannya Kapolri menyatakan untuk mempersiapkan tahapan Pilkada secara matang dengan menghitung rencana anggaran pengamanan Pilkada serentak tahun 2020 dengan cermat dan menjaga komitmen netralitas Polri, hindari pelanggaran dan penyalahgunaan anggaran, jalin kerjasama dan komunikasi dengan pihak terkait serta dapat menjadi konsultan yang solutif bagi kepala daerah, “jelas Kapolda Kepri

Kemudian rapat diakhiri penekanan Kapolda Kepri terkait kesiapan Polda Kepri dalam mengamankan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan mendukung program kerja pemerintah dengan mempedomani dan mengimplementasikan 5 arahan utama Presiden, arahan Wakil Presiden Republik Indonesia dan Kapolri.

Menindaklanjuti Indek Kerawanan Pemilu (IKP) Bawaslu dengan meningkatkan penggelaran operasional dan langkah-langkah kepolisian.

“Mempedomani dan memahami Perkap No. 8 Tahun 2013 tentang Penanganan Konflik Sosial dengan penanganan secara cepat dan tepat setiap potensi konflik yang ada serta mempersiapkan setiap jadwal tahapan Pilkada dari pra, saat dan pasca Pilkada dalam penggelaran Operasi Mantap Praja Seligi 2020 sehingga pelaksanaan Pilkada 2020 berlangsung aman, damai dan kondusif, “ujar Kapolda Kepri

 

 

(red/Humas)

Ditreskrimum Polda Kepri berhasil ungkap tindak pidana korupsi Monumen Bahasa Melayu

0

Batam – Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil ungkap kasus tindak pidana korupsi pada Belanja Modal pengadaan konstruksi bangunan Monumen Bahasa Melayu tahap II antara PT. Sumber Tenaga Baru dengan dinas kebudayaan provinsi kepri yang menggunakan dana APBD T.A 2014.

Demikian disampaikan,  Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Drs Erlangga dengan didampingi Wadirreskrimsus, Akbp Nugroho S.IK, konferensi Pers di Media Center Polda Kepri, Senin, (18/11/2019)

Dikatakanya, Hasil penyidikan oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri, bahwa kasus Tindak Pidana Korupsi Monumen Bahasa Melayu Tahap II diawali pada hari senin tanggal 16 Juni 2014 telah di tandatangani surat perjanjian untuk melaksanakan pekerjaan belanja modal pengadaan kontruksi bangunan Monumen Bahasa Melayu tahap II Nomor : 010 / SP – PPK / Disbud / VI / 2017 antara tersangka inisial AN, dengan tersangka inisial Y. Adapun total harga kontrak atau nilai kontrak adalah sebesar Rp.12.585.555.000,00 (dua belas miliar lima ratus delapan puluh lima juta lima ratus lima puluh lima ribu rupiah).

Kontrak kerja berlaku sejak tanggal 16 juni 2014 sampai dengan tanggal 12 Desember 2014.

Lebih jauh Dikatakanya, Paket pekerjaan belanja modal pengadaan konstruksi bangunan Monumen Bahasa Melayu tahap II mulai dari perencanaan pelaksanaan sampai dengan pembayaran bertentangan dengan perpres No. 54 tahun 2010 dan perubahannya tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Peran dari masing-masing tersangka sebagaui berikut:
• Tersangka AN mengetahui dan menyetujui pengalihan pelaksanaan pekerjaan utama kepada pihak lain,dan sebagai PPK tidak melakukan tugas pokok dan kewenangannya untuk mengendalikan pelaksanaan kontrak

• Tersangka Y selaku penyedia barang telah mengalihkan pelaksanaan pekerjaan utama kepada tersangka*MY* dengan cara meminjamkan PT.Sumber Tenaga Baru dan mendapat fee sebesar 3 % sejumlah Rp.66.634.245,-

• Tersangka MY tidak melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak dimana progres pekerjaannya dibawah mutu beton K 250 (tidak sesuai dengan spek)

Akibat dari perbuatan para tersangka tersebut negara telah dirugikan sebesar Rp. 2.219.634.245,00 (dua miliar dua ratus sembilan belas juta enam ratus tiga puluh empat ribu dua ratus empat puluh lima rupiah)sebagaimana tersebut dalam laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara BPKP perwakilan Provinsi Kepulauan Riau nomor : SR-508/PW28/5/2019 tanggal 17 september 2019.

Tersangka dikenakan Pasal UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Pembersantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 2 ayat (1),  Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun denda paling sedikit Rp.200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak rp. 1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dan Pasal 3: Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun denda paling sedikit Rp.50.000.000

 

 

(red/Humas)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga