8.6 C
New York
Monday, April 20, 2026
spot_img
Home Blog Page 890

Sidang Kasus Narkoba Kepemilikan Sabu dan Ekstasi Ditunda Majelis Hakim, Ini Penyebabnya

0

Natuna (BT) Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba kepemilikan sabu dan 34 butir ekstasi terdakwa Fofo Hermansyah, warga Batu Tambun Desa Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepri, ditunda majelis hakim.

Saksi Sebut Ditemukan Sabu Di Kotak Tissu Milik Terdakwa

0

Natuna (BT) Sidang kasus narkoba
terdakwa Ratman Ali kembali digelar di Pengadilan Negeri Ranai, Selasa (23/97/2019) pukul 14.30 Wib.

Penerapan SPBE, Hamid Rizal : Perangkat Daerah Hilangkan Ego Sektoral

0

Natuna (BT) Bupati Abdul Hamid Rizal pemerintah Kabupaten Natuna menyampaikan, upaya untuk mengoptimalkan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi semakin berkembang.

DPRD  Provinsi Kepri meminta Pemprov untuk menyetujui keberadaan Ranperda Kearifan Lokal Budaya Melayu

0
TANJUNGPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Provinsi Kepri meminta pemerintah Provinsi Kepri untuk dapat menyetujui keberadaan Rancangan Peraturan Daerah Ranperda Kearifan Lokal Budaya Melayu yang diusulkan DPRD Kepri.

 

Hal ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri Husnizar Hood di Tanjungpinang,Selasa (23/7/2019).

“Ranperda ini sudah lama kita ajukan namun hingga saat ini belum ada jawaban pasti dari pemerintah Provinsi Kepri. Setau saya saat ini masih di Biro Hukum,” ungkap Husnizar.

Dikatakan Husnizar, keberadaan perda kearifan lokal budaya Melayu ini dapat menjadi dasar dalam pengembangan kebudayaan asli Melayu seperti Gurindam,Pantun, Tulisan Arab Melayu, Sejarah provinsi Kepri dan Adat Istiadat Melayu.

“Yangmana, melalui perda ini nantinya kebudayaan Melayu tersebut dapat secara wajib diterapkan disetiap sekolah di Provinsi Kepri sebagai mata pelajaran muatan lokal,” tegas Husnizar.

Saat ini, belum ada payung hukum yang kuat memasukkan berbagai kebudayan tadi dalam sistem pendidikan.

“Perda ini diperlukan untuk dapat membukukan materi terkait kebudayaan Melayu tadi untuk dapat diajarkan kepada anak-anak di Provinsi Kepri,” tambah Husnizar.

Untuk itu, lanjut Husnizar pihaknya berharap agar secepatnya berkas Ranperda Kearifan Lokal Budaya Melayu ini dapat segera menerima naskah akademik di Biro Hukum  sehingga dapat dibahas di DPRD Kepri dan disahkan menjadi Perda di tahun 2020 mendatang.

(red/diskominfo)

Hari ini JCH Kloter 17 BTH Sudah Mulai Melakukan Umrah Sunnah

0

Batam – Kloter 17 BTH asal Kepri pagi tadi pukul 08.00 waktu setempat menggelar pertemuan pembinaan bersama jamaah. Selasa (23/7/19).

“Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan bimbingan manasik haji kepada Jamaah Calon Haji (JCH) dan sosialisasi kesehatan menjelang ke Arafah,” ungkap Ketua Kloter 17 BTH, Budi Darmawan.

“Sesuai tugas pokok dan fungsi pembimbing ibadah Kloter, H.Edi Batara memberikan bimbingan manasik, sementara dr. Lestia Lestari Binti Rawuh memberikan sosialisasi kesehatan tentang bagaimana menggunakan alat pelindung diri (APD) dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),” paparnya

Lebih lanjut Budi, mengatakan, “Alhamdulillah usai melaksanakan umrah wajib kemarin semua jamaah dalam keadaan sehat. Satu orang jamaah yang belum dapat melaksanakan umrah wajibnya karena masih berhalangan. Rencana besok kami mulai melakukan penyembelihan hewan dam, sekaligus ziarah di kota Makkah.

“Hari ini sudah ada 2 orang jamaah yang melapor ke saya untuk melaksanakan umrah sunnahnya dengan mengabil miqat di Tan’im,” kata Budi Darmawan.

Diketahui Kloter 17 BTH Kepri merupakan gabungan jamaah dari Kota Batam 182 orang, Kabupaten Bintan 97 orang, Kabupaten Karimun 162 orang dan Petugas Kloter 5 orang.

 

 

(red/kemenag bintan/syahbudi)

Korem 084/Bhaskara Jaya Sosialisasikan Pembinaan Tata Ruang Wilayah Pertahanan Darat

0

Surabaya– Prajurit dan PNS Korem Bhaskara Jaya, sengaja dikumpulkan di Aula Makorem. Di lokasi itu, mereka diberikan pemahaman mengenai Pembinaan RTRW gna terwujudnya wilayah pertahanan yang berkualitas dalam rangka kepentingan pertahanan negara.

Demikian dikatakan Kepala Seksi Teritorial Korem, Mayor Inf A. Wakhid yang hadir mewakili Danrem 084/Bhaskara Jaya, Kolonel Inf Sudaryanto, S. E. Kamis, (18/7/ 2019) kepada Batam times.

“TNI-AD merupakan komponen utama kekuatan pertahanan negara di darat. Untuk itu, kita harus dapat memberdayakan dan memanfaatkan sumber daya yang ada di sekitar kita,” ujar Kasiter. “Terutama dalam menghadapi setiap ancaman dan gangguan terhadap NKRI,” imbuhnya.

Pemberdayaan wilayah negara seperti yang berlangsung saat ini, kata dia, sengaja dilakukan guna mempersiapkan wilayah, sekaligus mengatur pembangunan sedini mungkin.

 “Pastinya, jika semua itu bisa dilakukan dengan baik, pertahanan negara akan dapat terdukung,” ungkapnya.

Senada, Pasi Wanwil teritorial Korem, Mayor Arh Iwan menambahkan, sosialisasi dan penyusunan RTRW merupakan suatu hal yang wajib dan sangat penting untuk dilakukan oleh prajurit TNI-AD.

  “Selain penyamaan persepsi, RTRW juga sangat berkaitan dengan fungsi dari pertahanan,” jelasnya.

Penyusunan RTRW, kata dia, pada umumnya berpedoman pada juklak yang sudah ditentukan. Namun, belum terdapat adanya keseragaman dalam bentuk format maupun esensi isi di dalamnya.

  “Sehingga, implementasinya juga belum terintegrasi secara baik dengan tata ruang wilayah yang ada berdasarkan apa yang sudah dibuat oleh Pemerintah,” katanya.

  Ia berharap, dengan adanya sosialisasi yang berlangsung di Aula Makorem saat ini, mampu memberikan pemahaman sekaligus pengetahuan secara mendalam terkait berbagai hal yang merujuk pada RTRW.

            “Maka, ke depan nanti para peserta akan lebih mamahami berbagai macam hal yang ada di daerahnya, baik itu menyangkut tentang jenis tanah, bencana alam, curah hujan, pulau-pulau di wilayah, daerah tempur, hingga luas daerah yang dapat dipahami dan dikuasai,” pintanya.

(red/Kapenrem 084/Bhaskara Jaya, Mayor Inf Prasetyo Agung Budi, S. T)

Tidak netral, sebanyak 991 ASN dikenakan sanksi disiplin dan kode etik

0

Jakarta – Meskipun sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) disebutkan bahwa ASN harus menjalankan tugas dan fungsinya tanpa intervensi politik (Pasal 12 UU ASN).

Namun kasus keterlibatan ASN dalam aktivitas politik seperti keberpihakan terhadap calon pasangan tertentu masih ditemukan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2018 sampai Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019.

Data Kedeputian BKN Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian (Wasdalpeg) menetapkan sebanyak 991 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam pelanggaran netralitas (data per Januari 2018 s/d Juni 2019).

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengemukakan, dari jumlah 991 ASN itu, 299 sudah diproses sampai tahap pemberian sanksi yang terdiri dari 179 dikenakan sanksi disiplin dan 120 dikenakan sanksi kode etik.

“Adapun 692 sisanya yang belum ditetapkan sanksi masih dalam tahap pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut dengan pihak instansi masing-masing,” kata Ridwan dalam siaran persnya Selasa (23/7) petang.

Sebelumnya BKN sudah melakukan sinkronisasi data pelanggaran netralitas dengan instansi pemerintah daerah (Provinsi/Kota/Kabupaten) pada tanggal 4–10 Juli 2019. Mengingat dari total 991 ASN yang terlibat pelanggaran netralitas, 99.5% berstatus pegawai instansi pemerintah daerah.

Kepala Biro Humas BKN itu mengingatkan, ketentuan jenis pelanggaran dan sanksi disiplin untuk ASN yang terbukti melanggar netralitas diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Ia menyebutkan, terdapat dua jenis pelanggaran dan hukuman yang dikenakan bagi ASN yang melanggar netralitas, yaitu:

Pertama, jenis pelanggaran netralitas berkategori sanksi hukuman disiplin sedang meliputi: Ikut serta sebagai pelaksana kampanye; Menjadi peserta kampanye; Mengadakan kegiatan yang mengarah keberpihakan terhadap pasangan calon; Memberi dukungan kepada calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah; Terlibat kampanye untuk mendukung calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah; dan Mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

“Terhadap pelanggaran itu, sanksi yang diterapkan dapat berupa : Penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun; Penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun; dan Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun,” jelas M. Ridwan.

Kedua, jenis pelanggaran netralitas yang berkategori hukuman disiplin berat meliputi: sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara; Membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye; Menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye; dan Menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

Terhadap pelanggaran itu, menurut Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan, sanksi yang diterapkan dapat berupa: Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun; Pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah; Pembebasan dari jabatan; hingga Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

 

 

(red/Humas BKN) 

Peresmian Kelurahan Batu Hitam, Bupati Hamid : Minta Pelayanan Lebih Cepat

0

Natuna (BT) Peningkatakan jumlah penduduk dan kebutuhan pelayanan aspirasi masyarakat serta keinginan mewujudkan Birokrasi yang efisien dan efektif menjadi latar belakang pemekaran suatu wilayah.

Jamri Ajukan Pembelaan, Pemilik Sabu 8,3 Gram, Dituntut 8 Tahun Penjara Denda 1 Milliar Rupiah

0

Natuna (BT) Terdakwa Jamri Alias Jamri Bin Aerman, tidak menyangka dirinya dituntut delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Persidangan Pengadilan Negeri (PN) Ranai, Selasa (23/07/2019).

Jaringan Kiyai Sumbar: Darmizal Tokoh Egaliter Pantas Bantu Jokowi di Kabinet

0

Jakarta – Jaringan Kiyai Kampung Sumatera Barat, (Relawan Jokowi-MA) berharap kepada Presiden RI Ir Joko Widodo, agar berkenan mengikutsertakan tokoh-tokoh Minangkabau dalam kabinetnya 2019-2024. Meskipun perolehan suara 01 pada Pilpres April lalu di Sumbar jauh dari harapan.

“NKRI ini dibangun dari semua elemen, agama, suku, dan profesi. Kami berharap jangan lihat dari hasil Pilpres kemarin, akan sangat bijak kita melihat peran orang Minang pada masa perjuangan kemerdekaan dan sebelumnya, khususnya kontribusinya terhadap NKRI,” kata Koordinator Jaringan Relawan Kiyai Kampung Sumbar, H Sulaiman Tanjung, Rabu (23/7/2019).

Tanjung menjelaskan, Jaringan  Kiyai Kampung yang merupakan Relawan Jokowi-Ma’ruf Amin di Sumbar, menilai amat tepat pak Jokowi memilih Ketua Umum Relawan Jokowi atau ReJo HM. Darmizal MS sebagai orang Minang agar membantu beliau di Kabinet.

“Darmizal memahami kejuangan dan tokoh yang egaliter,” ujarnya.

Tanjung mengatakan, beberapa alasan lainnya yang patut menjadi pertimbangan usulannya selaku kordinator Kyai Kampung Sumbar, dianrranya; Pertama, Darmizal, dengan karakter kerja kerasnya sesuai dengan pak Jokowi.

Kedua, Ketum ReJO, sebagai organ Relawan Jokowi-Amin dengan jaringannya diseluruh tanah air bahkan di luar negeri.

Ketiga, konsisten dengan pendiriannya. Keempat, alasan lainnya adalah Darmizal sebagai pendiri Partai Demokrat yang rela berhenti dari Pimpinan Komwas PD untuk mendirikan RèJO bagi kemenangan Jokowi-Amin.

“Kami sebagai Relawan Jaringan Kyai Kampung di Sumbar sudah berikhtiar untuk kemenangan Jokowi-Amin. Selanjutnya, kami berserah diri kepada Allah SWT. Semoga do’a kami di Ijabah,” demikian Sulaiman Tanjung menjelaskan.

Sebelumnya, Angku Datuak Bandaharo Kayo Tampuak Tangkai Alam Minangkabau di Nagari Tuo Pariangan Batusangkar berharap Presiden Jokowi sebagai pemegang hak prerogatif dapat memilih menteri yang akan membantu kinerjanya selama 5 tahun kedepan.

Angku Datuak Bandaro menambahkan, dalam menyusun kabinet, pakJokowi benar-benar dengan pertimbangan yang sangat matang yang mengedepankan azaz manfaat untuk kebaikan semata.

Untuk mewakili wilayah barat, Angku menyebut sosok pengusaha sekaligus politisi senior HM Darmizal MS sosok yang tepat dipilih Jokowi jadi menteri. Dengan latar belakang relawan dan pengusaha, Darmizal akan mampu membantu presiden Jokowi yang bekerja serba cepat dan detil dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk mewujudkan Indonesia sejahtera.

“Pak Darmizal adalah tokoh minang yang bijaksana dan loyalitas tinggi. Kami sebagai pribadi danpimpinan kaum adat di Minangkabau merasayakin, jika pak Jokowi berkenan menjadikan Darmizal sebagai pembantu, dia akan amanah dalam menjalankan tugasnya,” demikian Angku Datuak Bandaro menjelaskan, Senin (8/7/2019).

 

(red/Tanto)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga