Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Praktek Prostitusi Online di Batam

0
1480

batamtimes.co,Batam– Jajaran Satreskrim Polresta Barelang mengungkap praktek prostitusi online di Batam.
Beberapa pelaku portitusi online di kawasan Nagoya, Batam sudah ditangkap, Senin (25/4/2016) sekitar pukul 01:00 WIB dinihari.

Dari penangkapan tersebut, setidaknya ada lima terduga pelaku yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sekitar lima saksi terkait kasus tersebut.

“Sudah lima saksi yang diperiksa. Ada tiga orang yang ditetapkan menjadi tersangka untuk sementara ini. Bisa saja nanti bertambah,” ujar Memo, Senin siang.

Dijelaskan Memo, tiga orang yang menjadi tersangka tersebut, terdiri dari mucikari, perantara, dan kasir.
“Kita akan terus kembangkan. Kita juga telah memiliki cacatan dimana dan siapa saja yang membooking,” pungkasnya.

Menurut Memo, kasus ini bermula dari temuan tim IT Polresta Barelang lalu dikembangkan dan akhirnya mendapatkan alamat dan tempat tinggal para wanita ini.

“Dari hasil pengembangan, kita menemukan 10 wanita. Kita amankan di kos-kosan kawasan Nagoya,”sebut Memo

Kasus ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian.Sejauh ini, beberapa saksi terlihat masih diperiksa di Unit IV polresta Barelang.(lan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here