DPRD Natuna Rapat Dengar Pendapat Bersama BKPSDM Soal Penerimaan Seleksi CPNS dan PPPK

0
359
Ketua Komisi I Wan Arismundar didampingi pimpinan DPRD Natuna Daeng Ganda dan Jarmin Siddik agenda dengar pendapat bersama BKPSDM soal seleksi PPPK dan CPNS, diruang banggar, Rabu (30/06/2021).

Batamtimes.co – Natuna – Komisi I DPRD Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Soal penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 diruang Banggar, DPRD Natuna. Rabu, (30/06/2021) siang.

Ketua Komisi I DPRD Wan Arismunandar (Kiri) didampingi Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatulloh (Tengah) dan Wakil Ketua II Jarmin Siddik (Kanan) saat dengar pendapat bersama BKPSDM diruang Banggar DPRD Natuna.

Hal tersebut dilakukan dibukanya pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK mulai Rabu (30/06/2021). Berdasarkan Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang diterbitkan di Jakarta, tertanggal 28 Juni 2021.

Penerimaan CPNS dan PPPK tersebut mendapat perhatian Ketua Komisi I DPRD Wan Arismunandar beserta anggota.

Dalam pertemuan rapat, Wan Aris didampingi Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatulloh dan Wakil Ketua II Jarmin Siddik mengharapkan kepada BKPSDM Natuna selaku panitia penerimaan seleksi administrasi CPNS dan PPPK dapat memprioritaskan putra daerah.

Menurut Wan Aris, saran dan masukan pihaknya bukan tanpa alasan, sebab tidak sedikit PNS yang tidak betah ditempatkan di luar Pulau Bunguran, sedangkan penempatan tugas PNSnya sudah sesuai dengan formasi awal pada saat mengikuti seleksi CPNS.

“Ketika orang luar datang ke Natuna untuk mengikuti tes CPNS hingga mereka lulus tes belum siap ditempatkan diluar Pulau Bunguran besar seperti di Pulau Laut, Subi, Midai dan Serasan. Belum setahun saja mereka bertugas, mereka malah buru-buru minta pindah di Pulau Besar,” terang Aris.

Plt. Kepala BKPSDM Sanjaya didampingi sejumlah Staf menghadiri agenda RDP.

Politisi Nasdem ini menyarankan, salah satu langkah yang dapat dilakukan oleh BKPSDM terhadap kepemilikan KTP dari luar Natuna yang ingin mengikuti seleksi tes CPNS, bisa menerapkan tes PCR pada saat seleksi sebagai upaya memutus penyebaran COVID-19.

“Bukan berarti yang KTP dari luar Natuna tidak boleh mengikuti tes CPNS di sini, namun ini juga sebagai upaya kita memutus penyebaran COVID-19 pada saat seleksi CPNS,” tegas Aris.

Informasi penetapan rincian kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah Kabupaten Natuna Tahun 2021 berdasarkan Kepmenpanrb Nomor 527 Tahun 2021 sebanyak 562 (lima ratus enam puluh dua).

Dengan formasi tenaga guru sebanyak 306 orang (PPPK), tenaga kesehatan 153 (CPNS), tenaga kesehatan 29 (PPPK) dan tenaga teknis 74 (CPNS).

(Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here