Kades Ulu Maras Dikabarkan Dipanggil Polisi, Ada Apa ?

0
4159
Foto istimewa : Rifai Kepala Desa Ulu Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau dikabarkan dipanggil polisi, Senin (06/06/2022) Minggu lalu.

Anambas – Batamtimes.coRifai Kepala Desa (Kades) Ulu Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Provinsi Kepulauan Riau, dikabarkan dipanggil aparat penegak hukum Polres Anambas, Senin (06/06/2022) Minggu lalu.

Foto : Tabli sekdes Ulu Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA).

Tabli sekretaris desa (Sekdes) Ulu Maras, Kecamatan Jemaja Timur, saat  dikonfirmasi awak media, pada Jumat (10/06/2022) kemarin, guna mempertanyakan soal kebenaran kabar pemanggilan atasanya itu menjelaskan tidak ada urusan.

” Ngak ada urusan sama saya, dan tidak penting juga ngapain saya jawab,” tulisnya melalui WhatSAApnya langsung di offlinekan.

Hasil penelusuran Informasi yang dihimpun media ini di lapangan, dari berbagai sumber yang bisa dipercaya, mengungkapkan kabar kades Ulu Maras dipanggil aparat hukum diduga terkait penggunaan dana desa tahun 2019.

Foto : Lapangan bola kaki (Serbaguna) menelan anggaran dana desa senilai 1,4 M dikerjakan IV tahap tahun 2021 belum difungsikan.

Yaitu, terkait pelaksanaan poyek lapangan bola kaki (serbaguna) senilai 1,4 Miliar dikerjakan IV tahap hingga saat ini belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

Karena lapangan bola tersebut dikabarkan kerap mengalami banjir, akibat tidak adanya sirkulasi resapan air, dan penanaman rumput gagal juga berlumpur.

Selain itu, juga soal pelaksanaan proyek air terjun senilai 900 juta mengalami kerusakan dan pengelolaan penggunaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Ulu Maras bersumber dari dana desa tidak sesuai dengan realisasinya.

Salah satu tokoh masyarakat tempatan yang enggan disebutkan identitasnya, juga membenarkan pemanggilan kades Ulu Maras ke Polres Anambas.

” Menurut informasi begitu bang, tapi saya kurang tahu secara pasti terkait masalah apa, tapi yang pasti kades Rifai memang ada di Tarempa,” sebutnya, saat dikonfirmasi awak media, pada Sabtu (12/06/2022) sekira pukul 13.24 WIB.

Foto : Proyek air terjun desa Ulu Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) dibangun bersumber dari dana desa senilai 900 juta mengalami kerusakan.

Selain itu, dia juga mengaku sering mengingatkan para pemuda dan tokoh masyarakat agar dalam melaksanakan pekerjaan pembangunan fisik menggunakan dana desa supaya berhati-hati dan saling mengingatkan agar tepat sasaran.

Namun, sangat disayangkan kata dia, bila disampaikan demikian terkesan masyarakat tidak mengubris, kesalnya.

Kapolres Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) AKBP Syafrudin Semidang Sakti, SIK, ketika dikonfirmasi awak media, Sabtu (12/06/2022) pukul 11.38 WIB melalui sambungan selulernya, seputar pemanggilan kades Ulu Maras tersebut hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi.

(Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here