Oleh: Asst. Prof. Mohammad Mara Muda Herman Sitompul, S.H., M.H.
100 Hari Menuju Polri Presisi yang Berani. Apresiasi untuk Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
Belum genap satu bulan menjabat, namun gebrakan Kapolri baru Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sudah terasa sampai ke kampung-kampung.
Ia dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 1 Oktober 2026 di Istana Negara. Jenderal Suyudi yang sebelumnya Kepala BNN, langsung tancap gas.
1. Perang Total Melawan Narkoba, Negara Tak Boleh Kalah
Instruksi tegas ke seluruh Kapolda: “Petakan Kampung Narkoba, Sikat Bandar Sampai ke Akar.”
Hasilnya, Kampung Ambon Cengkareng dan Kampung Boncos Palmerah, Jakarta, yang selama puluhan tahun jadi momok, dibongkar total.
2. Komitmen Bersihkan Tiga Penyakit Masyarakat
Narkoba, judi online, dan penyelundupan. Bahkan ancaman baru seperti vape ilegal yang menyasar anak muda, juga masuk dalam pemetaan.
3. Polri Tegas dan Humanis
Pengguna direhabilitasi, bandar disikat habis. Tegas kepada bandit, humanis kepada rakyat.
“Bandit yang harus takut sama kita, jangan kita yang takut sama bandit.”
Kami warga sipil mendukung penuh gerakan cepat tangkap pelaku narkoba, khususnya pengedar, agar tidak meracuni generasi muda.
Adapun Hasil Operasi Cepat:
Operasi serentak se-Indonesia mulai digelar 9-23 Oktober 2026. Jakarta Barat menyasar Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Digerebek gabungan Bareskrim, Polda Metro Jaya, BNN, TNI, dan Satpol PP.
Puluhan bangunan tempat konsumsi dibongkar, 24 orang diamankan.
Di Riau, sebanyak 101 kg narkoba disita dalam 15 hari. Polda Riau menyita 82,75 kg sabu dan 18,07 kg ganja.
Di Sumatera Utara, 9 titik digerebek, 36 orang diamankan, 102 gram sabu, bong, senjata tajam, dan mesin judi dingdong disita.
Di Aceh, laboratorium sabu 1,2 ton dibongkar. Dua toko dijadikan pabrik sabu, sindikat China-Malaysia-Indonesia, 5 tersangka diamankan. Kapolri berkoordinasi langsung dengan China untuk menangkap dalang.
Kampar, Way Kanan, Palembang, Makassar, Palu, Balikpapan. Semua Polres kini sedang pemetaan kampung narkoba dan razia tempat hiburan malam.
Seratus hari pertama tentu belum cukup untuk menyelesaikan seluruh persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Namun, periode tersebut dapat menjadi ruang untuk melihat apakah janji, kebijakan, dan pembenahan yang direncanakan benar-benar diterjemahkan menjadi tindakan di lapangan.
Data kejahatan memberikan gambaran mengenai persoalan yang dihadapi, sementara pengalaman masyarakat menjadi bagian penting untuk melihat dampaknya.
Pada akhirnya, kehadiran Polri bukan hanya terlihat dari angka pengungkapan perkara, tetapi juga dari rasa aman yang dirasakan masyarakat dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Dari jalan umum hingga ruang digital, 100 hari pertama Kapolri menjadi awal dari pekerjaan panjang untuk memastikan keamanan hadir bukan hanya dalam laporan dan angka, tetapi juga dalam kehidupan masyarakat.
Penulis : Advokat Indonesia dan pengamat hukum, Akademisi senior Guru Besar Advokat Indonesia telah mengajar dan mengabdi di 53 PTN/ PTS pengajar PKPA PERADI TOWER.

















