Komisi II DPRD Kota Batam akan usulkan anggaran insentif wartawan

0
1066

Batam – Komisi II DPRD Kota Batam akan usulkan anggaran insentif untuk wartawan di Kota Batam selama Covid-19, karena selain tenaga medis, media juga salah satu garda terdepan dalam masalah Covid-19. Sebab, tanpa media edukasi atau imbauan pemerintah terhadap masyarakat tidak akan sampai.

“Media di tengan wabah saat ini harus dianggarkan insentifnya, nanti saat dalam pembahasan anggaran Covid-19 dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan kami usulkan,” ucap anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Leo Anggra Saputra, Senin (13/4/2020) di kantornya.

Dikatakan Leo, dalam menagani masalah Covid-19 ini harus ada sinergi antara Pemko Batam dengan DPRD Kota Batam terutama dalam hal penganggaran, yakni harus ada keterbukaan dana yang ada dimiliki oleh Pemko Batam saat ini.

Memang pada beberapa waktu lalu Pemko Batam, yakni Walikota Batam menyampaikan dana Pemko Batam saat tidak ada, tapi sampai sekarang pembahasan anggaran tersebut secara resmi antara DPRD dengan Pemko Batam belum ada juga, padahal DPRD Kota Batam sudah mengirimkan surat beberapa kali.

“Oleh karena itu besok kami Komisi II akan memanggil BPKAD, BP2RD dan dinas penghasil lainnya, betul atau tidak Pemko tidak mempunyai dana saat ini, yakni agar dana yang masuk harus dipungsi alihkan kepada penaganan Covid-19 ini. Dimana dana proyek atau anggaran lainnya distop dulu dan difokuskan untuk Covid-19,” ujar politisi PAN itu.

Menurutnya, hal penting lainnya yang juga harus dibahas oleh DPRD Kota Batam dengan Pemko Batam adalah ketersediaan masker untuk masyarakat, karena jika pemerintah meminta masyarakat untuk memakai masker, ketersediaan masker itu harus dijamin oleh pemerintah.

“Dengan adanya wabah Covid-19 ini pemerintah menyuruh masyarakat pakai masker, tapi masker itu sendiri susah didapatkan oleh masyarakat, maka dalam hal ini pemerintah harus menyiapkannya,” pungkasnya.

 

(red/Harian Kepri )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here