Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri menyepakati Anggaran Pendapatan dan Perubahan Daerah (APBD) Perubahan Kepri tahun 2023 sebesar Rp 4,45 Triliun lebih.
Hal ini disepakati dalam sidang Paripurna DPRD Kepri yang beragendakan penandatangan nota kesepakatan KUA PPAS APBD P tahun 2023 yang di gelar di Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (29/8/2023) kemarin.
Dalam sidang itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina.
Dalam paripurna itu disepakati perubahan kebijakan anggaran umum dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara APBD Kepri tahun anggaran 2023.
Dimana pendapatan daerah mengalami kenaikan dari Rp 4 triliun 19 miliar rupiah lebih pada APBD murni, naik sebesar Rp 100.500.000.000 miliar lebih.
Selanjutnya, belanja daerah yang semula pada APBD murni 2023 sebesar Rp 4 triliun 151 miliar rupiah lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp 307 miliar rupiah lebih.
Berikutnya, sisa lebih perhitungan tahun sebelumnya yang pada APBD murni 2023 sebesar Rp 200 miliar naik sebesar Rp 188 miliar rupiah lebih.
Maka dari itu APBD Provinsi Kepri pada perubahan APBD P tahun anggaran 2023 menjadi sebesar Rp 4,45 Triliun lebih,” terang Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak dalam Sidang Paripurna tersebut.
Usai perincian itu disampaikan, kegiatan penutupan paripurna dilakukan dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama, terhadap perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2023.