8.6 C
New York
Sunday, April 12, 2026
spot_img
Home Blog Page 949

Ini Rilis Partai Nasdem, Terkait Surat Suara Tercoblos di Malaysia

0

Jakarta –  Terkait adanya temuan dan bukti video yang memperlihatkan bahwa surat suara pemilu yang telah tercoblos untuk pasangan capres 01 dan untuk caleg dari parpol Nasdem.

Maka dengan tegas DPP Partai NasDem mengeluarkan Rilis resmi Kamis, (11/4/2019) di Jakarta.

Karena Kalah, Cara Kotor Pun Dilakukan

Menyikapi dinamika yang berkembang di Selangor Malaysia, dengan kasus tercoblosnya partai dan calon tertentu, berikut ini sikap resmi DPP Partai NasDem:

1. Pemungutan suara di Malaysia menggunalan tiga metode pemberian suara a. Pemberian suara di TPS b.
Pemberian suara dengan Kotak Suara Keliling dan c. Pemberian suara via amplop.

2. Video yang viral soal suara yang tercoblos jika diamati sepintas adalah surat suara yang akan dikirim dengan pos.

3. Ada keganjilan dalam video tersebut yaitu amplop yang ada belum terkirim tetapi sudah dicoblos. Logikanya jika amplop sampai ke tangan penerima tentu akan muncul persoalan.

4. Keganjilan lain adalah bagaimana mungkin surat suara dalam pengawasan PPLN, Panwas Luar Negeri, dan pihak keamanan di Kedubes bisa keluar dalan jumlah cukup besar ke sebuah ruko kosong ke wilayah yuridiksi di luar kedutaan Indonesia.

5. Keganjilan berikutnya adalah ruko kosong itu ditemukan seseorang lalu diviralkan.

6. Maka sangat mungkin kejadian di Malaysia ini sarat dengan kepentingan politik untuk mendelegitimasi Pemilu dan pihak penyelenggara Pemilu oleh pihak-pihak yang takut kalah dengan menyebut bahwa Pemilu curang dsb. Fakta ini beriringan dengan fakta di berbagai survei menjelang 17 April kubu Prabowo Sandi telah kalah oleh Jokowi Makruf Amin.

7. Karena itu NasDem mendorong pihak Bawaslu Republik Indonesia dan Kepolisian RI untuk mengusut tuntas kasus ini apakah ini fakta atau rekayasa politik untuk mendelegitimasi Pemilu.

8. NasDem mendorong dibukanya secara terang benderang kasus ini di hadapan hukum untuk memastikan Pemilu berjalan dengan luber dan jurdil.

9. NasDem sepakat jika kasus ini belum tuntas pemungutan suara di Malaysia sebaiknya ditunda.

10. Jika fakta ini adalah sebuah pidana Pemilu, maka NasDem mendorong utk mengusut semua pihak tanpa kecuali dan bertanggung jawab di depan hukum.

Berangkat dari poin-poin tersebut Partai NasDem mengimbau semua pihak untuk berhati-hati dengan skenario kotor (dirty operation) dari kasus surat suara di Selangor. Sebab, kuat diduga ada yang main api untuk membakar rumah sendiri.

Jakarta, 11 April 2019
DPP Partai NasDem

(redaksi)

RèJO akan Kirimkan 21 Ribu Massa ke GBK

0

Jakarta – Relawan Jokowi atau ReJO akan memberangkatkan sebanyak 21.000 massa guna memeriahkan kampanye pamungkas pasangan capres Jokowi-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin di Gelora Bungkarno (GBK) Senayan Sabtu 13 April nanti.

“Massa 21.000 itu terdiri dari anggota ReJO DKI Jakarta sebanyak 5.000, massa Konferderasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) yang dipimpin Mudhofir Khamid sekaligus Waketum ReJo sebanyak 3.000. Lantas sekitar 13.000 massa ReJO dari Jawa Tengah  yang dipimpin Raden Panji Widodo,” kata Ketua Bidang Kampanye dan Propaganda RèJO, RP.

Doddy S Widodo, didampingi Sekjen ReJo Ferari Roemawi usai menggelar rapat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan Kamis (11/4/2019).

Doddy mengatakan, massa ReJO akan masuk ke kawasan GBK sekitar pukul 11.00. Jadi, sudah kita persiapkan semuanya.

“Tim medis, logistik, makanan sudah kami persiapkan semuanya,” jelasnya.

Penjelasan Ketua Bidang Kampanye dan Propaganda tersebut dibenarkan oleh HM. Darmizal MS, Ketua Umum RèJO, yang juga  Pendiri Partai Demokrat. Darmizal meminta massa ReJO menggunanakan baju putih, celana panjang dan sepatu sehingga ada kenyamanan selama kegiatan berlangsung.

Tak lupa ia mengajak semua partisipan agar menjaga ketertiban umum dan kebersihan kawasan GBK.

“Pemilu 2019 harus damai, kita jadikan sebagai pesta kegembiraan seluruh rakyat Indonesia. Mari kita patuhi aturan dari panitia. Jaga ketertiban dan kebersihan bersama,” ucap alumni UGM Yogyakarta ini.

(red/tanto)

KM Bukit Raya Rusak, Masyarakat Natuna Mengeluh Minim Transportasi

0

Batamtimes.co – Natuna –
Sejak KM Bukit Raya diketahui berhenti operasi (Docking) pada tanggal 07 April 2019 untuk melayani rute pelayaran di wilayah perbatasan Natuna -Anambas. Akibat KM Bukit Raya mengalami kerusakan mesin pada Cylinder head nomor 1 motor induk kanan, kapal tidak bisa berlayar dengan menggunakan satu mesin dengan aspek keselamatan dan keamanan kapal.

Bupati Hamid Serahkan Pemanfaatan 50 Unit Rumah Khusus Bantuan Kementerian PUPR

0

Batamtimes.co – Natuna –
Bupati Hamid Rizal Pemerintah Kabupaten Natuna, serah terimakan  pemanfaatan dan penghunian Rumah Khusus Nelayan (RKN) sebanyak 50 unit tipe 28 rumah couple, di lokasi Komplek perumahan nelayan Desa Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, Kepri, pada Rabu (10/04/2019) Sore merupakan bantuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Siswandi : Dorong Peranan Koperasi Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan Di Daerah Perbatasan

0

Batamtimes.co – Natuna –
Guna mendukung peranan koperasi untuk meningkatkan perekonomian kerakyatan di daerah perbatasan Natuna mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat dengan memanfaatkan potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki daerah.

Puluhan Nelayan Sweeping Bagan Apung Milik Pengusaha, Di Perairan laut Kelarik Utara

0

Batamtimes.co – Natuna –
Aksi Sweeping tindakan tidak semestinya yang dilakukan puluhan nelayan Desa Kelarik Utara, Kecamatan Bunguran Utara, Kabupaten Natuna, Kepri, pada Minggu (07/04/2019) kemarin, membuat resah para pengusaha pemilik bagan.

Presiden Jokowi Sampaikan Keprihatinannya atas Kasus Perundungan di Pontianak

0

Jakarta – Presiden Joko Widodo menyampaikan kesedihannya atas peristiwa yang menimpa seorang siswi SMP berusia 14 tahun di Pontianak.

“Kita semua sedih, kita semua berduka atas peristiwa perundungan itu,” ucap Presiden di Kompleks GBK, Rabu, (10 /4/2029).

Presiden telah meminta Kapolri untuk bertindak tegas namun juga bijaksana mengingat pelaku perundungan ini masih di bawah umur.

“Saya sudah perintahkan kepada Kapolri untuk tegas menangani ini sesuai prosedur hukum,” kata Presiden.

Dalam pandangan Presiden, peristiwa perundungan yang menimpa siswi SMP ini mengungkapkan adanya perubahan interaksi di masyarakat.

“Ada sesuatu masalah yang berkaitan dengan pola interaksi sosial antarmasyarakat yang berubah lewat media sosial. Ini adalah masa transisi yang kita semua harus hati-hati. Terutama awasi betul anak-anak kita, jangan sampai terjebak pada pola interaksi sosial yang sudah berubah tetapi kita belum siap,” kata Presiden.

Untuk itu, Presiden berharap agar orang tua, guru, dan masyarakat turut bersama-sama merespons setiap perubahan-perubahan yang ada, serta meluruskan hal-hal yang tidak benar di lapangan.

“Ini harus disikapi bersama-sama. Karena ada sebuah pergeseran, ada masa transisi pola interaksi sosial antarmasyarakat yang berubah karena keterbukaan media sosial,” tutur Kepala Negara.

Presiden juga tidak menampik bila ada usulan revisi terhadap regulasi yang berkaitan dengan anak-anak.

“Tapi yang paling penting budaya kita, etika kita, norma-norma kita, nilai agama kita, semua tidak memperbolehkan hal tersebut (perundungan),” ucap Presiden.

Siswi SMP di Pontianak tersebut telah menjadi korban perundungan 12 siswi SMA sehingga mengalami luka-luka. Peristiwa perundungan itu terjadi pada 29 Maret 2019. Saat ini kasusnya telah ditangani oleh Polresta Pontianak.

(Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden/Bey Machmudin)

DPRD Kota Batam Meminta Pemkot Batam Menunda Pemberian Sembako Murah

0

Batam –Pemerintah Kota (Pemkot) Batam tetap melakukan kegiatan sembako murah di berbagai kawasan di Kota Batam. Padahal, kegiatan yang digelar bertepatan di penghujung kampanye untuk pemilu 2019 ini, dinilai rawan disusupi agenda politik oleh mereka yang ikut dalam kontestasi politik ini.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho mengatakan, sebelumnya DPRD Kota Batam dalam rapat Paripurna telah meminta Pemkot Batam untuk menunda kegiatan pemberian sembako murah ini. Mereka minta, kegiatan itu dilakukan setelah pelaksanaan pemilu selesai.

Hal itu, guna menghindari dimanfaatkannya agenda tersebut untuk kepentingan caleg tertentu. Dengan tetap dilaksanakannya kegiatan pembagian sembako murah ini, lanjut Udin, menandakan kalau Pemkot Batam tidak konsisten mendukung jalannya pelaksanaan pemilu yang lancar.

“Artinya mereka (Pemkot Batam) tidak konsisten, padahal sudah diminta untuk tidak memberikan sembako sebelum pemilu berakhir,” ujar Udin saat ditemui di kantornya, Selasa (9/4).

Lebih lanjut, Udin juga mempertanyakan pemberian sembako ini yang masih mengharuskan masyarakat membayar sebesar Rp 50 ribu untuk setiap paketnya. Padahal, agenda tersebut telah menggunakan anggaran.

Menurut Udin, seharusnya pemberian sembako itu dilakukan cuma-cuma karena memang anggarannya sudah tersedia. “Masyarakat harus membayar, kemana uang tersebut juga kita tidak tahu. Seharusnya tidak perlu lagi masyarakat membayar,” jelas Udin.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menjelaskan, pemberian sembako murah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan ketersediaan pangan pada saat menjelang puasa dan lebaran. Meskipun pemberian sembako murah ini dilakukan menjelang pemilu, Amsakar mengaku hal tersebut berjalan sebagaimana mestinya. Tidak ada hal-hal yang berkaitan dengan kampanye dan sebagainya.

“Tidak ada yang kita dramatisir, politisir. Justru kita sambil ingatkan masyarakat agar pelaksanaan pemilu berjalan kondusif,” ungkap Amsakar.

Terkait dengan permintaan DPRD Kota Batam agar pemberian sembako murah dilakukan setelah pemilu, hal tersebut tidak menjadi kesepakatan. Karena, permintaan tersebut diajukan tidak berkaitan dengan agenda Paripurna saat itu.

Sebelumnya, persoalan pembagian sembako murah ini telah mengemuka sejak beberapa waktu belakangan. Dimana saat itu, ditemukan indikasi adanya permainan yang melibatkan ASN di lingkungan Pemkot Batam. ASN yang berada di tingkat kelurahan dan kecamatan di Batam terindikasi tidak menyalurkan kupon sembako murah sebagaimana mestinya.

Pembagian sembako murah di Kecamatan Sungai Beduk belum lama ini, didapati masyarakat yang tidak mendapatkan kupon sembako, padahal jumlah massa yang mengantri masih banyak. Anehnya paket sembako yang berada di lokasi tersebut justru tidak dibagikan dan dibawa kembali.

“Saya tanya kenapa tidak dibagikan, alasan (Seklur) Sekertaris Lurah hanya sesuai kupon saja, itu masih banyak warga yang membutuhkan,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Tumbur M Sihaloho yang turun langsung menyaksikan pembagian sembako ini.

Kondisi tersebut, sempat membuat para camat dan lurah di Kota Batam dipanggil di Kantor DPRD Kota Batam. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, mereka diminta untuk berlaku netral sebagaimana mestinya.

 

 

(red/Jawapos)

DPRD Batam Usulkan Revisi Perda PPJU

0

Batam – Kenaikan tarif Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pajak Daerah dinilai harus segera direvisi. Sebab, selain karena telah menjadi produk hukum daerah, perda ini hanya mengamanahkan penundaan selama setahun.

“Ini kan (Perda Nomor 7 Tahun 2017) sudah jalan dua tahun. Makanya harus direvisi. Kecuali dalam klausul perda ada aturan tambahan yang menyebutkan perda bisa ditunda selama dua tahun,” ujar anggota Komisi I DPRD Batam Sukaryo, Selasa (12/3).

Diakuinya, revisi Perda Nomor 7 Tahun 2017 ini diyakini tidak akan memakan waktu yang lama. Sebab revisi perda hanya dilakukan pada PPJU. Mekanismenya, Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengajukan revisi ke DPRD Batam, selanjutnya dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Batam dan terakhir diparipurnakan.

“Revisi gak lama, asal ada kesepakatan kedua instansi yakni Pemko dan DPRD. Selan-jutnya, kita laporkan ke gubernur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jadi, tak perlu lagi kita tunda-tunda,” jelas Sukaryo yang juga ketua Bapemperda DPRD Kota Batam.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Batam Edward Brando mengakui, penundaan penerapan pajak yang berulang kali akan menimbulkan penilaian yang negatif. Oleh sebab itu, ia juga mengusulkan agar perda tersebut direvisi.

 

 

(red/BTP)

Komisi II DPRD Sarankan Pemko Batam Membentuk Dana Bosda

0

BATAM- Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Aman menyarankan Pemerintah Kota Batam untuk membentuk dana “Biaya Operasional Sekolah Daerah” (Bosda) untuk membiayai anak-anak kurang mampu, Senin (08/04/19) di Kantor DPRD Kota Batam.

Aman dalam keterangannya mengatakan, berbicara tentang pendidikan di Kota Batam merupakan tanggung jawab pemerintah Kota Batam yang sangat krosial dan perlu perhatian serta penanganan yang sangat serius, karena masih banyaknya ditemukan anak-anak usia sekolah yang tidak bisa melanjutkan pendidikannya, karena faktor biaya.

“ Pendidikan anak merupakan tanggung jawab pemerintah yang sangat krosial dan Kami berharap pemerintah bisa MoU dengan sekolah swasta untuk memberikan pendidikan gratis, “terang Aman.

Ia menegaskan, sampai saat ini pemerintah Kota Batam belum melakukan kerjasama dengan sekolah swasta untuk menerima siswa dengan biaya gratis bagi anak yang tidak mampu.

“ Sampai sekarang belum ada MoU dengan sekolah swasta untuk biaya gratis yang akan ditanggung oleh pemerintah melalui dana Bosda, “lanjutnya.

Lanjutnya dari DPRD Kota Batam sendiri sudah memberikan surat kepada Pemerintah Kota Batam untuk  menghadirkan sekolah swsta untuk bekerjasama menyediakan sekolah gratis bagi anak tidak mampu yang ditanggung melalui dana Bosda.

“ Kalau Kita ingin menyelesaikan masalah pendidikan di kota Batam ini teratasi yaitu dengan cara sekolah swasta yang direkomendasikan oleh Dinas Pendidikan kota Batamdengan memberikan bantuan  dana bos, yang berasal dari pemerintah pusat dan dananya masuk kesekolah masing-masing  sebagai supporting kepada anak-anak tidak mampu, “ tuturnya.

Aman menekankan alasan dibentuknya dana Bosda karena karena pendidikan adalah suatu kebutuhan dasar masyarakat.

“ Jangan sampai anaka-anak Kita ada yang tidak bisa sekolah, gara  -gara tidak bisa bayar SPP dan jangan sampai anak-anak Kita sekolah di Swasta  ndak diijinkan untuk  ikut ujian gara-gara  sppnya tidak  lunas atau  jangan sampai juga karena  tidak bayar SPP karena orang tuanya memang tiak punya karena rapotnya ditahan karena  tidak bayar disekolah swasta sehingga ada yang ijasahnya ditahan karena tak bisa bayar SPP  sampai Dia lulus, kan kasihan kalau begitu, “ papar Aman.

Selain itu Aman juga meminta pemerintah Kota Batam memperhatikan insentif guru swasta menegah kebawah, yang gajinya dibawah UMK Batam agar lebih fokus dalam melakukan proses belajar dan mengajar.

“Dan ini yang jadi persoalan dan harus menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Batam untuk pemberian insentif dana kepada guru sebagai  bukti kepemihakan pemerintah terhadap guru-guru Kita, agar lebih fokus mengajar, “tutup Aman.

 

(red/ter)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga