Ratusan Jenis Perizinan Dilayani di Mal Pelayanan Publik Batam, Cek di Sini Untuk Selengkapnya

0
1288
Suasana pelayanan di Mal Pelayanan Publik Batam, Senin (11/12) siang

Batamtimes.co, Batam – Pemko Batam terus memantapkan keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang telah sebagian beroperasi pada akhir November 2017 lalu. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam Gustian Riau kepada wartawan menjelaskan, sebanyak 121 jenis perizinan khusus Pemko Batam berada dalam mal.

 

Gustian merincikan, dari 121 jenis tersebut, 71 perizinan di internal Dinas PMP PTSP, perizinan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), Dinas Linkungan Hidup, dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam. “Dan seperti yang anda kita lihat, selain Pemko ada juga beberapa instansi lain. Baik dari BP Batam, Notaris maupun BUMN seperti BNI dan lainnya,” kata Gustian Riau Senin (11/12) kepada wartawan.

 

Selain itu, kata Gustian, seharusnya MPP ini akan diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo dalam waktu dekat. Hanya saja, sesuai informasi dari kesekretariatan Negara, Presiden berhalangan karena bertolak menghadiri rapat internasional Organisasi Kerjasama Islam (OKI). “Harusnya begitu (dalam minggu ini atau minggu depan,red) sudah diresmikan. Tapi pak presiden sesuai info berhalangan. Pada intinya, mal ini diharapkan membantu seluruh elemen masyarakat Batam,” tambahnya.

 

Pada hari yang sama dan masih di lantai satu mal itu, Kabid Humas Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe B Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Batam, Raden Evy Suhartantyo mengatakan juga kesiapannya.

 

Raden Evy Suhartantyo menuturkan,soal pelayanan di mal itu tidak semua pelayanan dilayani BC Batam. Sebab, masalah sarana dan prasarana yang kurang mendukung. Sehingga, pelayanan di sana hanya sebatas informasi kepada publik mengenai kepengurusan BC.

 

Kementerian Keuangan tambahnya, ada dua pelayanan. Kesatu adalah masalah pelayanan kepabeanan yang mengurusi KPU BC Batam khusus informasi dan tata laksanaan, tata cara pengeluaran dan masuknya barang kirim FTZ di Batam. Kedua pelayanan perpajakan perorangan dan badan hukum. “Nah, kami sudah menempatkan  dua pegawai kami untuk memberikan informasi mengenai seperti NPWP. Jadi semua pelayanan fisik masih seperti biasa di kantor KPU BC,” katanya.(red/fanhal)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here