Polisi dan Beacukai Diharapkan Usut Tuntas Toke HP Ilegal Batam

0
749

batamtimes.co,Batam-Masyarakat resah dengan tertangkapnya ribuan ponsel di riau daratan,dan diduga para pelaku pemilik hp illegal tersebut adalah milik toke Hp yang ada di Batam.Jika barang tersebut masuk bodong tanpa lisensi dikhawatirkan Hp yang tertangkap juga bukan barang baru dan bermutu asli,melainkan barang palsu rekondisi.

“Polisi dan Bea cukai sudah selayaknya mengusut tuntas kasus tertangkap Hp illegal ini, jangan sampai,toke pemilik Hp tidak dijebloskan ke penjara.”Kata Ketua LSM Gebuki Jumat ini di Nagoya.

Lebih jauh dikatakan Thomas,toke pemilik Hp sudah melukai hati masyarakat pada umunya dan Pemerintah secara khusus.”Pemerintah sudah mendengungkan wajib pajak,tapi dengan terjadinya penyeludupan tersebut Negara dirugikan miliaran rupiah,”katanya

baca juga : Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ponsel Pintar Senilai Rp 6 miliar

Kekhawatiran Ketua LSM Gebuki bukan tidak beralasan tiga pengusaha (toke) hand phone di Batam, Jh, Rs, dan Hn yang diduga sebagai pemilik handphone illegal.Masih melenggang bebas di Batam alias tak tersentuh hukum oleh pihak berwajib.

Dari beberapa sumber yang berhasil dihimpun Portal wesite batamtimes.co,Dua diantara toke pemilik Hp yang ditangkap sudah lama membuka toko handphone, di Nagoya Hill, sedangkan satu lagi juga memiliki beberapa gerai Hp diseputaran Lucky Plaza, Nagoya, Batam.

baca juga:Presiden : Aparat yang Bekingi Pelabuhan Tikus Ditindak Tegas

Mereka memang sudah tidak asing lagi di kalangan pengusaha elektronik Batam, dan memiliki jaringan dengan aparat. Sehingga dengan mudah melakukan penyeludupan barang-barang elektronik masuk ke Batam maupun dikirim keluar Batam agar bisa meraup keuntungan yang berlipat ganda.

“ada satu toke punya gerai sampai 13 di Nagoya Hill,dan ada juga toke punya 2-3 gerai yang berlokasi di luar Nagoya Hill,Mall lain,”ucap seoarang sumber yang tidak mau menyebutkan namanya

Perihal kepemilikan Hp sebanyak 13 ribu unit handphone dari Batam  yang ditangkap merupakan kepemilikan  tiga orang toke batam  demikian kata Kapolda Riau saat jumpa pers di Mako Ditpolair Polda Riau di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Sabtu (3/9/2016).

Hp yang diselundupkan ke Pekanbaru, Riau, bernilai Rp 6 miliar. Belasan ribu handphone itu ditangkap jajaran Ditpolair Polda Riau di perairan Sungai Siak.

  “Setelah dihitung terdapat sebanyak 13.114 ponsel pintar berbagai merek yang berhasil disita. Mayoritas ponsel tersebut berasal dari Tiongkok,” kata Kapolda Riau, Brigadir Jenderal Supriyanto

Ia merincikan belasan ribu ponsel pintar itu terdiri dari i-Phone Apple 6 sebanyak 2.638 unit, Samsung Galaxy Android 80 unit, Xiaomi 9.960 unit serta ponsel merek Acer 431 unit.

Seluruh barang bukti itu, lanjutnya, disita dari seorang tersangka berinisial Sp (32). Tersangka diduga merupakan pemilik sekaligus pelaku penyelundupan barang elektronik tersebut.

Menurut Supriyanto, pengungkapan upaya penyelundupan itu berawal dari informasi yang diperoleh jajaran Ditpol Air Polda Riau akan adanya aktivitas bongkar muat di salah satu pelabuhan tikus di Sungai Siak, Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis.

“Informasi itu kita terima sekitar pukul 24.00 WIB,” ujarnya.

Mendapat informasi itu, tim langsung bergerak ke tempat kejadian perkara. Selang 3 jam kemudian, polisi berhasil sampai di TKP. Namun, aktivitas bongkar muat selesai dilaksanakan.

Polisi kemudian kembali bergerak menyisir sekitar TKP dan menemukan sebuah truk yang melintas tidak jauh dari pelabuhan yang dituju. Selanjutnya petugas terus mengikuti truk tersebut hingga berhenti di sebuah rumah

Selanjutnya dikembangkan melacak ke rumah milik barang bukti insial S warga Dumai, Riau. Dalam rumah tersebut juga ada barang bukti lainnya yang sudah disembunyikan.

“Dari sana, barang bukti di bawa ke Pekanbaru. Tersangka juga sudah kita amankan,” kata Supriyanto.

Pengakuan tersangka, kata Supriyanto, barang bukti tersebut dia bawa dari Batam. Tujuannya untuk dijual ke sejumlah wilayah di Riau.

“Pada saat momen itu kita langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan ratusan kotak berisi ponsel. Selain itu juga ditemukan aksesoris ponsel,” jelasnya.

Dari penggeledahan itu, polisi kemudian menciduk Sp yang diduga sebagai pelaku penyelundupan. Kepada polisi, Sp mengaku barang eletronik itu diselundupkan menggunakan kapal kayu dari Kota Batam, Kepulauan Riau.

Sp yang merupakan warga Kota Dumai bersama barang bukti diamankan di Mapolda Riau guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Supriyanto mengatakan pihaknya terus menggali keterangan polisi terkait peredaran ponsel canggih itu.

Nur Mujayin: Penyeludupan Belasan Ribu HP  Dilakukan Toke Batam Tindakan Illegal

Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Penindakan (P2) Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam, Nur Mujayin mengatakan aksi penyeludupan belasan ribuan Hp yang dilakukan para toke Hp Batam tindak ilegal. Dimana mereka melakukan transaksi di tengah laut (OPL).

“Informasi yang kita punya, para toke Hp ini melakukan trnsaksi ship to ship ditengah laut (OPL). Yaitu menggunakan kapal speed boad bermesin besar empat unit, sehingga memiliki kecepatan yang fantastis. Sehingga, tak akan terkejar oleh speed boat milik patroli BC ini,” kata Mujayin, Kamis (8/9) sore.

Informasi dilapangan, mereka bertiga itu merupakan pengusaha handphone yang cukup besar, dan memiliki jaringan yang luas. Bahkan, salah seorang dari mereka itu memiliki belasan gerai, maupun toko Hp di Nagoya Hill.

“Untuk operasi dilapangan, anggota kita ini terbatas. Dimana anggota patroli BC Batam hanya berjumlah 30 orang saja, dengan didukung enam unit kapal pemburu yang masih kurang memadai,” ungkap Kabid P2 BC Batam.

Makanya KPU BC Batam menjalin kerjasama dengan instansi terkait lainnya untuk dapat melakukan tugas dengan masimal di lapangan. Baik itu dengan institusi Polri, TNI, maupun instansi terkait lainnya.

“Aksi penyeludupan ini kebanyakan dilakukan ditengah laut. Sedangkan yang didarat dilakukan oleh mafia cukong melalui pelabuhan tikus ditengah malam. Kami sangat mengetahui, ada penangkapan kapal yang ditudingi melakukan penyelundupan beras dan handphone di pelabuhan Sekupang, Batam, yang ditangkap Bakamla RI. Tapi, hingga saat ini belum juga ada laporan kepada BC Batam, sebagai pihak yang berwenang. Ini ada apa.?. Belum lagi hal-hal yang lainnya,” papar Mujayin.

Informasi yang didapat dari kepolisian, penyeludupan itu dilakukan oleh toke di Batam, dengan menggunakan ekspedisi seorang toke berinisial As dan S, dari pelabuhan tikus Barelang, Batam.

“Siapa yang tidak kenal dengan As maupun si S ini. Bahkan, kapal ekspedisi  yang digunakan itu sudah sangat dikenal, lantaran kerap melakukan aktifitas penyelundupan melalui pelabuhan tikus di Batam ini,” terangnya.

Akan tetapi imbuhnya, pihak BC tentunya tidak bisa melakukan penangkapan sembarang karena mengacu kepada aturan main yang berlaku, yang harus dijalankan sesuai prosedur undang-undang RI.

“Tugas kami ini hanya seperti satpam. Dimana, kami diminta oleh instansi ini dan itu, untuk bisa mengawasi barang-barang mereka yang masuk ke Batam ini. Kalau saja kami bisa sembarangan, tentunya akan sangat banyak sekali kapal-kapal yang akan kita tangkap. Kita tangkap saja semuanya. Sebab kita juga tau apa yang mereka bawa dan lakukan,” tegas Mujayin.

Apalagi, ucap Kabid KPU BC Batam ini, ada pelaku kartel pasti yang sangat dekat dengan penguasa di pemerintah daerah dan pusat. Sehingga, mereka jangan sampai diganggu kalau sedang melakukan sebuah ekspedisi barang yang tidak kami ketahui apa ini dan itunya,” tukasnya (red)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here