Natuna (BT) – Kepala Puskesmas Ranai, Nazri terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat bahkan bulan ini Puskesmas yang dikelolanya akan mulai buka pelayanan kesehatan 24 Jam.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Puskesmas Ranai, Nazri kepada batamtimea.co dikonfirmasi lewat WhatsApp miliknya, Sabtu (06/07/2019) pukul 22.49 Wib.
” Iya betul pak, hasil rapat di kecamatan kita (Puskesmas Red) akan buka rawat inap dalam bulan ini. Insyaallah, Senin besok (08/07/2019) rapat teknis, diperkirakan Rabu depan ( 10/07/2019) sudah mulai jaga, ” sebutya.

Untuk mekanisme rujukan pasien ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ranai
terdapat kriteria sesuai dengan kesepakatan BPJS Kesehatan terdapat beberapa jenis penyakit seperti Diabete Melitus tipe 1, Miopia ringan, Tetanus, Defisiensi Mineral, Episkleritis, Pielonefritis tanpa komplikasi, Salpingitis, Animea Defisiensi besi, Parafimosis dan Dislipidemia wajib dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ranai.
Pasalnya alasan dirujuk kata Nazri, Puskesmas Ranai masih keterbatasan alat kesehatan dan obat serta Sumber Daya Manusia (SDM).
Selain itu, dia juga mengakui selama ini Puskesmas Ranai belum melayani 24 jam (rawat inap) disebabkan masih proses pengkajian melibatkan Dinas Kesehatan dan internal puskesmas untuk pelayanan 24 Jam Unit Gawat Darurat (UGD) dan persalinan.
Namun Alhamdulillah, hasil pertemuan lokakarya mini lintas sektor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskesmas Ranai baru-baru ini dilaksanakan diaula Puskesmas Ranai, Jalan Sudirman Ranai, Natuna.
Menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan, BPJS dan Camat Bunguran Timur serta tokoh masyarakat, Puskesmas akan buka pelayanan 24 jam mulai Bulan Juli 2019, ungkapnya.
Dia juga tidak memungkiri selama ini pelayanan puskesmas yang diberikan masih terdapat kekurangan maupun tidak nyamanan pasien silahkan disampaikan kepada petugas.
Sebab kadang kala pelayanan yang sudah standart diberikan, namun disisi pandangan masyarakat masih banyak kekurangan.
Dia berharap adanya saran dan masukan dari masyarakat kepada pihaknya, untuk menghindari salah paham (Misunderstanding) demi untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi semua masyarakat, tandasnya.
(Red/Pohan)