Batam- Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si memimpin langsung serah terima jabatan Pejabat Utama Polda Kepri yang dilaksanakan di ruang Kerja Kapolda Kepri, Jumat (11/6/2021).
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. mengatakan pelaksanaan serah terima jabatan pada hari ini untuk menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/1129/VI/KEP./2021, tanggal 1 Juni 2021 tentang Alih Tugas / Mutasi Jabatan Pejabat Utama Polda Kepri.
Berikut nama-nama pejabat utama Polda Kepri yang diserahterimakan yakni Kombes Pol Yerry Oskag, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Kepri kini dipercaya menjadi Kepala Bagian Umum (Kabagum) Biro Perencanaan Administrasi (Rorenmin) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. Sementara posisi akan diisi oleh Kombes Pol Sarif Rahman.
Kemudian, Kombes Pol Tafianto Eko Atmojo, akan mengisi posisi Direktur (Dir) Samapta Polda Kepri yang sebelumnya menjabat sebagai Dir Samapta Polda Sumatra Barat (Sumbar). Selanjutnya, Kombes Pol Arie Dharmanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Dir Reskrimum Polda Kepri dimutasi menjadi Kepala Bidang (Kabid) Fotografi Kepolisian (Topol) Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Sementara posisinya akan diisi oleh Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Daktiluscopy Kriminal (Daktikrim) Pusinafis Bareskrim Polri.
Kemudian Kombes Pol Mujiyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Dir Lalu Lintas (Lantas) Polda Kepri dipercaya untuk mengisi jabatan baru sebagai Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penugasan Umum (Gasum) Direktorat (Dit) Samapta Korps Sabhara Badan Pemeliharaan Keamanan (Korsabhara Baharkam) Polri. Posisinya akan digantikan oleh Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Medyanta, yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Bidang Inspektorat Pengawasan Daerah (Irbid Itwasda) Polda Lampung.
“Selaku pimpinan Polri di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Kapolda Kepri langsung memimpin pengambilan sumpah jabatan kepada pejabat-pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan. Dan pada saat sertijab, dilaksanakan juga penandatanganan berita acara (BA) serah terima jabatan, berita acara sumpah jabatan serta penandatanganan pakta integritas, yang merupakan hal wajib dilakukan kepada pejabat yang dilantik,” pungkasnya.
Penulis : Parulian