8.6 C
New York
Sunday, April 5, 2026
spot_img
Home Blog Page 89

Vonis Banding, Harvey Moeis Dihukum 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

0

Jakarta – batamtimes.co –  Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman pengusaha Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah. Dalam sidang putusan banding pada Kamis (13/2/2025), majelis hakim yang dipimpin Ketua Hakim Teguh Harianto, didampingi Hakim Anggota Catur Iriantoro dan Anthon R. Saragih, menjatuhkan vonis 20 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan.

“Menjatuhkan pidana kepada Harvey Moeis selama 20 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan,” ujar Hakim Teguh dalam persidangan.

Putusan ini jauh lebih berat dibandingkan vonis sebelumnya yang hanya 6,5 tahun penjara. Selain hukuman badan dan denda, majelis hakim juga meningkatkan kewajiban Harvey Moeis dalam membayar uang pengganti, dari Rp 210 miliar menjadi Rp 420 miliar. Jika dalam satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap uang tersebut tidak dibayarkan, maka aset miliknya akan disita negara.

“Dan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama 10 tahun,” jelas hakim.

Harvey Moeis, yang dikenal sebagai suami artis Sandra Dewi, dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Selain itu, ia juga terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Sebelumnya, pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada 23 Desember 2024, Harvey divonis 6 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar. Namun, dengan adanya putusan banding ini, hukumannya meningkat drastis.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik, terutama terkait aset-aset Harvey Moeis yang telah disita negara. Vonis yang lebih berat di tingkat banding menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menindak kasus korupsi besar yang merugikan negara.

 

Penulis : Paul

Editor : Pohan

BP Batam Bahas Peluang Investasi Energi Bersih dengan Sustainability Economics

0
Keterangan Foto : Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Surya Kurniawan, dengan CEO dan Co-Founder Sustainability Economics, Kasu Venkata Reddy.(Adi)

Batam – batamtimes.co –  Badan Pengusahaan (BP) Batam terus mendorong pengembangan investasi energi baru dan terbarukan (EBT) di wilayahnya. Hal ini dibahas dalam pertemuan antara Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Surya Kurniawan, dengan CEO dan Co-Founder Sustainability Economics, Kasu Venkata Reddy, Rabu (12/2/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Gedung Marketing Centre ini membahas berbagai potensi Batam dalam mendukung transisi energi bersih guna mencapai target Net Zero Emission (NZE). Pemerintah saat ini tengah fokus pada percepatan transisi energi sebagai upaya mengatasi pemanasan global dan perubahan iklim dunia.

Surya Kurniawan menegaskan bahwa BP Batam berkomitmen menyiapkan infrastruktur yang memadai guna menarik lebih banyak investasi di sektor ini. “Dalam kunjungan ini, kami sampaikan bahwa fokus BP Batam saat ini adalah menyiapkan infrastruktur pendukung investasi yang memadai bagi para investor. Harapan kami, nilai investasi bisa terus meningkat dan investor pun lebih nyaman selama berada di Batam,” ujarnya.

Ia berharap pertemuan ini dapat memberikan pandangan strategis bagi calon investor dalam menyusun rencana investasi mereka. “BP Batam terus berupaya memperkenalkan berbagai potensi Batam sebagai destinasi unggulan investasi di Indonesia. Kehadiran investor seperti Sustainability Economics diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat Batam dan meningkatkan daya saing investasi di kota ini,” pungkasnya.

Dengan pertemuan ini, Batam semakin menunjukkan kesiapannya dalam menjadi pusat investasi EBT, sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan energi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Penulis : Adi

Editor : Pohan

Harga Resmi Elpiji dan Bright Gas Februari 2025: Pertamina Pastikan Stabil

0
Keterangan Foto : Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa harga elpiji non-subsidi tetap siaaran.(Tanto)

Jakarta – batamtimes.co – PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa harga elpiji non-subsidi, termasuk Bright Gas ukuran 5,5 kg dan 12 kg, tetap stabil pada Februari 2025.

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menegaskan bahwa harga masih sama dengan Januari 2025.

“Masih tetap,” ujar Heppy dalam keterangannya Rabu 12 februari 2025.

Sementara itu, harga gas melon 3 kg juga tetap di angka Rp18.000 per tabung. Meskipun pada September 2024 sempat mengalami penyesuaian harga, sejak Oktober 2024 hingga saat ini, harga tetap tidak berubah.

Sumarno, salah satu perwakilan Pertamina, menekankan bahwa perubahan harga yang terjadi sebelumnya bukanlah kenaikan, melainkan penyesuaian.

“Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” kata Sumarno.

Ia menambahkan bahwa penyesuaian harga LPG 3 kg telah melalui kajian mendalam, mengingat harga tersebut tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015. Namun, faktor inflasi turut mempengaruhi kebijakan harga LPG di Indonesia.

Harga Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg per Wilayah

Berikut daftar harga elpiji non-subsidi per 13 Februari 2025:

  • Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Lampung
    • 5,5 kg: Rp94.000
    • 12 kg: Rp194.000
  • Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo
    • 5,5 kg: Rp97.000
    • 12 kg: Rp202.000
  • Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat
    • 5,5 kg: Rp90.000
    • 12 kg: Rp192.000
  • Kalimantan Utara
    • 5,5 kg: Rp107.000
    • 12 kg: Rp229.000
  • Maluku, Papua
    • 5,5 kg: Rp117.000
    • 12 kg: Rp249.000

Dengan harga yang tetap stabil, masyarakat dapat merencanakan kebutuhan energi rumah tangga tanpa khawatir akan kenaikan harga LPG dalam waktu dekat.

 

Penulis : Tanto

Editor : Pohan

Komisi I DPRD Natuna Desak Eksekutif Tetapkan Midai Jadi KLB DBD

0
Foto : Ilustrasi

Natuna – Batamtimes co – Komisi I DPRD Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau mendesak eksekutif (Pemkab) Natuna untuk menetapkan wilayah Kecamatan Midai jadi status Kejadian Luar Biasa dari penyakit Deman Berdarah Dengue (DBD).

BP Batam Laporkan Efisiensi Anggaran 2025 dalam RDP Bersama Komisi VI DPR RI

0

Jakarta batamtimes.co –  Badan Pengusahaan (BP) Batam menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, pada Rabu (12/2/2025). Dalam kesempatan tersebut, BP Batam melaporkan rencana efisiensi atas Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025 sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.

Hadir dalam pertemuan ini, Kepala BP Batam Muhammad Rudi, Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto, para Anggota Bidang, serta sejumlah pejabat eselon II BP Batam.

Muhammad Rudi menyampaikan bahwa BP Batam sepenuhnya mendukung kebijakan efisiensi belanja yang telah ditetapkan pemerintah. Ia mengungkapkan, setelah pembahasan bersama Kementerian Keuangan pada Selasa (11/2), pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BP Batam tahun 2025 mengalami penyesuaian dari Rp 1.992,72 miliar menjadi Rp 1.247,92 miliar.

“Menindaklanjuti instruksi Presiden dan hasil rapat bersama Kementerian Keuangan, kami melakukan rekonstruksi efisiensi anggaran. Pagu DIPA BP Batam TA 2025 menjadi Rp1.247,92 miliar dari semula Rp 1.992,72 miliar,” ujar Muhammad Rudi.

Namun, ia mengakui bahwa penyesuaian anggaran ini dapat berdampak pada penurunan kualitas layanan yang diberikan BP Batam. Meskipun demikian, pihaknya berkomitmen untuk tetap menjalankan tugas dengan maksimal, terutama dalam memberikan layanan publik, mendukung kebijakan prioritas pemerintah, serta menarik investasi guna menjadikan Batam sebagai kawasan ekonomi yang berdaya saing dan semakin modern.

“BP Batam akan terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan pelaku usaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Rudi juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi VI DPR RI atas dukungan yang telah diberikan bagi pengembangan kawasan ekonomi strategis Batam. Ia berharap kerja sama ini terus berlanjut, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan program pembangunan di masa mendatang.

“Kami tetap mengharapkan dukungan dari Komisi VI DPR RI demi terwujudnya kawasan Batam, Rempang, dan Galang sebagai kawasan ekonomi yang berprestasi dan bermartabat seperti kawasan serupa di negara lain,” pungkasnya.

 

Penulis : Adi

Editor : Pohan

Gubernur Kepri Kunjungi Natuna untuk Hadiri Penanaman Padi Perdana

0
Keterangan foto : Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H. Anshar Ahmad, tiba di Bandar Udara Raden Sadjad, Natuna, Rabu (12/02)

Natuna – batamtimes.co-  Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H. Anshar Ahmad, tiba di Bandar Udara Raden Sadjad, Natuna, Rabu (12/02) dalam rangka kunjungan kerja perdananya di Natuna pada tahun 2025. Kedatangannya disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, H. Boy Wijanarko, bersama sejumlah pejabat daerah lainnya.

Gubernur Anshar Ahmad didampingi oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Rika Azmi, serta Bupati Natuna terpilih, Cen Sui Lan. Rombongan tiba di Bandara Raden Sadjad sekitar pukul 09.40 WIB dan langsung menuju VVIP Room sebelum bergerak ke Natuna Hotel.

Agenda utama kunjungan ini adalah menghadiri acara Penanaman Padi Perdana di Kecamatan Batubi, yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu siang. Sebelum menuju lokasi acara, rombongan terlebih dahulu makan siang di kediaman Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Mustamin Bakry, di Jl. Imam H Ismail, Kelurahan Ranai Darat, Kecamatan Bunguran Timur.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam penyambutan ini, di antaranya Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah; Ketua Pengadilan Negeri Natuna, Ivandri Simanjuntak; Kasi Intel Kejari Natuna, Tulus Yunus Abdi Tampubolon; Danlanal Ranai, Kolonel Laut (P) Maman Nurachman CTMP; Danlanud RSA, Kolonel Pnb I Ketut Adiyasa Ambara; Dansatrad 212/Ranai, Mayor Lek Javonlin Nainggolan; Pasi Intel Kodim 0318/Natuna, Mayor Inf Janner Aruan; serta Wakapolres Natuna, Kompol P. Tarigan.

Penanaman padi perdana ini menjadi bagian dari program ketahanan pangan di Natuna dan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian di daerah tersebut.

 

Editor : Pohan

Pemprov Kepri Pangkas Anggaran Rp285 Miliar, Sejumlah Program Tertunda

0

Tanjungpinang – batamtimes.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp285 miliar pada tahun 2025. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Ada sekitar Rp285 miliar kita kurangi lagi,” ujar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, pada Selasa (11/2/2025).

Ansar telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri untuk melakukan penghematan guna menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi ini.

“Kita sudah instruksikan ke semua OPD, sebisanya berhemat,” katanya.

Pemangkasan anggaran ini berimbas pada tertundanya berbagai program dan kegiatan yang telah disusun dalam APBD 2025. Salah satu langkah yang diambil Pemprov Kepri adalah menunda penandatanganan kontrak dengan perusahaan pemenang tender.

“Kegiatan-kegiatan di APBD yang sudah kita susun banyak yang akan kita tunda. Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) belum ada keputusan lebih lanjut, tapi ada surat untuk yang sudah kita lelang. Kita belum menerbitkan surat penetapan pemenang lelangnya dan masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat,” jelas Ansar.

Di sisi lain, Ansar juga berharap agar pemerintah pusat dapat mengkaji ulang kebijakan efisiensi terkait perjalanan dinas. Menurutnya, pemangkasan anggaran perjalanan dinas berpotensi berdampak pada perekonomian daerah, khususnya sektor penerbangan, perhotelan, rumah makan, dan transportasi darat.

“SPPD atau perjalanan dinas itu banyak berdampak pada perekonomian. Mulai dari penerbangan, perhotelan, dan rumah makan, serta transportasi daratnya juga,” pungkasnya.

Dengan adanya kebijakan efisiensi ini, Pemprov Kepri kini harus menyesuaikan strategi pembangunan daerah agar tetap berjalan secara optimal meskipun dengan anggaran yang lebih terbatas.

 

Penulis :  Sam

Editor : Pohan

Kapolrestabes Medan Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

0

Medan – batamtimes.co –  Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama (PJU) dan kapolsek jajaran Polrestabes Medan pada Selasa (11/2/2025). Upacara yang berlangsung di halaman apel Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said No.1, dihadiri oleh Plt Wakapolrestabes AKBP Taryono Raharja, Kabag Ops Kompol Pardamean Hutahaean, serta para kapolsek di jajaran Polrestabes Medan.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan juga melantik AKBP Thommy Aruan sebagai Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan. Ia menggantikan Kompol Adrian Risky Lubis yang dimutasi sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Dalpers RO SDM Polda Sumut untuk mengikuti pendidikan di Sesko AD TA 2025.

Serah terima jabatan dan pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, dengan Nomor ST/69/I/KEP/2025 tertanggal 24 Januari 2025, terkait pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polda Sumut.

Pejabat Utama Polrestabes Medan yang Mengalami Pergantian

  • Kabag SDM: Dari AKBP Thommy Aruan kepada Kompol Riski Amalia.
  • Kasatreskrim: Dari Kompol Jama K. Purba kepada AKBP Bayu Putro Wijayanto.
  • Kasat Samapta: Dari AKBP Muhammad Alan Haikel kepada Kompol Hendryanto.
  • Kasat Lantas: Dari Kompol Andika Temanta Purba kepada AKBP I Made Parwita.
  • Kasat Binmas: Dari AKBP Bayu Putro Wijayanto kepada Kompol Wenny Mochtar.
  • Kasiwas: Dari Kompol Djanuarsa kepada Kompol Antonius Alexander Putra.

Kapolsek Jajaran yang Mengalami Pergantian

  • Kapolsek Medan Area: Dari Kompol Hendrik Fernandes Aritonang kepada AKP Dwi Himawan Chandra.
  • Kapolsek Medan Baru: Dari Kompol Yayang Rizki Pratama kepada Kompol Hendrik Fernandes Aritonang.
  • Kapolsek Medan Barat: Dari Kompol Anria Rosa Piliang kepada Kompol Johannes Marojahan Napitupulu.
  • Kapolsek Delitua: Dari Kompol Dedy Dharma kepada Kompol Panggil Sarianto Simbolon.
  • Kapolsek Helvetia: Dari Kompol Antonius Alexander Putra kepada AKP Made Wira Suhendra.
  • Kapolsek Pancurbatu: Dari Kompol Krisnat Indratno kepada Kompol Djanuarsa.

Kapolrestabes Medan dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawabnya. Ia menekankan pentingnya sinergi dan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Medan.

“Pergantian jabatan adalah bagian dari dinamika organisasi untuk penyegaran dan peningkatan kinerja. Saya berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan dedikasi dan profesionalisme tinggi,” ujar Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Acara sertijab berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk solidaritas dan komitmen bersama dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Medan.

 

Penulis : Tim

Editor : Pohan

Silaturahmi Bersama Forkopimda, Kepala BP Batam Tekankan Dukungan untuk Kemajuan Kota

0
Keterangan Foto : Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi.(Adi)

Batam –batamtimes.co –  Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, menggelar silaturahmi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Wisma Batam pada Selasa (11/2/2025). Acara ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain; Anggota Bidang Kebijakan Strategis, Enoh Suharto Pranoto; Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad; serta Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam. Selain itu, para pejabat eselon 2 dan pegawai BP Batam juga turut serta dalam pertemuan ini.

Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur Forkopimda atas dukungan yang telah diberikan dalam pembangunan Kota Batam. Menurutnya, keberhasilan pembangunan yang terjadi selama ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara BP Batam dan Forkopimda.

“Saya yakin, kita semua memiliki niat dan keinginan yang sama, yaitu menjadikan Batam lebih maju dengan cepat,” ujar Rudi.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan penuh bagi siapa pun yang akan melanjutkan kepemimpinan di Kota Batam ke depan. Pembangunan yang telah dirancang oleh BP Batam dan Pemerintah Kota Batam diharapkan dapat memberi manfaat bagi generasi mendatang.

“Jika pembangunan ini bisa kita wujudkan, maka Kota Batam akan semakin indah dan menarik lebih banyak orang untuk datang. Hal ini tentu akan berdampak positif terhadap perputaran ekonomi,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Muhammad Rudi juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama masa kepemimpinannya sebagai Wali Kota Batam dan Kepala BP Batam terdapat kekhilafan.

“Dari lubuk hati yang paling dalam, saya memohon maaf lahir dan batin,” tutupnya.

Sementara itu, mewakili Forkopimda, Komandan Lantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, menegaskan bahwa Kota Batam saat ini berkembang pesat. Oleh karena itu, pihaknya bersama unsur Forkopimda lainnya siap mendukung penuh kemajuan Kota Batam.

“Kami adalah garda terdepan dan benteng terakhir untuk kemajuan Kota Batam yang telah dipimpin oleh Pak Rudi serta seluruh jajaran yang hadir di sini,” tegasnya, yang disambut tepuk tangan meriah dari para hadirin.

 

Penulis : Hendra

Editor : Pohan

Sindikat Pencurian Perangkat BTS Dibekuk di Bandara Soekarno-Hatta

0
Keterangan foto : Jajaran Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membekuk sindikat pencurian perangkat BTS yang kerap beraksi di wilayah Tangerang, Banten.(Paul)

Jakarta – batamtimes.co – Jajaran Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membekuk sindikat pencurian perangkat base transceiver station (BTS) yang kerap beraksi di wilayah Tangerang, Banten. Dalam operasi ini, tiga dari lima pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial AB, S alias O, dan BB. Mereka tertangkap tangan saat sedang beraksi di salah satu tower BTS di area Bandara Soekarno-Hatta. Sementara itu, dua pelaku lainnya, S dan B, diketahui merupakan spesialis pencurian perangkat BTS dan telah beraksi sedikitnya lima kali di wilayah hukum Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Modus operandi sindikat ini adalah beraksi pada malam hari dengan menyasar tower BTS yang berada di pinggir jalan. Kejahatan mereka mengakibatkan gangguan layanan komunikasi di beberapa wilayah.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Pihak kepolisian masih terus memburu dua tersangka lainnya dan mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih luas dalam sindikat ini.

 

Penulis : Paul

Editor : Pohan

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga