Lima Pohon Sonokeling Milik Warga Bantul Dicuri, Kerugian Capai Rp 25 Juta

0
51

Bantul – batamtimes.co –  Aksi pencurian kayu kembali terjadi di wilayah Bantul. Lima pohon jenis Sonokeling milik seorang warga Dusun Tapen, Argosari, Sedayu, dicuri orang tak dikenal. Akibatnya, pemilik pohon berinisial IS (57) harus menanggung kerugian hingga Rp 25 juta.

Plt Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di pekarangan korban yang berada di Dusun Jambon, Argosari, Sedayu. Namun, kasus ini baru dilaporkan pada Senin (25/8/2025).

“Terungkapnya pencurian ketika pelapor menengok pekarangannya dan mendapati lima pohon Sonokeling miliknya sudah ditebang oleh seseorang,” ujar Rita kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).

Menurut keterangan saksi, pohon-pohon tersebut ditebang sekitar sebulan lalu oleh delapan pria yang tidak dikenal.

“Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta dan melaporkan kejadian ke Polsek Sedayu,” jelasnya.

Rita menegaskan, saat ini kasus tersebut tengah ditangani Unit Reskrim Polsek Sedayu untuk mengungkap para pelaku.

Penulis : Tanto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here