Dalam Hitungan Detik 10 Kapal Nelayan Asing Ditengelamkan

0
947
Kapal asing di Anambas

batamtimes.co,Batam – Dalam hitungan detik 10 kapal nelayan asing yang diamakan karena mencuri ikan di perairan Kepri, hancur tinggal puing-puing yang berserakan di atas permukaan laut.

Kapal-kapal itu diledakan aparat TNI AL dalam acara penenggelaman 30 kapal illegal fishing secara serentak seluruh Indonesia di pulau Momoi, Batam, Senin (22/2/2016).

Dengan dilaksanakannya penenggelaman kapal tersebut, jumlah kapal-kapal asing yang di tenggelamkan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI semakin banyak.Data dari KKP yang diterima melalui rilis oleh media dari Oktober 2014 sampai dengan saat ini jumlah kapal nelayan asing yang sudah ditenggelamkan sebanyak 151 kapal.

Sebanyak 50 kapal diantaranya berbendera Vietnam, 43 kapal berbendera Filipina, 21 kapal berbendera Thailand, 20 kapal berbendera Malaysia, dua kapal berbendera Papua Nugini, sati kapal berbendera Tiongkok dan 14 kapal lainnya berbendera Indonesia yang diawaki oleh orang asing.

Penenggelaman kapal pelaku illegal fishing tersebut dilaksanakan sesuai dengan pasal 76A UU nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU no 31 tahun 2014 tentang perikanan.Kegiatan ini juga membuktikan komitmen pemerintah Rebuplik Indonesi (RI) dalam memberantas pencuri ikan diperairan Indonesia.

Dalam rilisnya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan pihaknya akan terus memantau di semua titik perairan Indonesia untuk kapal-kapal nelayan asing yang melakukan pencurian ikan.” Penenggelaman ini akan terus kita laksanakan, terhadap kapal-kapal nelayan asing yang melakukan pencurian iakan di perairan indonesia,” tutup Susi.(tri/net)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here