Adakan Perlawanan dengan Golok , Bandar Narkoba Ditembak Mati

0
797
Ilustrasi : Bawa Golok

batamtimes.co , Bandar Lampung – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menembak mati bandar narkoba bernama Dadang.

Dadang ditembak karena melakukan perlawanan, saat akan ditangkap.

Penangkapan terhadap Dadang bermula dari temuan 23 paket besar ganja, di Kantor Pos Pahoman, Senin (6/2/2017).

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, polisi mendapat informasi adanya paket mencurigakan di Kantor Pos Pahoman.

Polisi lalu melakukan pengintaian selama tiga hari.Di hari ketiga, tersangka Feri Junaidi (26) datang ke kantor pos, mengambil paket berisi ganja tersebut.

Saat Feri membawa paket ganja, polisi berupaya menangkap Feri.”Petugas melihat Feri seperti mengaeluarkan sesuatu dari pinggangnya, sehinga kami lumpuhkan dengan menembak bagian kakinya,” terang Murbani Budi Pitono, Jumat (10/2/2017).

Dari keterangan Feri diketahui, 23 paket ganja tersebut milik Dadang.Polisi mendatangi rumah Dadang.Namun, ia tidak ada di tempat.

Polisi akhirnya menggeledah rumah Dadang, dan menemukan empat plastik klip bungkus sabu, dan satu buah timbangan digital.

Saat Feri dalam tahanan, ponsel miliknya berdering.Ternyata, Dadang menghubungi Feri.Dadang meminta Feri mengantarkan 23 paket ganja itu ke Jalan Yasir Hadi Broto, Kedamaian.Polisi datang ke tempat tersebut hendak menangkap Dadang.

Dadang melakukan perlawanan dengan mengejar polisi, sambil mengayunkan golok. “Karena sudah ada perlawanan yang membahayakan, terpaksa kami tembak Dadang,” ucap Murbani Budi Pitono.

Dadang tewas tertembus peluru aparat kepolisian.

 

(red/tribun)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here