Tingkatkan Pelayanan, Sekda Boy Wijanarko Buka Sosialisasi Penyusunan Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE

0
1679
Foto istimewa : Sekda Natuna Boy Wijanarko buka Sosialisasi Penyusunan Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE secara virtual.

Natuna – Batamtimes.co – Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau menggelar kegiatan sosialisasi penyusunan dokumen arstektur peta rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
dan workshop pengisian kuesioner kondisi
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tahun 2021.

Kegiatan Sosialisasi virtual penyusunan dokumen arstektur peta rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan workshop pengisian kuesioner kondisi
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tahun 2021 di ruang rapat Bakesbangpolda Komplek Mesjid Agung, Natuna.

Di gelar diruang rapat Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kompleks Masjid Agung, Kelurahan Ranai Kota, Kecamatan Bunguran Timur, Kamis (16/06/2022).

Hal ini dilakukan, untuk memanfaatkan teknologi berbasis elekronik dalam meningkatkan pelayanan publik dan mempermudah pekerjaan dinas maupun badan dengan lebih cepat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Boy Wijanarko saat membuka acara menyatakan
berdasarkan Permen PanRB nomor 95 tahun 2009.

Pemerintah daerah diminta untuk memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam pelayanan. Guna memberikan meningkatkan pelayanan publik maupun aparatur sipil negara dan instansi pemerintah.

Dikatakanya, dengan memanfaatkan teknologi informasi yang didukung dengan pengelolaan data pemerintah yang terpadu.

Tentunya dapat memperpendek rentang birokrasi sehingga memudahkan pengambilan keputusan bagi pemerintah.

Yang pada ujungnya, dapat mendorong perbaikan pelayanan publik dengan mengoptimalisasikan pemanfaatan teknologi informasi sebagai salah satu strategi dalam mewujudkan transformasi digital.

Virtual : Sosialisasi penyusunan dokumen arstektur peta rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
dan workshop pengisian kuesioner kondisi
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tahun 2021.

Menurutnya, pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik maupun internal secara tepat, profesional, transparan.

Bahkan kata Boy, sebagai instruksi dari Presiden Jokowi banyak industri telah menetapkan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE.

Peraturan ini merupakan sebagai dasar plafon kebijakan digitalisasi pemerintah. Untuk perpaduan langkah dan pembangunan di pemerintah pusat maupun daerah.

Berdasarkan hasil evaluasi SPBE tahun 2021. Untuk Natuna khususnya, melalui Kementerian Menpan RB termasuk dikatakan pada nilai yang sangat cukup atau dengan nilai 2,24 poin dan kategori cukup

Tentu, harapnya, dengan adanya penyusunan dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE ini, juga atas dukungan PT. Waditra Eka Cipta dapat memberikan kontribusi yang baik untuk Natuna. Sehingga pemerintah daerah dapat meningkatkan nilai indeks dimensi tersebut.

Boy, juga menyadari hasil LHP BPK, persentase masih minim dalam pengelolaan SPBE, kedepan pemda akan terus berupaya semaksimal mungkin agar pemanfaatkan SPBE lebih baik lagi.

Senada diungkapkan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Natuna, Bukhary S. STP MAP menjelaskan di era digital saat ini, kemajuan teknologi berbasis aplikasi dapat dimanfaatkan untuk mendukung semua tugas, karena mampu mempermudah pekerjaan di dinas maupun badan.

Bukhary, berharap kepada para peserta dapat menerapkan hasil kegiatan ini dalam melaksanakan tugas sehari-sehari, tandasnya.

(Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here