BUMN Watch Siap Sodorkan Data Dugaan Korupsi di BUMN

0
714

Jakarta – Ketua Kooordinator BUMN Watch Naldy Nazar Haroen SH mengaku siap mensuport data dugaan korupsi seperti yang disebutkan Menteri BUMN Erick Thohir.

Sebelumnya, Kamis 16 September 2021, Erick Thohir menyebut ada oknum pegawai BUMN yang terindikasi melakukan korupsi.

“Erick Thohir harus bekerjasama dengan NGO yang kredibel guna membongkar adanya dugaan oknum BUMN yang nakal. Dan BUMN Watch siap memberikan data itu,” ujar Naldy Jumat 17 September 2021.

Lebih lanjut Naldy menjelaskan, Erick Thohir harus tahu dimana oknum pegawai BUMN itu melakukan tindak pidana KKN itu.

Tak hanya itu, Naldy menyebut, gratifikasi kepada oknum pegawai BUMN juga termasuk KKN.

“Erick juga harus tahu kapan, dimana dan bagaimana caranya oknum itu melakukan dugaan korupsi. Karena, BUMN dan anak perusahaannya itu sekarang banyak,” jelasnya.

Naldy mencontohkan, ada dugaan KKN yang dilakukan oknum anak perusahaan BUMN dengan cara mengatur sebuah tender.

“Tidak perlu saya sebutkan nama anak perusahaan BUMN itu. Yang jelas, mereka telah mengatur siapa pemenang tender dalam suatu proyek. Tender itu sudah diatur seperti arisan saja. Jadi siapa pemenang tender sudah bisa ditebak,” tambahnya.

Naldy sepakat jika KKN di BUMN harus dihapuskan. Bagaimanapun KKN akan merugikan keuangan negara.

“Kami mendukung langkah Erick Thohir untuk memberantas KKN di BUMN dan anak perusahaanya. Karena, perbuatan itu bisa merugikan keuangan negara. Jadi, bukan hanya fokus pada dugaan korupsinya saja. Namun, penegak hukum juga bisa masuk melalui gratifikasi kepada oknum pegawai BUMN yang nakal,” kata Naldy.

Jika BUMN terus merugi dan terus terjadi korupsi lanjut Naldy, akan berimplikasi pada pemerintahan presiden Jokowi.

“Ujung-ujungnya citra presiden Jokowi juga yang jadi taruhannya. Padahal, pada periode terakhir pemerintahan Jokowi ini tentu akan memberikan yang terbaik bagi bangsa dan rakyat Indonesia,” demikian Naldy Nazar Haroen.

Penulis : Tanto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here