Dua Pria Ditangkap Usai Mencuri di SLB Tunas Bhakti Bantul

0
52

Bantul – batamtimes.co – Dua pria diringkus polisi lantaran mencuri di Sekolah Luar Biasa atau SLB Tunas Bhakti di Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, provinsi DIY pada 22 Mei 2026 lalu.

“Pelaku dua orang pria berinisial RB alias R (21) dan MC (22), keduanya warga Pleret, Bantul. Kedua mencuri sekira pukul 02:05 WIB di ruang guru SLB Tunas Bhakti,” kata Kapolsek Plreret AKP Rudianto, Rabu 10 Juni 2026.

Ia menjelaskan, saat melancarkan aksinya kedua pelaku mengendarai sepeda motor. Kemudian salah satu pelaku memanjat gerbang sekolah dan merusak pintu ruang guru lalu mengambil satu unit laptop merk Acer serta mengambil uang yang ada di laci.

“Atas kejadian itu pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp28 juta. Korban dalam hal ini Kepala Sekolah kemudian melaporkan kejadian itu Polsek Pleret,” terangnya.

Kapolsek melanjutkan, setelah menerima laporan pencurian tersebut, Unit Reskrim Polsek Pleret segera melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV di sekitar TKP.

“Dari hasil rekaman CCTV diperoleh bahwa terduga pelaku adalah RB alias R. Pada hari Sabtu 30 Mei 2026 sekira pukul 09.00 WIB Unit Reskrim Polsek Pleret mendapat informasi jika terduga pelaku berada di rumah di daerah Pleret, Bantul dan berhasil mengamankannya,” terang Rudianto.

Menurutnya, dari keterangan pelaku RB selanjunya Unit Reskrim Polsek Pleret berhasil mengamankan terduga pelaku MC alias J di rumahnya di Kapanewon Pleret, Bantul.

“Para pelaku dijerat tentang pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat 1 huruf (f) dan huruf (g) Jo Pasal 23 ayat 1 huruf (a) Undang-undang nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya.

Penulis : Tanto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here