Oleh : Taufik safira
Kabiro Lingga
Lingga -Pemerintah Kabupaten Lingga provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Sekretaris daerah (Sekda) mengeluarkan maklumat atau himbauan dalam bentuk Surat Edaran (SE) Bupati ,bernomor : 100/PEM/1600 yang di tanda tangani oleh Pj sekretaris daerah (sekda ) Syamsudi S.Pd.
Dalam Surat Edaran Bupati Lingga tersebut ada empat ” poin penting ” yang menjadi himbauan khususnya kepada instansi pemerintah ,dan instansi vertikal ,toko-toko,rumah makan.
Melalui Surat edaran pemkab Lingga meminta agar memasang umbul -umbul dan spanduk sesuai dengan tema yang telah di usung dalam maklumat menjelang menyambut hari jadi kabupaten Lingga yang ke- 17.
Pemasangannya umbul-umbul dan spanduk tersebut terhitung mulai tanggal 16 September sampai dengan tanggal 30 November tahun 2020.
Maklumat bupati Lingga melalui surat edaran juga di himbau kepada pimpinan bank,instansi vertikal ,camat,lurah ,kades,ketua BPD serta seluruh pegawai dilingkungan pemerintah kabupaten Lingga agar mengenakan busana adat Melayu lengkap (Baju Kurung),terhitung mulai tanggal 16 sampai dengan 30 November tahun 2020.
Terbitnya Surat Edaran bupati tersebut tentunya merupakan sebagai bentuk himbauan sekaligus untuk mengajak seluruh elemen masyarakat kabupaten Lingga, agar dapat berpartisipasi dalam rangka memeriahkan hari jadi kabupaten Lingga ke -17 pada tahun 2020.
Di usianya yang sudah memasuki ke -17 Tahun pemerintah kabupaten Lingga kembali menaruh harapan besar untuk kemajuan “Negeri Bunda Tanah Melayu” di masa yang akan datang .
Harapan besar tersebut tentunya hanya akan terwujud apabila masyarakat nya bersatu dalam memberi dukungan kepada pemerintah kabupaten Lingga .
Hal tersebut sesuai dengan tema yang di usung pada tahun ini dalam rangka memperingati hari jadi kabupaten Lingga ke -17.
Ada pun tema yang di usunng “DENGAN SEMANGAT HARI JADI KABUPATEN LINGGA KE – 17 ,KITA TINGKATKAN RASA KEBERSAMAAN DALAM KEBERAGAMAN UNTUK MEWUJUDKAN LINGGA YANG MANDIRI DAN BERDAYA SAING”
Himbauan tersebut di sampaikan oleh Pj.Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Lingga Syamsudi S.Pd.
melalui surat edaran atas nama bupati Lingga , yang di terbitkan ,Senin (9/11) .
Informasi yang berhasil di himpun oleh Batam Times.co bahwa Surat Edaran terkait himbauan pemerintah kabupaten Lingga telah di terima oleh masing-masing kantor Dinas ,kantor pemerintah lainnya di seluruh kabupaten Lingga, dan Surat Edaran pemkab Lingga tersebut juga ,telah di sebar luaskan melaui berbagai media masa (*)