Pemprov Kepri Turunkan Target Pajak Daerah 2025 Jadi Rp1,583 Triliun

0
297
Keterangan Foto : Kepala Bapenda Kepri, Dr. Diky Wijaya, M.Si

Tanjungpinang – batamtimes.co – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menargetkan pendapatan pajak daerah tahun 2025 sebesar Rp1,583 triliun, turun 25 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp1,738 triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri, Dicky Wijaya, di Tanjungpinang, Kamis (6/3), menjelaskan bahwa penurunan target ini dipengaruhi oleh kebijakan opsen pajak yang mulai diterapkan tahun ini.

“Kalau tahun lalu, dana bagi hasil pajak daerah untuk kabupaten/kota dibayar per tiga bulan, tapi tahun ini setiap hari langsung masuk ke rekening kabupaten/kota se-Kepri,” ujar Dicky.

Opsen pajak merupakan pungutan tambahan berdasarkan persentase tertentu yang dikenakan pada tiga jenis pajak daerah, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Dicky mengungkapkan, pendapatan pajak daerah Kepri tahun ini masih bergantung pada sektor kendaraan bermotor. Pemprov menargetkan Rp410 miliar dari pajak kendaraan bermotor dan Rp399 miliar dari bea balik nama kendaraan bermotor.

Selain itu, pendapatan juga berasal dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor (BBKB), pajak air permukaan, serta pajak alat berat. Termasuk target baru dari opsen pajak dan pajak mineral bukan logam dan batu bara.

“Pajak kendaraan bermotor menyumbang sekitar Rp800 miliar, sehingga kami lebih fokus mengoptimalkan sektor ini,” kata Dicky.

Untuk mencapai target pajak kendaraan bermotor pada 2025, Bapenda Kepri akan melakukan penagihan intensif terhadap kendaraan yang menunggak pajak, serta menggelar razia pajak kendaraan bermotor.

Jika memungkinkan, Pemprov Kepri juga akan mempertimbangkan kebijakan dispensasi pungutan pajak kendaraan bermotor.

“Kalau ada arahan dari Pak Gubernur, tentu kami siap,” tambahnya.

Dicky menegaskan bahwa seluruh pajak yang dibayarkan masyarakat akan digunakan untuk pembangunan daerah. Dana tersebut dialokasikan ke berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, serta infrastruktur.

Karena itu, Pemprov Kepri terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak daerah melalui inovasi layanan publik dan pelayanan prima kepada wajib pajak.

“Pajak menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah untuk membiayai pemerintahan dan pembangunan di Kepri,” tutup Dicky.

 

Penulis : Adi

Editor : Pohan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here