BPN Bagikan 374 Sertifikat Tanah Gratis di Desa Harapan Jaya

0
851
Istimewa : Penyerahan sertifikat tanah gratis secara simbolis dari pihak BPN kepada Kepala desa Harapan Jaya Pardan, Kamis (28/11/2024).

Natuna – batamtimes co – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau bagikan 374 sertifikat tanah gratis di Desa Harapan Jaya, Kamis (28/11/2024) pukul 10: 45 WIB.

Penyerahan ratusan sertifikat tanah gratis tersebut ada berupa sertifikat elektronik dan manual (warna hijau) model biasa dibagikan kepada warga penerima dilangsungkan di ruang rapat Kantor Desa Harapan Jaya.

Petugas BPN Natuna Hesron Siregar menyatakan penyerahan 374 sertifikat tanah ini telah melalui proses panjang dan dinyatakan lengkap sesuai aturan pertanahan sehingga bisa diterbitkan.

Bagi penerima sertifikat tanah elektronik hanya satu lembar saja ini bisa dichek diaplikasi “sentuh tanahku” akan terdata status tanah tersebut secara detil dan lengkap.

Warga yang ingin mengubah sertifikat tanah model biasa warna hijau menjadi sertifikat elektronik bisa diajukan ke BPN, ujarnya.

Hesron menambahkan jika penerima sertifikat berhalangan hadir pada hari ini boleh diwakilkan membawa surat kuasa.

Namun bagi penerima sertifikat tidak juga bisa hadir, lanjutnya maka boleh mengambil surat sertifikat tersebut ke Kantor BPN setiap jam kerja dalam tempo satu minggu.

Tetapi apabila dalam kurun waktu tersebut belum juga diambil, maka surat sertifikat tanah tersebut akan dibatalkan, tegas Hesron.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa terdapat 49 berkas surat tanah belum dapat diproses disebabkan adanya tumpang tindih perbatasan dengan daerah lain.

Tetapi bila ada surat putusan dari pihak yang berwenang terkait masalah tersebut pihak BPN akan menerbitkan sertifikat tanah tersebut, ucap Hesron lagi.

Sementara itu, Kepala desa Harapan Jaya Pardan berharap setelah pembagian sertifikat tanah ini agar dapat dijaga dengan baik.

Jikapun, situasi terdesak untuk keperluan sesuatu untuk menjual sertifikat mesti harus dipertimbangkan dengan baik agar tidak menjadi sia-sia.

Karena, di tahun 2025 kedepan belum tentu ada lagi program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PSTL) gratis dari BPN Natuna, singkatnya.

Laporan/editor : Pohan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here