Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Empat Tokoh

0
425
Presiden Jokowi anugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Empat Tokoh juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa bagi 300 tenaga kesehatan (Nakes). Foto dokumentasi : Muchlis Jr. Biro Pers Sekretariat Presiden.

Jakarta – Batamtimes.co – Peringatan Hari Pahlawan 2021, Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional dan memberikan tanda kehormatan bintang jasa kepada sejumlah tokoh di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 10 November 2021.

Presiden Jokowi diacara menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional dan memberikan tanda kehormatan bintang jasa kepada sejumlah tokoh di Istana Negara, Jakarta./Foto dokumentasi : Muchlis Jr. Biro Pers Sekretariat Presiden.

Empat tokoh menerima penganugerahan gelar pahlawan nasional atas jasa mereka dalam perjuangan di berbagai bidang untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 109/TK/TH 2021 tanggal 25 Oktober 2021, mereka yang mendapat gelar Pahlawan Nasional yaitu:

1. Almarhum Tombolotutu, tokoh dari Provinsi Sulawesi Tengah;
2. Almarhum Sultan Aji Muhammad Idris, tokoh dari Provinsi Kalimantan Timur;
3. Almarhum Haji Usmar Ismail, tokoh dari DKI Jakarta; dan
4. Almarhum Raden Aria Wangsakara, tokoh dari Provinsi Banten;

Selain itu, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 110/TK/TH 2021 tanggal 25 Oktober 2021, Presiden Joko Widodo juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa bagi 300 tenaga kesehatan (Nakes) yang gugur dalam penanganan Covid-19 yang diwakilkan kepada tiga penerima yakni,

1. Almarhum dr. I Ketut Surya Negara, SP.OG (K)-KFM, M.A.R.S., dokter pada RSUP Sanglah Denpasar menerima Bintang Jasa Pratama.
2. Almarhumah Sucilia Indah, AMK, perawat pada RSUP Dokter Sitanala Tangerang mewakili 221 penerima lainnya menerima Bintang Jasa Pratama dan
3. Almarhumah Emialoina Lasia Carolin, bidan pada Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan, DKI Jakarta, mewakili 76 penerima lainnya menerima Bintang Jasa Nararya.

Suasana di Istana Negara acara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional dihadiri oleh para ahli waris dari para tokoh oleh Presiden Jokowi./Foto dokumentasi : Muchlis Jr . Biro Pers Sekretariat Presiden.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., dalam keterangannya mengatakan selain berdasarkan ketokohan, pemerintah juga mempertimbangkan faktor kedaerahan dalam pemberian gelar Pahlawan Nasional.

“Daerah-daerah yang belum dapat atau yang masih sangat sedikit diberikan penghargaan itu kepada pahlawannya. Untuk tetap menunggu karena semua yang diajukan itu memang orang-orang terbaik dan sudah berjuang kepada bangsa dan negara.

Tetapi juga anugerah itu diberikan secara sangat selektif dan jumlahnya juga tidak jor-joran tapi juga ada batasnya sehingga diranking siapa yang paling layak tahun ini,” ujar Menko Mahfud dalam keteranganya.

Acara penganugerahan tersebut dihadiri oleh para ahli waris dari para tokoh yang sekaligus mewakili para penerima gelar dan penghargaan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Selain Presiden Jokowi juga tampak hadir Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan para ahli waris penerima gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Redaksi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here