Pemko Batam Tertibkan 745 Reklame di Batam Kota

0
151
Keterangan foto : Pemerintah Kota Batam melalui Tim Task Force melakukan Penertiban Reklame .

Batam – batamtimes.co – Pemerintah Kota Batam melalui Tim Task Force Penertiban Reklame terus gencar melakukan penataan wajah kota. Hingga Kamis (26/6/2025), sebanyak 745 unit reklame, baik billboard maupun non-billboard, berhasil dibongkar di wilayah Kecamatan Batam Kota.

Ketua Tim Task Force Penataan Reklame yang juga Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., menegaskan bahwa penertiban dilakukan setiap hari dan jumlah reklame yang dibongkar dipastikan akan terus bertambah.

“Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menertibkan dan menata reklame demi menjaga estetika kota,” ujar Jefridin saat memantau langsung kegiatan penertiban pada Sabtu (28/6/2025).

Pada Sabtu pagi itu, Tim Task Force menertibkan reklame di empat titik kawasan Batam Center. Lokasi pertama berada di simpang Mega Mall menuju Gedung Sumatera Promotion Centre (SPC). Di titik ini, tim menggunakan crane untuk membongkar papan reklame yang dianggap melanggar ketentuan.

Selanjutnya, tim bergerak ke Simpang PT Panasonic Sincom, kemudian ke Simpang Masjid Raya, dan terakhir ke Simpang Perumahan Seruni, tepatnya di depan gerai Miracle.

Jefridin mengatakan bahwa penertiban dilakukan sesuai arahan Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota, yang menginginkan tata reklame yang tertib dan selaras dengan estetika kota.

“Terlihat kan kini perbedaannya, setelah dan sebelum ditertibkan. Kami ingin Batam ini tampak lebih bersih dan tertata,” ucapnya.

Ia juga mengimbau kepada para pemilik reklame untuk segera membongkar sendiri papan reklame yang tidak sesuai aturan, serta mengambil sisa-sisa bongkaran yang masih tersisa.

“Jika tidak diambil hingga 1 Juli, maka bongkaran tersebut akan menjadi milik Pemko Batam dan akan kami lelang,” tegasnya.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemko Batam dalam menegakkan aturan dan mempercantik wajah kota menuju Batam yang modern dan tertib.

 

Penulis : Adi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here