Damkar Atasi Kebakaran lahan Di Pengadah Hanguskan 10 Ha

0
805

Natuna (BT) Sejumlah petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Natuna berjibaku mengatasi lalapan api dilahan milik warga Desa Pengadah, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, Kepri, Minggu (25/08/2019) sekitar pukul 15.00 Wib.

Informasi yang dihimpun dilapangan penyebab kebakaran disebabkan warga sekitar sedang membuka kebun dengan cara dibakar, Akibatnya api membesar dan berkobar dengan cepat merembet menghanguskan lahan 10 Ha.

Mobil Damkar dan sejumlah petugas tiba di TKP kebakaran lahan di pengadah Minggu (25/08/2019)

Kejadian kebakaran lahan tersebut dibenarkan Tarki warga Pengadah melaporkan kebakaran lahan kepada petugas Damkar Natuna Minggu (25/08/2019) sekitar pukul 14.45 wib yang menghanguskan lahan Milik H.Bujang.

Petugas Damkar menerjunkan 1 (satu) unit mobil pemadam kebakaran dan sejumlah petugas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 16.00 wib. Setengah jam kemudian api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.45 wib, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Petugas Damkar Natuna berjibaku atasi kebakaran lahan hanguskan 10 Ha berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.45 wib.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Natuna, Syawal kepada awak media menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan ketika sedang membuka lahan.

” Saya mengimbau agar tidak melakukan pembakaran bila membuka lahan, apalagi disaat musim kemarau seperti saat ini sangat cepat merembet,” himbaunya.

Dia berharap kepada petugas setempat didesa bisa menyampaikan dan menghimbau juga kepada warganya agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun Hutan.

Sebab ada aturan UU Nomor 41 Tentang kehutanan, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup dan UU Nomor 39 Tahun 2014 Tentang perkebunan, pelaku pembakaran bisa diancam 10 tahun penjara dan denda sebesar 10 Miliar, tandasnya.

(Red/Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here