Polres Dumai Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Berat 3,3 KG

0
1024
Ilustrasi : Tanggan di Gari

batamtimes.co , Dumai – Polres Dumai menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat 3,3 kilogram. Barang haram tersebut disita dari rumah warga inisial SB. Pria itu tidak berada di rumahnya saat petugas menggerebek.

“Awalnya petugas mendapat informasi adanya sabu di rumah pelaku, lalu petugas menyelidikinya dan menemukan sabu 3,3 kg dari rumah SB,” ujar Kapolres Dumai AKBP Donal Happy Ginting kepada merdeka.com Sabtu (25/2) malam.

Penggerebekan itu berlangsung di jalan Pangkalan Sena, Gang Sederhana nomor 08, kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan Kecamatan Dumai Barat, Kotamadya Dumai, Riau. Sabu itu dikemas dalam bentuk beberapa paket diantaranya 3 paket besar narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 3 kg dan 3 paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat kotor 300 gram.

“Dari informasi yang diterima, si pemilik sabu itu saat ini sedang berada di Malaysia,” ucap AKBP Donal.

Selanjutnya tim Satgas gabungan Operasi Antik Siak membawa barang bukti beserta saksi yakni keluarga tersangka ke Polres Dumai untuk pengembangan lebih lanjut.

“Kasus ini masih kita selidiki untuk dilakukan pengembangan. Kita dalami terkait jaringan narkoba dari pelaku ini,” kata Donal.

 

(red/Merdeka)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here