Bupati Hamid Serahkan Pemanfaatan 50 Unit Rumah Khusus Bantuan Kementerian PUPR

0
878

Batamtimes.co – Natuna –
Bupati Hamid Rizal Pemerintah Kabupaten Natuna, serah terimakan  pemanfaatan dan penghunian Rumah Khusus Nelayan (RKN) sebanyak 50 unit tipe 28 rumah couple, di lokasi Komplek perumahan nelayan Desa Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, Kepri, pada Rabu (10/04/2019) Sore merupakan bantuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Hamid Rizal serah terimakan 50 unit pemanfaatan rumah khusus di Desa Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur laut, Natuna, Kepri, Rabu (10/04/2019) dihadiri Sekda Natuna dan para OPD Pemkab Natuna.

Hamid Rizal didampingi Sekdakab Natuna, Wan Siswandi juga dihadiri para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara simbolis menyerahkan kunci rumah kepada penerima masyarakat nelayan berpesan, agar rumah yang diberikan oleh pemerintah pusat ini dapat di jaga dan dirawat dengan baik para penghuni rumah.

“Saya berharap kepada masyarakat, agar rumah bantuan ini bisa dirawat dan dijaga dengan baik dan dipergunanakan sesuai peruntukan,” pinta Hamid.

Hamid juga menyampaikan ucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat yang telah andil dan memperhatikan dan memberikan bantuan rumah khusus nelayan  di Kabupaten Natuna wilayah perbatasan.

Hamid juga menjelaskan bantuan rumah khusus nelayan ini diperuntukkan bagi nelayan yang berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah, dengan sasaran tidak ada lagi warga kurang mampu tinggal dirumah yang tidak layak, terangnya.

Hamid Rizal usai melakukan serah terima pemanfaatan perumahan khusus di wilayah perbatasan Natuna.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Perkim Kabupaten Natuna Hendra Kusuma menjelaskan pada tahun 2017 pemerintah kabupaten Natuna, telah mengajukan dua propsal pembangunan rumah khusus dan rumah PNS perbatasan, ternyata yang diakomodir oleh pemerintah pusat adalah rumah khusus nelayan di Desa Tanjung Kecamatan Bunguran Timut Laut.

“Perlu saya sampaikan, rumah khusus ini bukan rumah nelayan, ini selalu salah persepsi. Tetapi rumah khusus ini di peruntukan bisa untuk nelayan, bisa untuk masyarakat yang penghasilannya rendah, juga bisa untuk masyarakat terkena bencana,”terangnya.

Kata, Hendra Kusuma sebenarnya ada dua lokasi bantuan rumah khusus yang harus diresmikan. Namun karena tersangkut persoalan hukum, sehingga rumah khusus yang ada di Semente Kecamatan Bungaran Barat, belum bisa diresmikan dan masih menunggu proses selanjutnya.

Kadis Perkim Hendra Kesuma menyampaikan sambutan disaat serah terima 50 unit perumahan khusus diwilayah perbatasan Natuna.

Hal senada diungkapkan Satuan Kerja (Satker) Kementerian PUPR, Agus Prianto mengatakan, rumah khusus diperuntukan untuk masyarakat yang berkebutuhan khusus, dan rumah ini dibangun untuk masyarakat di perbatasan.

“Jadi memang benar perumahan ini bukan perumahan khusus untuk nelayan saja, akan tetapi rumah khusus untuk masyarakat diperbatasan yang sifatnya lebih umum,” ujarnya.

Agus Prianto mengingatkan perumahan ini tidak bisa dirubah bentuk atau ditambah dan dikurangi seperti penambahan dapur dan lain sebagainya,
Sebab dulu ada juga terjadi di Kabupaten Bintan penghuni rumah melakukan penambahan dapur menggunakan kayu bekas dan menggunakan sepanduk bekas juga sebagai atap membuat perumahan tersebut kelihatan kumuh dan tidak enak dipandang mata.

Dia berharap untuk di Kabupaten Natuna hal seperti itu tidak terjadi, yang perlu diingat rumah ini harus dirawat dan  jaga agar bangunan rumah tetap dalam kondisi baik, tutupnya.

(Red/Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here