batamtimes.co , Batam – Jajaran kepolisian Polsek bersama Polresta Barelang sebulan terakhir menyita 18 unit kendaraan sepeda motor berbagai merek hasil kejahatan di Batam .
Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga berhasil menangkap 27 orang pelaku bahkan 9 diantaranya dihadiahi timah panas.
Puluhan pelaku diduga melakukan Curas, Curas dan Curanmor atas 16 laporan yang masuk terhadap kepolisian sepanjang 1 Desember sampai dengan 18 Desember 2016.
“Puluhan tersangka merupakan pelaku kejahatan Curas,Curas dan Curanmor dan menyita 18 unit motor ,” Kata Kapolresta Barelang Kombes Helmi Santika. Minggu(18/12/2016) siang.
Kata Dia, pengungkapan kasus 3C adanya 16 laporan masuk terhadap kepolisian oleh masyarakat. Total tersangka berjumlah 27 orang bahkan 9 orang diantaranya dihadiahi timah panas.
Selain motor, imbuhnya, dari tersangka juga berhasil diamankan 1 unit mobil, perhiasan emas serta barang berharga lainnya.
“Selain itu kasus 3C turun tahun ini dibandingkan lalu,” ujarnya.

Helmi mengatakan, tahun 2015 lebih kurang 700 kasus curanmor, 135 kasus curat dan 120 kasus Curas dengan total masuk laporan 955 kasus.
Sedangkan menjelang penutup tahun ini hanya berkisar 600 laporan dengan rincian 421 kasus curanmor, 99 kasus curat dan 80 kasus Curas.
“Penurunan angka kriminalitas akibat patroli rutin personil dilapangkan sehingga dapat meminimalisir ruang gerak pelaku, ” pungkasnya.
Pewarta : ADI