Mentan Amran Temukan Pelanggaran Distribusi Minyakita, Harga Melebihi HET dan Volume Tidak Sesuai

0
409
Keterangan Foto : Mentan Amran menunjukan Minyakita, yang seharusnya memiliki volume 1 liter, ternyata hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.

Jakarta –batamtimes.co- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dan menemukan pelanggaran dalam distribusi minyak goreng merek Minyakita. Minyak tersebut dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan volume kemasannya tidak sesuai dengan ketentuan.

Mentan Amran mengungkapkan bahwa Minyakita, yang seharusnya memiliki volume 1 liter, ternyata hanya berisi 750 hingga 800 mililiter. Selain itu, harga jualnya melebihi HET yang ditetapkan pemerintah, dari Rp 15.700 per liter menjadi Rp 18.000 per liter.

Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. Amran menegaskan bahwa praktik seperti ini merugikan masyarakat dan harus ditindak tegas.

“Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, tetapi justru menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dan volumenya juga tidak sesuai. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Mentan Amran, Sabtu (8/3/2025).

Mentan Amran meminta Satgas Pangan dan Bareskrim Polri segera bertindak untuk menegakkan aturan. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan praktik semacam ini terus terjadi.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mentan Amran mengingatkan para produsen dan distributor untuk menaati regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan produk pangan yang beredar sesuai standar yang ditetapkan.

“Saya ingatkan kepada semua pelaku usaha, jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas,” tutupnya.

Dengan temuan ini, pemerintah berkomitmen untuk terus mengawasi distribusi bahan pokok guna melindungi masyarakat dari praktik kecurangan yang dapat merugikan konsumen.

 

Penulis : Paul

Editor : Pohan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here