Satgas Pangan Polri Selidiki MinyaKita yang Tidak Sesuai Takaran

0
438
Keterangan Foto : Satgas Pangan Polri tengah menyelidiki temuan minyak goreng kemasan MinyaKita yang dijual di pasaran dengan takaran yang tidak sesuai.

Jakarta – batamtimes.co – Satgas Pangan Polri tengah menyelidiki temuan minyak goreng kemasan MinyaKita yang dijual di pasaran dengan takaran yang tidak sesuai dengan label kemasan.

Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi yang dilakukan di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

“Dilakukan pengukuran terhadap tiga merek MinyaKita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda, dan ditemukan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum dalam label kemasan. Hasil pengukuran sementara, dalam label tercantum 1 liter, tetapi ternyata hanya berisikan 700—900 mililiter,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Minggu (9/3).

Tiga produsen yang diduga terlibat dalam ketidaksesuaian takaran ini adalah PT Artha Eka Global Asia (Depok, Jawa Barat), Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (Kudus, Jawa Tengah), dan PT Tunas Agro Indolestari (Tangerang, Banten).

Brigjen Pol. Helfi menyebutkan bahwa sampel yang diuji dari PT Artha Eka Global Asia dan Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara merupakan botol MinyaKita ukuran 1 liter, sementara PT Tunas Agro Indolestari memproduksi MinyaKita dalam kemasan pouch 2 liter.

“Atas temuan tersebut, Satgas Pangan Polri menyita barang bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman juga melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Lenteng Agung pada Sabtu (8/3). Dalam inspeksi tersebut, ditemukan minyak goreng MinyaKita yang tidak hanya memiliki takaran yang tidak sesuai, tetapi juga dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

Pihak berwenang kini tengah mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ketiga produsen tersebut dan akan mengambil langkah hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penulis : Paul

Editor : Pohan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here