Pelaku Pembunuhan Sadis di Sumedang Jawa Barat di Amankan Polisi

0
70

Sumedang- batamtimes.co-Pelaku pembunuhan terhadap Juanda (23) tahun korban kasus modus transaksi COD ponsel diringkus unit Resmob Polres Sumedang Jawa Barat.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif sejak jazad korban ditemukan unit Resmob Satreskirm Polres Sumedang berhasil meringkus pelaku pembunuhan. Senin (23/2/2026).

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengatakan , Pelaku Adit Aryasyaputra ( AA) diamankan diwilayah Sumedang Kota.

Saat hendak diamankan petuhas AA berusaha kabur, memberikan tindakam tehas terukur dilakukan untuk mencegah pelaku melarikan diri.”ujarnya

Sebelumnya AA Melakukan aksi pembunuhan terhadap korban Juanda didaerah Girimukti Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang Pada Minggu pagi (22/2/2026).

Tak cuman membunuh korban Juanda (23) tahun tersangka diduga ingin menguasai empat unit iPhone milik korban. Ucapnya

Tersangka AA melakukan Kejahatan pembunuhan sudah direncanakan secara matang dengan berbagai persiapan senjata tajam hinhha airsoft gun Glok19 yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban,menurut pengakuan tersangka kepada polisi AA menembakan korban sebanyak empat peluru di kepala korban.

Selain mengamankan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, 4 iPhone, senjata airsoft gun Glok 19 berikut 197 butir peluru gotri ,satu unit mobil Honda Brio warna putih , mobil Avanza warna hitam, mobil Cary Angkot dan satu Unit sepeda motor.

Akibat perbuatanya tersangka dijerat pasal 459 KUHP atau Pasal 458 KUHP dengan ancamam pidana mati, seumur hidup atau penjara paling lama 20 tanun.

Penulis : Tanto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here