Natuna (BT) Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 59, Kejari Ranai, Natuna menggelar apel dan syukuran sederhana di Kantor Kejari Jalan Pramuka Ranai, Senin (22/7/2019).
Dalam momen tersebut, empat jaksa mendapat penghargaan Satya Lencana Karya Satya diberikan Kajari Ranai masing-masing yakni, David Roger Julius Pakpahan SH, David Jhonie, SH, Immanuel Tarigan, SH.MH dan Senopati, SH.
Sebuah penghargaan pada Jaksa yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan dalam kurun waktu tertentu.

Kajari Ranai Juli Isnur Boy, (JIB) membacakan amanat Jaksa Agung, mengajak warga Adhyaksa Ranai untuk melaksanakan tugas secara profesional dan obyektif dengan menjunjung nilai keadilan dan kebenaran.
Memperingati Hari Bhakti Ke-59 sepanjang sejarah perjalananya, kejaksaan perlu meneguhkan kembali komitmen untuk semakin meningkatkan pengabdianya demi terwujudkan KNRI yang maju, unggul, utuh, adil dan makmur.
Berkenaan dengan itu, Jaksa Agung memaparkan, apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi kejaksaan. Maka peran yang harus diambil adalah mendukung keberhasilan program pembangunan nasional di segala bidang. Sehingga hasilnya dapat segera dinikmati rakyat secara berkeadilan dan merata, ujarnya.
Disamping itu Indonesia negara hukum yang berdemokrasi setiap warga negara memilik hak yang sama dihadapan hukum.
Upaya mewujudkan visi Indonesia maju dan unggul tentunya menjadi tanggungjawab bersama para penyelenggara negara. Terlebih institusi Kejaksaan yang harus menunjukan peran pentingnya dalam proses penegakkan hukum, sambungnya.
Jaksa Agung juga, melalui amanatnya menekankan tiga poin menjadi perhatian pertama, pentingnya komitmen dan konsistensi seluruh institusi Adiyaksa untuk meningkatkan kompetensi sikap dan pro aktip, kedua perlunya membangun jati diri aparat penegak hukum pola pikir terbuka, progresif dan visioner, ketiga harus mampu memposisikan diri menjadi sumber inspirasi.
Disisi lain, dia menegaskan menghadapi kondisi dunia saat ini, diwarnai kerasnya persaingan global antar bangsa, cenderung semakin meningkat beragam dan kompleks.
Semuanya dapat berubah dengan cepat, beresiko terganggunya kepentingan nasional. Institusi kejaksaan tidak boleh ketinggalan, tetapi harus memandang peningkatan kualitas diri segenap personil sebagai fokal point. Sebab pembangunan SDM hal penting dan utama sebagai investasi untuk menjaga
eksistensi dan kemajuan institusi.
Kejaksaan sebagai lembaga penegakan hukum harus mampu dan turut serta membangun keyakinan dunia usaha, pelaku usaha dan masyarakat persoalan kepastian hukum selaku menjadi perhatian dan perbaikan, tidak perlu dikhawatirkan akan menghalangi dan menyulitkan usaha dan investasi yang dilakukan.
Dia berharap utamakan upaya pencegahan melalui pendekatan sedemikian, akan mampu menciptakan suasana kondusif dan hilangnya kekhawatiran dan keraguan para pelaku investasi.
Selain itu, Jaksa Agung juga memberi apresiasi kepada Kajati dan Kejari telah berhasil dalam melakukan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dia berharap predikat tersebut mampu dipertahankan dan dibuktikan bukan sekedar bersifat lip service, tandasnya.
(Red/Pohan)