8.6 C
New York
Wednesday, April 22, 2026
spot_img
Home Blog Page 879

Lanal Ranai Asah Kemampuan Menembak Prajurit

0

Natuna (BT) Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Ranai, Kolonel Laut (P) Harry Setyawan, SE,  memimpin latihan menembak bersama Komandan KRI Jhon Lie (JOL-358) Kolonel Laut (P) Andri, di lapangan tembak lanal Bukit Arai, Batu Sisir, Ranai, Natuna, Rabu (07/08/2019).

Kamis-Jumat, Presiden Jokowi Akan Kunjungi Malaysia dan Singapura

0

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan melakukan kunjungan kenegaraan ke Kuala Lumpur (Malaysia) dan Singapura pada Kamis (8/8) hingga Jumat (9/8) mendatang.

Menurut Direktur Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Denny Abdi, dalam kunjungan ke Kuala Lumpur (Malaysia) itu, Presiden Jokowi akan melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohammad.

“Ini merupakan kunjungan balasan setelah Mahathir melakukan kunjungan bilateral pertama ke Indonesia pada Juni 2018, satu bulan setelah dirinya dilantik sebagai Perdana Menteri Malaysia,” kata Denny kepada wartawan di Kantor Kemlu RI, Jakarta, Selasa (6/8) kemarin.

Ia menyebutkan, pertemuan Presiden Jokowi dengan PM Mahathir itu akan membahas sejumlah isu, di antaranya akses pendidikan untuk anak-anak pekerja migran Indonesia di Malaysia, kemajuan negosiasi perbatasan baik darat maupun laut, dan isu-isu lain yang sifatnya lebih kompleks menyangkut hubungan bilateral Indonesia dan Malaysia.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Kemeterian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, menambahkan, setelah menginap semalam di Kuala Lumpur, Presiden Jokowi akan melanjutkan perjalanannya ke Singapura, Jumat (9/8), untuk menghadiri Hari Peringatan Kemerdekaan Singapura yang ke-54.

“Acara Peringatan Hari Kemerdekaan Singapura itu juga akan dihadiri oleh PM Malaysia Mahathir Mohammad dan Sultan Brunei Darussalam, Hasnah Bolkiah,” ungkap Faizasyah.

 

 

(red/ant)

Menteri Susi Bertandang Ke Mako Lanal Ranai

0

Natuna (BT) Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, tiba di Bandara Raden Sadjad Ranai, Rabu (07/08/2019) siang.

Sembunyikan ekstasi di alat kelamin, Herlina dituntut 15 tahun penjara

0

Batam – Herlina dituntut 15 tahun penjara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Sebab, ia menyembunyikan ekstasi di alat kelaminnya saat pada 23 Januari 2019 lalu.

Kasus bermula saat Herlina berangkat ke Malaysia pada 11 Januari 2019 dan tiba di Stulang Laut Malaysia. Herlina dijemput Babat dan menginap di rumah Babat. Sepekan kemudian, Herlina menerima ekstasi dari Prabu.

Herlina sedianya akan membawa ekstasi dari Malaysia ke Lampung. Ia mengaku mendapatkan upah Rp 20 juta bila paket sampai ke tujuan. Bagaimana caranya agar ekstasi itu lolos pengamanan Indonesia? Tidak tanggung-tanggung, sebagian ekstasi itu dimasukan kondom dan dibenamkan ke alat kelaminnya.

Ia kemudian pulang menggunakan pesawat dan mendarat di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Petugas Avsec Bandara melakukan pemeriksaan terhadap Herlina. Karena curiga, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan ekstasi di pembalut yang dipakai Herlina.

Petugas kemudian mengawal Herlina ke kantor dan memeriksa lebih dalam. Herlina tiba-tiba mengaku mau buang air besar. Petugas perempuan yang mengawal curiga dan mengawal Herlina saat BAB.

Ternyata kecurigaan petugas terbukti. Sebuah benda berbentuk kondom keluar dari alat kelamin Herlina. Petugas kemudian mengambil dan ternyata isinya ekstasi. Jumlah ekstasi yang dibenamkan ke alat kelaminnnya sebanyak 513 butir. Sedangkan yang di pembalut sebanyak 157 butir.

Atas hal itu, Herlina ditahan dan harus duduk di kursi pesakitan.

“Menyatakan Terdakwa Herlina binti Hamzah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana ‘Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram’ sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika dalam dakwaan Primair Penuntut Umum. Menghukum Terdakwa dengan pidana penjara selama 15 tahun dikurangkan selama Terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah agar tetap ditahan,” tuntut jaksa sebagaimana dilansir website PN Batam, Rabu (7/8/2019).

(red/dtk/GM)

Konjen RRC di Medan berkunjung ke BP Batam

0

Batam- Konsulat Jenderal Pemerintah RRC di Medan Qiu Weiwei berkunjung ke BP Batam bersama dengan rombongan yang ditemui di Ruang Rapat Kepala BP Batam Gedung Utama BP Batam, pada Rabu (7/8/2019) siang.

Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala BP Batam Edy Putra Irawady, Kepala Kantor Pengelolaan Lahan Imam Bachroni, Direktur Promosi dan Humas Dendi Gustinandar, Direktur PTSP Endry Abzan dan Kasubdit Pemanfaatan Aset Lainnya Wildan Arief dan Kasubdit Pelayanan Penanaman Modal Evi Elviana Bangun.

Maksud kedatangan Konjen RRC ke BP Batam adalah selain untuk bersilaturahmi kedatangan mereka juga ingin membahas mengenai upaya rencana bersama dalam meningkatkan hubungan bilateral khususnya dalam bidang ekonomi (investasi, industri dan pariwisata). Oleh karena itu dengan kedatangan mereka ini tentunya untuk mendaptkan informasi terkini terkait dengan potensi yang di miliki oleh Batam.

Qui Weiwei menyampaikan disaat pertemuan dengan Kepala BP Batam bahwa mereka sangat berterima kasih sudah diterima dengan baik oleh BP Batam

“Kami sangat senang dapat berkunjung ke Batam, karena Batam mempunyai pemandangam yang bagus, serta memiliki letak geografis yang unggul dan telah berkembang dengan pesat, dengan status FTZ (free trade zone) menjadikan Batam sebagai tempat yang baik bagi para investor melakukan usahanya disini.”

Konjen juga menyampaikan bahwa Batam merupakan salah satu tempat favorit para warga RRC berkunjung, itu di buktikan bahwa tahun 2018 lalu tercatat lebih dari dua juta wisatawan Tiongkok berkunjung ke Kepri.

“Bisa dikatakan pasar industri wisata Batam sangat besar bagi wisatawan Tiongkok. Oleh karena itu kami berharap hubungan baik antara Batam dan Tiongkok dapat terus ditingkatkan dan kami juga berharap BP Batam juga dapat terus memberikan dukungannya.”

“Kedatangan kami kesini juga ingin menghimbau kepada para investor asal Tiongkok yang berinvestasi di Batam agar dapat melakukan komunikasi yang konprehensif dengan BP Batam apabila menghadapi permasalahan terkait dengan kegiatan usahanya di Batam.”

Kepala BP Batam menyampaikan apresiasi yang besar kepada Konjen RRC di Medan Qiu Weiwei beserta rombongan delegasi yang sudah bersedia berkunjung ke BP Batam

“Saya berharap BP Batam dapat berkerja sama dengan Konsulat Jenderal RRC di Medan karena kami banyak program-program yang sedang dijalankan. Dan kami BP Batam rencananya bulan September ini akan ikut dalam kegiatan promosi ke Beijing.”

“Batam memiliki kelebihan dibandingkan dengan wilayah-wilayah lainnya di Indonesia, Batam merupakan tempat hub perdagangan lintas Asia, Eropa dan Amerika. Dan hanya Batam yang memiliki berbagai fasilitas unggulan dalam menarik para calon investor.”

“Batam saat ini kami memiliki delapan sektor (pulau) yang dapat dipergunakan untuk kegiatan investasi. Dan saya berharap pihak investor China dapat melakukan kegiatan investasi di ke tujuh pulau lainnya sehingga Batam dapat terus berkembang.”

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Tiongkok yang sudah melakukan kegiatan investasi di Batam dan juga para investor di Batam yang memiliki hubungan bisnis dengan pengusaha Tiongkok.”

Direktur Prohum Dendi Gistinandar disaat peremuan tersebut mengatakan bahwa;

“Hubungan baik Indonesia (Batam) dengan China merupakan hubungan baik kedua Negara yang sudah terbentuk dan terjalin sejak lama dan Batam mengambil bagian dari hubungan bilateral tersebut, dengan adanya rencana penerbangan langsung dari Tiongkok Beijing direct menuju ke Batam hal tersebut akan memberikan dampak yang positif bagi pertumbuhan ekonomi di Batam dan Kepri.”

Dalam pertemuan rapat pihak Konjen RRC juga menyampaikan beberapa kendala yaitu mengenai izin bekerja bagi tenaga kerja asing di Batam.

Dijawab oleh Kepala BP Batam yang mengatakan bahwa;

“Mengenai perizinan tenaga kerja asing merupakan kewenagan pemerintah pusat, akan tetapi kami akan berupaya untuk tetap memberikan dukungan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapai oleh para investor yang ada di Batam.”

Kunjungan diakhiri dengan penyerahan cindera mata dan foto bersama.

 

 

(red/HMS/GM)

MK Kabulkan Nyanyang Haris Pratamura suara 7.529 duduk DPRD Provinsi

0

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian sepanjang DPRD Provinsi daerah pemilihan Kepulauan Riau 4,” tutur Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pengucapan putusan di Gedung MK, Jakarta, Selasa.

Putusan tersebut otomatis membatalkan Keputusan KPU Nomor 978/PL.01.8-Kpt/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan dan Pengumuman Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Pemilihan Umum 2019 tertanggal 21 Mei 2019 sepanjang dapil Kepri 4.

Untuk perolehan suara calon anggota DPRD Kepri dari Partai Gerindra nomor urut 1 Nyanyang Haris Pratamura yang benar adalah 7.529 sementara calon nomor urut 2 Asnah sebagai pihak terkait sebesar 7.519 suara.

Hakim konstitusi Manahan Sitompul mengatakan setelah Mahkamah menyandingkan jumlah perolehan suara pada formulir model C1 dan formulir DAA1 Kelurahan Batu Selicin serta formulir DAA1 Kecamatan Lubuk Baja, terdapat perbedaan jumlah suara pemohon.

Untuk TPS 42, perolehan calon nomor 1 berkurang 10 suara dan di TPS 87 berkurang 1 suara, sementara calon nomor urut 2 bertambah 4 suara.

“Dengan demikian jumlah perolehan suara pemohon berkurang 11 suara, sedangkan jumlah suara pihak terkait bertambah 4 suara,” kata Manahan.

TPS sisanya yang didalilkan oleh pemohon terbantahkan dengan bukti yang diajukan oleh KPU.

(red/antara)

Ibu Negara Iriana Joko Widodo beserta Ibu Mufidah Jusuf Kalla bertolak menuju Kota Batam

0

Batam- Ibu Negara Iriana Joko Widodo beserta Ibu Mufidah Jusuf Kalla, bertolak menuju Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Rabu (7/8/2019) untuk kunjungan kerja.

Ibu Iriana dan rombongan lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, menggunakan pesawat khusus Boeing 737-400 TNI AU.

Dalam penerbangan itu, mereka didampingi sejumlah istri menteri Kabinet Kerja yang tergabung dalam Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Kerja (OASE-KK).

Pada sekitar pukul 08.37 WIB, pesawat yang membawa Ibu Iriana dan rombongan mendarat di Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Kota Batam.

Kedatangan Ibu Iriana ini disambut Plt. Gubernur Kepulauan Riau Isdianto beserta Ibu Rosmery Isdianto, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI M Sabrar Fadhilah beserta istri, dan Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Andap Budhi Revianto beserta istri.

TK Negeri Pembina 2 Kota Batam akan menjadi tujuan pertama kunjungan kerja Ibu Iriana. Di tempat itu, Ibu Iriana akan melakukan berbagai kegiatan seperti membagikan bibit tanaman, sosialisasi biopori, hingga sosialisasi pentingnya cuci tangan untuk kesehatan.

Selanjutnya, Ibu Iriana dan rombongan akan menuju Pancur Pelabuhan, Kota Batam untuk melakukan penanaman mangrove. Selain itu, Ibu Iriana juga akan meninjau pameran produk mangrove serta menyerahkan bibit produktif dan bibit mangrove kepada perwakilan kelompok tani dan perwakilan organisasi.

Pada siang harinya, Ibu Iriana dan rombongan diagendakan untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba, hoaks, perundungan, dan pornografi di GOR Indoor Tumenggung, Kota Batam, kepada pelajar setempat. Setelah itu, Ibu Iriana dan rombongan akan menuju Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Kota Batam, untuk kemudian lepas landas menuju Jakarta.

 

 

(red/berita satu)

Polda Kepri berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pekerja Migran Illegal

0

Batam- Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pekerja Migran Indonesia Illegal perihal tersebut disampaikan di Media Center Bidhumas Polda Kepri, Selasa (6/8/2019).

Wadir Reskrimum Polda Kepri, AKBP Arie Dharmanto melalui Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, Kompol Dhani Catra Nugraha menjelaskan,  dari pengungkapan kasus tersebut berhasil diamankan dua tersangka berinisial LF dan R.

Selain itu, Polda Kepri juga mengamankan  barang bukti berupa dua passport, satu unit Mobil Calya satu unit Boat Pancung Kayu, tiga unit handphone, dan uang tunai senilai Rp. 1.700.000.

“uang tersebut digunakan sebagai dana operasional terhadap Nahkoda dalam hal pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia ke Negera Malaysia.”ungkapnya

Adapun atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 81 Dan Pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Penempatan Pekerja Migran Indonesia di luar negeri Negeri secara Ilegal.

Sediakan pemandu lagu rangkap fungsi, The Exotic Pub diamankan Polda Kepri

0

Batam- Polda Kepri mengamankan AJ dan AH yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang di The Exotic Pub & KTV, Lubuk Baja, Kota Batam.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menuturkan, pengungkapan tindak pidana perdagangan orang, diawali dari informasi tentang adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang yang terjadi di The Exotic Pub & KTV, Lubuk Baja, Kota Batam dengan melibatkan para pekerja perempuan yang merupakan pemandu lagu sebagai korban.

“Dari dugaan tim melakukan penyelidikan dilokasi, ditemukan pekerja berinisial A yang telah melayani tamu dengan cara melakukan hubungan seksual di kamar L hotel nomor 307,” ungkapnya, Selasa (6/8).

Menurutnya, dalam proses penyidikan ditemukan fakta adanya modus operandi eksploitasi dari pengelola The Exotic terhadap perempuan yang bekerja pada tempat tersebut.

“Pihak pengelola memanfaatkan korban untuk memberikan servis kepada tamu sehingga memperoleh keuntungan dengan menetapkan tarif charge pemandu lagu dan pelayan serta sistem bagi hasil,” sebutnya.

Lanjutnya, pengelola The Exotic Pub & KTV menawarkan paket minuman dengan free satu kamar hotel, dimana Hotel dengan The Exotic masih dalam satu manajemen dalam perusahaan PT. UMBJ.

“Sehingga di peroleh fakta bahwa paket free hotel dijadikan sebagai modus dalam menjalankan praktek prostitusi,” jelasnya.

Erlangga mengatakan, pada pengungkapan TPPO , penyidik mengamankan dua orang sebagai tersangka dengan inisial AJ yang merupakan General Manager L Hotel dan The Exotic Pub & KTV dan AH selaku Manager KTV The Exotic.

“Untuk Korban ada enam orang dan telah dikembalikan kepada pihak keluarga,” katanya.

Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu kondom bekas pakai, uang tunai Rp 2.650.000, satu bundel bukti pembayaran bill tamu the exotic pub & ktv, satu lembar voucher no. 00000072 the exotic pub & ktv dengan nomor vip 205.

“Satu lembar bukti check in kamar L hotel nomor 307, satu buku catatan titipan GRO warna hijau, satu kartu kunci kamar L hotel nomor 307 dan satu lembar menu paket minuman the exotic pub & ktv,” ujarnya.

Kedua tersangka dikenakan dengan pasal 2 dan pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang, dengan ancaman paling singkat 3 tahun paling lama selama 15 tahun kurungan.

 

(red/GM)

BP Batam Menyelenggarakan FGD Pentingnya Dokumen Lingkungan

0

Batam- BP Batam bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Gajah Mada mengadakan kegiatan FGD (focus group discussion) mengenai Pengelolaan Lingkungan di Kawasan BP Batam terkait dengan PP 24 Tahun 2018 yang diadakan di Conference Hall Gedung IT Centre BP Batam, pada Selasa (6/8/2019) pagi.

Kegiatan FGD tersebut dibuka oleh Kabag Perencanaan Lingkungan BP Batam Nurjanah Siregar dan sebagai narasumber dalam kegiatan FGD adalah Direktur Kementerian Lingkungan dan Kehutanan Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata lingkungan Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan (Dit. PDLUK) Ary Sudijanto.

FGD ini di hadiri oleh eselon 3, 4 dan para staf perwakilan dari seluruh unit kerja di lingkungan BP Batam. Dalam sambutannya Kabag Perencanaan Lingkungan BP Batam mengapresiasi kepada Kementerian Lingkugan Hidup yang sudah bersedia untuk hadir dalam kegiatan FGD ini dan berharap melalui kegiatan ini para peserta dapat memperoleh informasi yang bermanfaat bagi perkembangan Batam khususnya terkait dengan pentingnya izin lingkungan.

“Dengan adanya kegiatan ini kita semua tentunya berharap dapat memberikan pencerahan bagi kita semua betapa pentingnya dokumen lingkungan dalam mengelola aset-aset BP Batam.”

Direktur Dit. PDLUK Kementerian Lingkungan Hidup menjelaskan melalui presentasi mengenai pentingnya dokumen lingkungan dalam mengelola aset- aset pemerintah yang terkait dengan perizinan OSS (online single submission) maupun yang tidak terkait dengan OSS.

“Setiap kegiatan yang bersifat penting yang terkait dengan bidang usaha tentunya harus memiliki izin lingkungan. Amdal dan izin lingkungan merupakan piranti tools untuk mewujudkan usaha dan/atau kegiatan yang menguntungkan secara ekonomi, ramah lingkungan serta memberikan manfaat sosial bagi masyarakat.”

“Dengan adanya izin lingkungan hidup tentunya akan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha dari pemerintah dalam melakukan kegiatan usahanya di wilayah Indonesia dan Amdal, UKL – UPL dan Surat Pernyataan Lingkungan Hidup merupakan dasar dari perizinan dokumen lingkungan hidup.”

Seperti yang dijelaskan bahwa izin lingkungan adalah ijin yg diberikan kepada setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan yang wajib amdal ukl-upl dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai prasyarat untuk memperoleh izin usaha/kegiatan.

Manfaat dan fungsi dari izin lingkungan hidup adalah memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam melakukan kegitan usaha yang terkait dan berhubungan dengan lingkungan, dan dengan adanya OSS tentunya akan mempermudah bagi individu maupun pelaku usaha memperoleh izin lingkungan dengan lebih mudah dan cepat.

Untuk ijin lingkungan berjalan dengan dua sistem yaitu; pertama adalah melalui oss khusus bagi para pelaku usaha yang ijinnya terdapat didalam lampiran PP 24 tahun 2018, dan yang kedua adalah yang tidak melalui proses oss bagi para pelaku usaha maupun kementerian dan lembaga pemerintah yang melakukan pembangunan aset milik negara seperti rumah sakit, pelabuhan, bandara dll.

Kegiatan FDG ini merupakan salah satu program BP Batam bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dalam memberikan pemahaman kepada perwakilan dari seluruh unit-unit kerja BP Batam terkait dengan kepemilikin dokumen lingkungan hidup.

 

(red/hms/GM)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga